News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Kilogram Sabu dan Ribuan Vape Etomidate Disita, Polda Kepri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Polda Kepri mengungkap 16 kasus narkoba jaringan Malaysia dalam dua pekan. Sebanyak 17 tersangka ditangkap dengan barang bukti 4 kilogram sabu, ekstasi, hingga 1.319 vape mengandung etomidate.
Kamis, 16 Juli 2026 - 16:04 WIB
4 Kilogram Sabu dan Ribuan Vape Etomidate Disita, Polda Kepri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Peredaran narkotika lintas negara masih menjadi ancaman serius di wilayah perbatasan Indonesia, terutama Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. 

Jalur laut yang padat aktivitas pelayaran kerap dimanfaatkan jaringan internasional untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, pengawasan di wilayah perairan terus diperketat guna memutus rantai distribusi barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komitmen aparat dalam memberantas jaringan narkotika kembali dibuktikan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau. 

Dalam operasi intensif selama dua pekan, polisi berhasil mengungkap 16 kasus narkotika, menangkap 17 tersangka, sekaligus menggagalkan peredaran sabu, ekstasi, dan liquid vape mengandung etomidate yang diduga berasal dari jaringan Malaysia.

Pengungkapan tersebut berlangsung sepanjang periode 30 Juni hingga 14 Juli 2026. Dari seluruh kasus yang diungkap, polisi mengamankan 15 tersangka laki-laki dan dua perempuan.

Barang bukti yang berhasil disita terdiri atas 4.044,84 gram sabu, 213,5 butir ekstasi, 147 gram ekstasi cair, serta 1.319 cartridge vape yang mengandung etomidate.

Polisi Sebut Ribuan Barang Bukti Selamatkan Lebih dari 27 Ribu Jiwa

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Ditresnarkoba dalam memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Menurutnya, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 27.032 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

4 Kilogram Sabu dan Ribuan Vape Etomidate Disita, Polda Kepri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
4 Kilogram Sabu dan Ribuan Vape Etomidate Disita, Polda Kepri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Sumber :
  • Ist

"Dari total 16 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap selama periode 30 Juni hingga 14 Juli 2026, terdapat dua kasus menonjol yang menjadi perhatian karena melibatkan jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar serta modus operandi yang berbeda, yakni peredaran di kawasan permukiman dan penyelundupan melalui jalur laut yang diduga terhubung dengan jaringan internasional," ungkap Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.

Polda Kepri menilai keberhasilan tersebut menunjukkan masih aktifnya jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan wilayah Kepulauan Riau sebagai jalur masuk maupun transit sebelum barang dikirim ke berbagai daerah.

Dua Kasus Menonjol, Dari Kampung Madani hingga Jalur Laut Internasional

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono menjelaskan kasus menonjol pertama diungkap Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba pada 9 Juli 2026 di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MU dengan barang bukti 442,1 gram sabu.

Hasil penyelidikan mengungkap sabu tersebut diperoleh dari dua orang yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu disimpan di rumah pelaku sebelum diedarkan kepada para pembeli di kawasan permukiman.

Kasus kedua berhasil diungkap pada hari yang sama di perairan depan Pulau Durai, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua pria berinisial HN dan SB yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkotika internasional.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 3.485,9 gram sabu, 1.267 cartridge vape mengandung etomidate, serta 103 gram ekstasi.

Penyidik mengungkap kedua tersangka diperintah oleh seorang DPO berinisial ER untuk mengambil paket narkotika menggunakan metode *ship to ship* di wilayah perairan perbatasan Riau-Kepulauan Riau sebelum dibawa menuju Kuala Enok, Riau.

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang paket narkotika ke laut. Namun petugas berhasil menemukan kembali seluruh paket tersebut setelah melakukan penyisiran di lokasi.

Dijerat UU Narkotika, Polisi Ajak Masyarakat Ikut Melapor

Atas perbuatannya, tersangka MU dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Sementara dua tersangka yang diduga menjadi kurir jaringan internasional dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Kombes Pol. Suyono.

Selain ancaman pidana penjara, pelaku juga dapat dikenai pidana denda sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika apabila terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika.

Menutup keterangannya, Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus jaringan narkotika lintas negara sekaligus mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Misteri Mayat Perempuan di Denpasar: Perempuan Ditemukan Tewas Tertutup Boneka dan Karpet, Polisi Ringkus WNA Singapura

Misteri Mayat Perempuan di Denpasar: Perempuan Ditemukan Tewas Tertutup Boneka dan Karpet, Polisi Ringkus WNA Singapura

Polisi menangkap WNA Singapura yang diduga membunuh kekasihnya di Denpasar. Korban ditemukan membusuk di kamar kos, motif diduga dipicu persoalan asmara.
Pria di Bekasi Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Saat Ditinggal Cukur Rambut, Tas Berisi Barang Berharga Raib

Pria di Bekasi Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Saat Ditinggal Cukur Rambut, Tas Berisi Barang Berharga Raib

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca. Peristiwa ini terjadi di depan barber shop, Jalan Setiadarma 2 No.68, Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Antrean Membludak di SPBU Sumatera Imbas BBM Langka, Pertamina Minta Warga Tak Perlu Khawatir

Antrean Membludak di SPBU Sumatera Imbas BBM Langka, Pertamina Minta Warga Tak Perlu Khawatir

Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi BBM dari terminal ke SPBU akan dipercepat, sehingga masyarakat tidak perlu antre dan menunggu lagi untuk mendapatkan BBM.
Bongkar Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito Soroti Masalah Sistem dan Integritas

Bongkar Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito Soroti Masalah Sistem dan Integritas

Tito menjelaskan bahwa Kemendagri telah membangun berbagai instrumen pengawasan melalui SIPD, penyusunan pedoman APBD, hingga sistem pengawasan keuangan daerah.
Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia Putri U-17 2027: Pot 1 Buat Timnas Indonesia Berada di Posisi Nyaman di Grup B

Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia Putri U-17 2027: Pot 1 Buat Timnas Indonesia Berada di Posisi Nyaman di Grup B

Timnas Indonesia Putri U-17 yang berada di Pot 1 memiliki keuntungan untuk melawan tim-tim yang peringkatnya di bawah Garuda Pertiwi Muda. 
BBM Langka di Sumatera, Komisi XII DPR Sebut Banyak Warga Pindah ke BBM Subsidi

BBM Langka di Sumatera, Komisi XII DPR Sebut Banyak Warga Pindah ke BBM Subsidi

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya angkat bicara soal antrean mengular yang terjadi di SPBU Pertamina karena banyak masyarakat yang beralih ke BBM subsidi.

Trending

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Probolinggo

Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Probolinggo

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, sementara penyebab kecelakaan diduga akibat sopir bus kehilangan konsentrasi saat berkendara.
4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

Ramalan cinta 12 shio Jumat 17 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang hatinya berbunga besok, nomor tiga paling bikin baper. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

‎Mayoritas pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang kini bermain di Super League sebelumnya berkarier di kompetisi Eropa, terutama Liga Belanda. Beberapa di antaranya juga datang dari liga di Belgia, Thailand, Australia, Malaysia, hingga Kosovo.
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Strategi Thomas Tuchel tidak membuahkan hasil saat menghadapi Argentina. Tim asuhan Lionel Scaloni justru makin leluasa menguasai permainan dan menekan Inggris.
Selengkapnya

Viral