Ada yang Aneh di Mulutnya, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Ini Tak Berkutik Saat Disuruh Buka Mulut oleh Petugas
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Petugas Lapas Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ekstasi.
Uniknya, pelaku mencoba memasukkan barang haram tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam rongga mulut.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari ketelitian personelnya dalam melakukan pemeriksaan fisik terhadap setiap tamu yang datang.
"Modus penyelundupan narkoba semakin beragam. Ada yang mencoba menyembunyikan di dalam barang bawaan, pakaian, organ vital, bahkan seperti kejadian ini disimpan di dalam mulut," ujar Sohibur Rachman di Sidoarjo, Selasa (14/7).
Insiden ini bermula ketika seorang pengunjung berinisial IA berniat membesuk salah satu warga binaan berinisial Z.
Diketahui, Z merupakan narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani masa hukuman penjara selama 10 tahun.
Kecurigaan petugas muncul saat melihat tingkah laku IA yang tampak tidak tenang saat melewati prosedur pemeriksaan.
Sebelum diizinkan masuk lebih dalam ke area hunian lapas, petugas melakukan penggeledahan yang lebih intensif terhadap IA.
Hasilnya, petugas menemukan satu butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan berat bruto 0,36 gram.
Pil tersebut dibungkus plastik bening dan disembunyikan pelaku di dalam mulutnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas langsung menjalin koordinasi dengan Polresta Sidoarjo.
Barang bukti beserta pengunjung berinisial IA dan narapidana Z kini telah diserahkan kepada kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Rachman menambahkan bahwa seiring dengan berkembangnya beragam modus penyelundupan, seluruh jajaran petugas lapas diwajibkan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kewaspadaan.
Langkah tegas ini juga merupakan wujud dukungan Lapas Kelas I Surabaya terhadap 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, serta praktik penipuan di dalam penjara.
"Ini merupakan bagian dari sinergi kami bersama aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tegasnya. (ant/dpi)
Load more