News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Surabaya Dukung Larangan Pungli RT/RW, Tapi Ingatkan Tak Cukup Hanya Surat Edaran

Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait pengaturan iuran di lingkungan RT/RW belum cukup untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli).
Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Tri Didik Adiono.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait pengaturan iuran di lingkungan RT/RW belum cukup untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli). DPRD meminta kebijakan tersebut dibarengi pengawasan aktif dari lurah dan perangkat kelurahan agar implementasinya berjalan efektif.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 sebagai pedoman penarikan iuran di lingkungan RT/RW. Dalam aturan itu, iuran hanya diperbolehkan untuk kepentingan keamanan, kebersihan, serta penerangan prasarana, sarana, dan utilitas yang belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Sementara pungutan di luar ketentuan dapat dikategorikan sebagai pungli dan pengurus RT/RW yang melanggar terancam sanksi administratif hingga pencopotan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Tri Didik Adiono mengatakan surat edaran merupakan langkah yang baik. Namun, menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan yang akrab disapa Didik Beldex itu, aturan tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa pendampingan dari pemerintah hingga tingkat bawah.

“Tidak cukup bagi saya. Jadi edaran ini harus dibarengi dengan khususnya ASN yang paling bawah dalam hal ini adalah lurah dan perangkatnya untuk selalu sering datang ke RT RW agar dapat yang menyampaikan kepada masyarakat juga mana yang boleh mana yang tidak kalaupun boleh dengan catatan seperti yang saya sampaikan tadi,” kata Didik.

Didik menegaskan, tidak semua iuran di lingkungan RT/RW dapat dikategorikan sebagai pungli. Menurutnya, iuran yang diputuskan melalui musyawarah antara pengurus, tokoh masyarakat, dan warga untuk kepentingan bersama, seperti kegiatan HUT Kemerdekaan RI maupun kegiatan keagamaan, tetap dapat dilakukan.

Namun, ia mengingatkan pengurus RT/RW tidak boleh menetapkan pungutan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bukan pengurus terus sak karepe dewe muro-muro memutuskan narik sekian. Nah itu nggak bener,” tegasnya.

Didik mengaku masih menerima aduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar, meski jumlahnya relatif sedikit. Keluhan tersebut umumnya muncul di kawasan perumahan atau lingkungan yang terdapat pelaku usaha, ketika besaran iuran ditentukan tanpa adanya musyawarah sehingga dianggap memberatkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buruh Korban PHK Massal PT SGS Jombang Dirikan Tenda Keprihatinan di Depan Disnaker, Tuntut Mediasi Segera Digelar

Buruh Korban PHK Massal PT SGS Jombang Dirikan Tenda Keprihatinan di Depan Disnaker, Tuntut Mediasi Segera Digelar

Puluhan buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang yang terdampak PHK massal mendirikan tenda keprihatinan di depan Kantor Disnaker Jombang, Jumat (17/7)
Soal Kepercayaan Para Pemangku Kepentingan, Asabri Akui Komitmen Jaga Amanah Negara Lewat Tata Kelola Transparan

Soal Kepercayaan Para Pemangku Kepentingan, Asabri Akui Komitmen Jaga Amanah Negara Lewat Tata Kelola Transparan

Belakangan ini nama Asabri tengah gencar menjadi perbincangan hangat. Meskipun demikian Asabri terus berkomitmen dalam menghadirkan perlindungan dan asuransi sosial bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Banyuwangi Jadi Proyek Percontohan di ASEAN-ID Blue 2026

Banyuwangi Jadi Proyek Percontohan di ASEAN-ID Blue 2026

Kali pertama di Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka forum ASEAN-ID Blue 2026 di Banyuwangi.
Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejagung, Kortas Tipidkor Polri Dukung Kelanjutan Proses Penegakan Hukum

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejagung, Kortas Tipidkor Polri Dukung Kelanjutan Proses Penegakan Hukum

Tersangka Don Ritto beserta barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/7).
Rumah Sekaligus Kantor LSM Alam Bersatu Jaya di Lamongan Ludes Terbakar

Rumah Sekaligus Kantor LSM Alam Bersatu Jaya di Lamongan Ludes Terbakar

Insiden kebakaran hebat menghanguskan satu unit bangunan rumah tinggal sekaligus Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alam Bersatu Jayadi Jalan Suwoko No. 59
Usai Don Ritto, Kejagung Panggil Febrie Adriansyah untuk Diperiksa sebagai Tersangka

Usai Don Ritto, Kejagung Panggil Febrie Adriansyah untuk Diperiksa sebagai Tersangka

Usai Kejagung menerima penyerahan barang bukti dan tersangka Don Ritto dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Kini Kejagung bakal panggil eks Jampidsus

Trending

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
4 Shio yang Mendadak Merasakan Getaran Cinta di Sabtu 18 Juli 2026, Kerbau Bikin Hati Deg-degan

4 Shio yang Mendadak Merasakan Getaran Cinta di Sabtu 18 Juli 2026, Kerbau Bikin Hati Deg-degan

Ramalan cinta 12 shio Sabtu 18 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang mendadak merasakan getaran cinta besok, nomor dua bikin hati deg-degan. Cek shiomu sekarang!
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Aksi Nyeleneh Pemain Albiceleste usai Kalahkan Inggris Jadi Penyebab

Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Aksi Nyeleneh Pemain Albiceleste usai Kalahkan Inggris Jadi Penyebab

FIFA mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina setelah partai semifinal Piala Dunia 2026. Sorotan muncul usai mereka membentangkan spanduk kontroversial.
Selengkapnya

Viral