Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Dinilai Jadi Tonggak Pembuktian Integritas Polri
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menuai sorotan tajam publik.
Perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unpam, Haikal Indra turut mendukung langkah Polri usai mengungkap dugaan korupsi dan TPPU tersebut.
Ia mendorong institusi Polri untuk secara tuntas mengungkap kasus yang kini menjadi pusat perhatian khalayak tersebut.
- Istimewa
Ia mengingatkan jika penegakan hukum tak bisa diintervensi dan mesti dilaksanakan tanpa pandang bulu.
Saya juga nuntut Polri untuk mengusut tuntas perkara tersebut guna menegakkan supremasi hukum yang nyata. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan maupun kepentingan kelompok tertentu dengan semangat reformasi birokrasi serta visi Bapak Bangsa Presiden Prabowo Subiato dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," kata Haikal, Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Haikal menjelaskan pengungkapan kasus ini juga dinilai sebagai momentum atas implementasi UU Polri terbaru.
Menurutnya UU Polri memberikan penguatan kapasitas dan kewenangan bagi institusi kepolisian untuk bertindak lebih responsif, mandiri, dan berani dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Ini bukan sekadar pengusutan sebuah perkara, melainkan ujian bagi keberanian negara dalam menempatkan hukum di atas segala kepentingan. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan apabila hukum ditegakkan secara adil, terbuka, dan tanpa pandang bulu," jelasnya.
Di sisi lain, Haikal menekankan mahasiswa sebagai moral force memiliki tanggungjawab sejarah untuk terus mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan akan melahirkan penyimpangan, dan penegakan hukum tanpa keberanian hanya akan melahirkan ketidakpercayaan rakyat.
Ia menegaskan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, keberanian moral, dan konsistensi penegakan hukum.
"Dalam hal ini partisipasi masyarakat sipil sangat di butuhkan untuk terus mengawal supremasi hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih sebagaimana cita-cita reformasi," pungkasnya.(raa)
Load more