News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Main! ART di Jakarta Barat Gasak Rp450 Juta dari ATM Majikan, Uang Dipakai Beli Mobil, Motor, dan Perhiasan

Polisi menangkap ART berinisial NS yang diduga menggelapkan Rp450 juta dari ATM majikannya di Kalideres, Jakarta Barat. Uang hasil kejahatan digunakan membeli mobil, motor, dan perhiasan.
Kamis, 16 Juli 2026 - 18:58 WIB
Ilustrasi Bukan Main! ART di Jakarta Barat Gasak Rp450 Juta dari ATM Majikan, Uang Dipakai Beli Mobil, Motor, dan Perhiasan
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kepercayaan yang diberikan kepada seorang asisten rumah tangga (ART) seharusnya menjadi dasar terciptanya hubungan kerja yang aman dan saling menghormati. 

Namun, kepercayaan itu justru diduga disalahgunakan dalam sebuah kasus penggelapan yang terjadi di Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang ART dilaporkan menguras uang milik majikannya hingga ratusan juta rupiah dengan memanfaatkan akses terhadap kartu ATM dan nomor PIN yang diberikan untuk keperluan sehari-hari.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pemberian akses terhadap rekening maupun transaksi keuangan perlu disertai pengawasan yang ketat. 

Kepolisian mengungkap, pelaku diduga melakukan penarikan uang secara bertahap sehingga aksinya tidak langsung diketahui korban. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian mencapai Rp450 juta.

Bermula dari Transaksi Mencurigakan di Rekening Korban

Satuan Reserse Kriminal Polsek Kalideres berhasil menangkap seorang perempuan berinisial NS (33) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. 

Ia diduga melakukan pencurian sekaligus penggelapan uang milik majikannya melalui kartu ATM yang dipercayakan kepadanya.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika korban menemukan adanya transaksi mencurigakan pada rekening bank miliknya.

"Penangkapan itu setelah korban melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada rekening miliknya belum lama ini," kata Rihold melansir dari ANTARA, Selasa.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Buser Polsek Kalideres melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada NS. 

Polisi kemudian menangkap pelaku di tempatnya bekerja di kawasan Jalan Tampak Siring, Kalideres, Jakarta Barat.

"Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan korban," ujar Kompol Rihold Sihotang.

Menurut penyidik, NS sehari-hari bertugas sebagai caregiver atau pengasuh korban. Dalam menjalankan pekerjaannya, ia dipercaya memegang kartu ATM beserta nomor PIN untuk menarik uang tunai yang digunakan memenuhi kebutuhan harian majikannya.

Namun, kepercayaan tersebut diduga dimanfaatkan pelaku dengan melakukan penarikan dana secara bertahap melebihi kebutuhan yang seharusnya.

"Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp450 juta," jelas Rihold.

Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Mobil, Motor, dan Perhiasan

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap sebagian besar uang hasil dugaan penggelapan telah dikirim ke kampung halaman pelaku di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli sejumlah aset, mulai dari kendaraan hingga perhiasan.

"Dari hasil penyidikan, uang yang diambil pelaku digunakan untuk membeli kendaraan roda empat, sepeda motor, dan perhiasan. Saat ini kami telah mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan serta kartu ATM milik korban sebagai barang bukti," ujar AKP Rachmad Wibowo.

Selain menyita perhiasan dan kartu ATM korban, penyidik juga masih menelusuri aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut, termasuk mobil dan sepeda motor yang telah dibeli pelaku.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyitaan terhadap seluruh aset apabila terbukti diperoleh dari hasil kejahatan.

Saat ini, NS telah ditahan di Mapolsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Dalami Aset Lain dan Ingatkan Pentingnya Pengawasan Keuangan

Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku diduga memanfaatkan hubungan kerja yang didasari kepercayaan penuh. 

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati ketika memberikan akses terhadap kartu ATM, PIN, maupun informasi keuangan kepada siapa pun, termasuk orang yang dipercaya membantu aktivitas sehari-hari.

Pengawasan rutin terhadap mutasi rekening juga dinilai penting untuk mendeteksi lebih dini apabila terdapat transaksi yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau kebiasaan pemilik rekening.

Di sisi lain, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya penarikan dana lain maupun aset tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh hasil penyidikan akan menjadi dasar pengembangan kasus serta proses pembuktian di pengadilan.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diterapkan oleh penyidik dalam perkara ini, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur tindak pidana lain, seperti penggelapan dalam jabatan atau pencucian aset hasil kejahatan, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan pidana lain sesuai fakta hukum yang terungkap selama proses penyidikan.

Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri seluruh aliran dana serta aset yang diduga berasal dari hasil penggelapan uang milik korban. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FPTI Pasang Target Tinggi, Timnas Panjat Tebing Indonesia Bidik 2 Medali Emas di Asian Games 2026

FPTI Pasang Target Tinggi, Timnas Panjat Tebing Indonesia Bidik 2 Medali Emas di Asian Games 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) memasang target tinggi untuk Asian Games 2026. Timnas Panjat Tebing Indonesia membidik sedikitnya tiga medali, termasuk dua emas.
Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma Kaget Namanya Terdata Desil 4, Akui Tak Pernah Daftar Bansos

Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma Kaget Namanya Terdata Desil 4, Akui Tak Pernah Daftar Bansos

Seorang anggota DPRD DI Yogyakarta mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercatat dalam desil empat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Aksi Kemenhut Ungkap dan Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging Kalteng

Aksi Kemenhut Ungkap dan Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging Kalteng

Kementerian Kehutanan berhasil mengamankan DPO pemodal illegal logging yang sudah tiga bulan menjadi buronan.
6 Gunung Erupsi Bersamaan Bukan Konspirasi, Pakar Vulkanologi UGM: Proses Alami Geologi

6 Gunung Erupsi Bersamaan Bukan Konspirasi, Pakar Vulkanologi UGM: Proses Alami Geologi

Aktivitas enam gunung api di Indonesia yang mengalami erupsi dalam waktu berdekatan sempat memunculkan dugaan adanya teori konspirasi.
Data Desil Dinilai Tak Selalu Gambarkan Kondisi Warga, DPRD Surabaya Dorong Verifikasi Lapangan

Data Desil Dinilai Tak Selalu Gambarkan Kondisi Warga, DPRD Surabaya Dorong Verifikasi Lapangan

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menilai data desil belum selalu menggambarkan kondisi ekonomi warga di lapangan.
Periksa Istri Bupati Pemalang, KPK Dalami Hasil Penggeledahan hingga Penyiapan Uang yang Dibawa Anom Widyantoro saat OTT

Periksa Istri Bupati Pemalang, KPK Dalami Hasil Penggeledahan hingga Penyiapan Uang yang Dibawa Anom Widyantoro saat OTT

Istri Bupati dimintai keterangan KPK soal dugaan penyiapan uang yang diamankan pada saat peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anom Widyantoro.

Trending

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Akhirnya Kakak Sulungnya Buka Suara, Ungkap Tabiat Asli Fajar Sahrudin sejak Kecil hingga Sebelum Tewas di Area GBK

Akhirnya Kakak Sulungnya Buka Suara, Ungkap Tabiat Asli Fajar Sahrudin sejak Kecil hingga Sebelum Tewas di Area GBK

Kakak sulung Fajar Sahrudin atau Stewie (31), Deni Purwandi menyebut adik bungsunya sangat tertutup dan sulit dihubungi sejak kecil hingga sebelum tewas di GBK.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Selengkapnya

Viral