Perkuat Kredibilitas PFII, MAPPI Dorong Penguatan Profesi Penilai Lewat Undang-Undang
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menyuarakan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai agar dapat berjalan beriringan dengan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Rabu, 15 Juli 2026 - 22:35 WIB
Sumber :
- Istimewa
Padahal, laporan penilaian sering kali menjadi rujukan utama dalam penyelesaian sengketa perpajakan, perdata, hingga agunan perbankan.
Sebagai langkah nyata, MAPPI kini tengah memperbarui Standar Penilaian Indonesia (SPI) agar selaras dengan International Valuation Standards (IVS) 2025.
MAPPI pun mengajukan lima usulan strategis kepada DPR, termasuk pembentukan badan pengawas independen serta penguatan kedudukan laporan penilaian agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Budi menegaskan bahwa keberadaan UU Penilai akan menjadi jaminan kepastian hukum yang meningkatkan daya saing ekonomi nasional di mata dunia.
“Kalau penilainya diperkuat dengan undang-undang maka PFII-nya juga bisa dipercaya,” ujar Budi. (dpi)
Load more