News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cemburu Berujung Penyekapan! Polisi Buru Pria yang Diduga Aniaya Kekasih Berulang Kali di Bekasi

Polisi memburu HSLT, pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya di Bekasi karena cemburu. Korban berhasil kabur lewat jendela setelah mengalami kekerasan berulang.
Kamis, 16 Juli 2026 - 15:53 WIB
Ilustrasi Cemburu Berujung Penyekapan! Polisi Buru Pria yang Diduga Aniaya Kekasih Berulang Kali di Bekasi
Sumber :
  • tim tvOnenews

Korban akhirnya berhasil meloloskan diri ketika pelaku meninggalkan rumah. Ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk keluar melalui jendela sebelum langsung menuju Polres Metro Bekasi guna meminta perlindungan dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

Polisi Buru Pelaku Utama, Satu Orang Sudah Diamankan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan dan memburu HSLT yang kini masih berstatus buron.

"Saat ini, personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Opsnal Satreskrim masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan dan mengejar terlapor," kata Kombes Pol Budi Hermanto.

Ia menegaskan pengejaran terhadap pelaku menjadi prioritas guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan bagi korban. Polisi juga mengimbau HSLT agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga ikut membantu aksi pelaku utama. Orang tersebut diketahui merupakan karyawan HSLT.

"Dia karyawannya (HSLT), kemudian dia membantu," kata AKBP Jerico Lavian Chandra.

Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan orang tersebut dalam dugaan penyekapan maupun penganiayaan terhadap korban.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku Kekerasan dan Penyekapan

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi akan menentukan pasal yang diterapkan berdasarkan alat bukti, hasil visum, serta pemeriksaan para saksi.

Apabila terbukti melakukan penganiayaan, pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Jika luka yang dialami korban tergolong berat atau menimbulkan akibat tertentu, ancaman pidananya dapat diperberat sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dugaan penyekapan dapat dikenakan Pasal 333 KUHP yang mengatur tindak pidana dengan sengaja merampas kemerdekaan seseorang atau menahan seseorang secara melawan hukum. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga delapan tahun.

Karena korban merupakan perempuan yang diduga mengalami kekerasan dalam hubungan personal, penyidik juga berpeluang menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) apabila selama penyidikan ditemukan unsur tindak pidana lain yang diatur dalam undang-undang tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berapa Harga Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Simak Jadwal Penjualan, Cara Beli, dan Harga Lengkapnya

Berapa Harga Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Simak Jadwal Penjualan, Cara Beli, dan Harga Lengkapnya

Berapa harga tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Simak daftar harga lengkap laga kontra Kamboja dan Vietnam, jadwal penjualan tiket, cara beli, serta jadwal pertandingan fase grup.
Gagal Pertahankan Frans Putros, Persib Justru Berhasil Perpanjang Kontrak Julio Cesar

Gagal Pertahankan Frans Putros, Persib Justru Berhasil Perpanjang Kontrak Julio Cesar

Persib Bandung resmi melepas Frans Putros setelah gagal menemukan kata sepakat atas perpanjangan kontrak. Di waktu yang sama, Persib resmi mengumumkan perpanjangan kontrak Julio Cesar, pada Kamis (16/7/2026). 
Klasemen SEA V Cup 2026, Kamis 16 Juli: Baru Main, Timnas Voli Indonesia Langsung Sempurna di Puncak

Klasemen SEA V Cup 2026, Kamis 16 Juli: Baru Main, Timnas Voli Indonesia Langsung Sempurna di Puncak

Klasemen SEA V Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia berhasil memulai perjuangannya dengan sangat baik. Yakni menjadi pemuncak klasemen Pool A.
Breaking News - Ledakan Hebat di Gudang Amunisi TNI Madiun, Ini Jumlah Korban Jiwa dan Luka

Breaking News - Ledakan Hebat di Gudang Amunisi TNI Madiun, Ini Jumlah Korban Jiwa dan Luka

Insiden ledakan terjadi di Gudang Pusat Amunisi II, Puspalad milik TNI di Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (16/7/2026).
Waspada! Sindikat Judi Online Rekrut Petani dan IRT Jadi "Ternak Rekening", Menkomdigi Bongkar Modus Baru yang Mengkhawatirkan

Waspada! Sindikat Judi Online Rekrut Petani dan IRT Jadi "Ternak Rekening", Menkomdigi Bongkar Modus Baru yang Mengkhawatirkan

Menkomdigi mengungkap praktik "ternak rekening" yang melibatkan petani dan ibu rumah tangga sebagai penampung transaksi judi online. Simak modus, upaya pemberantasan
Gebyar Pajak Sumut 2026, UPTD Pependa Pandan Serahkan Hadiah Menarik kepada Masyarakat yang Taat Bayar Pajak

Gebyar Pajak Sumut 2026, UPTD Pependa Pandan Serahkan Hadiah Menarik kepada Masyarakat yang Taat Bayar Pajak

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) mulai mengubah pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Trending

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

Ramalan cinta 12 shio Jumat 17 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang hatinya berbunga besok, nomor tiga paling bikin baper. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

‎Mayoritas pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang kini bermain di Super League sebelumnya berkarier di kompetisi Eropa, terutama Liga Belanda. Beberapa di antaranya juga datang dari liga di Belgia, Thailand, Australia, Malaysia, hingga Kosovo.
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Strategi Thomas Tuchel tidak membuahkan hasil saat menghadapi Argentina. Tim asuhan Lionel Scaloni justru makin leluasa menguasai permainan dan menekan Inggris.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Selengkapnya

Viral