Bukan Main! ART di Jakarta Barat Gasak Rp450 Juta dari ATM Majikan, Uang Dipakai Beli Mobil, Motor, dan Perhiasan
- Gambar ilustrasi AI
tvOnenews.com - Kepercayaan yang diberikan kepada seorang asisten rumah tangga (ART) seharusnya menjadi dasar terciptanya hubungan kerja yang aman dan saling menghormati.
Namun, kepercayaan itu justru diduga disalahgunakan dalam sebuah kasus penggelapan yang terjadi di Jakarta Barat.
Seorang ART dilaporkan menguras uang milik majikannya hingga ratusan juta rupiah dengan memanfaatkan akses terhadap kartu ATM dan nomor PIN yang diberikan untuk keperluan sehari-hari.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pemberian akses terhadap rekening maupun transaksi keuangan perlu disertai pengawasan yang ketat.
Kepolisian mengungkap, pelaku diduga melakukan penarikan uang secara bertahap sehingga aksinya tidak langsung diketahui korban. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian mencapai Rp450 juta.
Bermula dari Transaksi Mencurigakan di Rekening Korban
Satuan Reserse Kriminal Polsek Kalideres berhasil menangkap seorang perempuan berinisial NS (33) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Ia diduga melakukan pencurian sekaligus penggelapan uang milik majikannya melalui kartu ATM yang dipercayakan kepadanya.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika korban menemukan adanya transaksi mencurigakan pada rekening bank miliknya.
"Penangkapan itu setelah korban melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada rekening miliknya belum lama ini," kata Rihold melansir dari ANTARA, Selasa.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Buser Polsek Kalideres melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada NS.
Polisi kemudian menangkap pelaku di tempatnya bekerja di kawasan Jalan Tampak Siring, Kalideres, Jakarta Barat.
"Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan korban," ujar Kompol Rihold Sihotang.
Menurut penyidik, NS sehari-hari bertugas sebagai caregiver atau pengasuh korban. Dalam menjalankan pekerjaannya, ia dipercaya memegang kartu ATM beserta nomor PIN untuk menarik uang tunai yang digunakan memenuhi kebutuhan harian majikannya.
Namun, kepercayaan tersebut diduga dimanfaatkan pelaku dengan melakukan penarikan dana secara bertahap melebihi kebutuhan yang seharusnya.
"Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp450 juta," jelas Rihold.
Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Mobil, Motor, dan Perhiasan
Load more