News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Bulan Operasi, Polda Sumbar Bongkar 61 Kasus Narkoba dan Ringkus 79 Tersangka, Hampir 70 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan

Polda Sumbar mengungkap 61 kasus narkotika dalam tiga bulan dengan 79 tersangka. Sebanyak hampir 70 kilogram sabu dan ganja dimusnahkan sebagai barang bukti.
Minggu, 19 Juli 2026 - 22:45 WIB
ilustrasi Tiga Bulan Operasi, Polda Sumbar Bongkar 61 Kasus Narkoba dan Ringkus 79 Tersangka, Hampir 70 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

"Mayoritas pengungkapan diawali dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara. Kami menerapkan berbagai teknik penyelidikan untuk memastikan setiap transaksi dapat diungkap sesuai prosedur hukum," jelas Wedy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut penyidik memanfaatkan berbagai metode investigasi, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, observasi lapangan, pemetaan jaringan, hingga teknik undercover buy atau pembelian terselubung guna mengungkap jaringan pengedar.

Keberhasilan tersebut juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

### Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melapor, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.

"Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Susmelawati.

Para tersangka dalam perkara tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Untuk pelaku yang diduga menjadi pengedar, kurir, maupun bagian dari jaringan peredaran gelap dapat dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), atau Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai peran masing-masing.

Ketentuan tersebut juga dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. 

Ancaman pidana bagi pelaku dalam perkara tertentu dapat berupa pidana penjara paling singkat lima tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati apabila terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika berskala besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Sumbar menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan operasi kepolisian, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. 

Dengan dukungan informasi dari warga dan penguatan penegakan hukum, diharapkan ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit sehingga mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. (udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay Diduga Diculik saat Hadiri Pesta Ulang Tahun, Mata Ditutup hingga Dibawa Dua Pria Bertubuh Besar

Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay Diduga Diculik saat Hadiri Pesta Ulang Tahun, Mata Ditutup hingga Dibawa Dua Pria Bertubuh Besar

Atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay diduga diculik saat menghadiri pesta ulang tahun keluarganya. Polres Metro Jakarta Pusat bergerak untuk menyelidiki laporan tersebut. 
BMKG Sebut Sirkulasi Siklonik Pasifik Utara Papua Picu Hujan di Indonesia

BMKG Sebut Sirkulasi Siklonik Pasifik Utara Papua Picu Hujan di Indonesia

BMKG ungkap adanya sirkulasi siklonik yang terlihat di Samudera Pasifik utara Papua yang memiliki potensi memicu peningkatan pertumbuhan awan hujan di sejumlah wilayah Indonesia, Selasa.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Dody Hanggodo Bantah Terlibat Doxing Dosen UGM: Demi Allah, Demi Rasulullah, Saya Enggak

Dody Hanggodo Bantah Terlibat Doxing Dosen UGM: Demi Allah, Demi Rasulullah, Saya Enggak

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo angkat bicara terkait dugaan doxing terhadap dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, yang mencuat setelah akademisi tersebut mengkritik kebijakan kepemimpinannya di Kementerian PU.
Berapa Harta Kekayaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK? Tembus Rp25,5 M, Ini Rinciannya

Berapa Harta Kekayaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK? Tembus Rp25,5 M, Ini Rinciannya

Berapa harta kekayaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK Senin (30/7/2026)? Capai 25,5 miliar tanpa utang, berikut rincian lengkapnya.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 di Velodrome: Timnas Voli Indonesia Langsung Hadapi Kamboja

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 di Velodrome: Timnas Voli Indonesia Langsung Hadapi Kamboja

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 leg kedua, di mana Timnas Voli Indonesia akan mengawali perjuangannya dengan kembali melawan kuda hitam Kamboja.

Trending

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay yang dilaporkan terjadi saat korban menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat tengah disidik Polres Metro Jakarta Pusat.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Respons Pemerintah Saat Publik Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Respons Pemerintah Saat Publik Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Desakan datang terkait penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah untuk diambil alih oleh KPK.
Kemlu: Lebih dari 1.200 WNI Pulang dari Pusat Online Scam Myanmar Sejak 20 Februari-16 Juli 2026

Kemlu: Lebih dari 1.200 WNI Pulang dari Pusat Online Scam Myanmar Sejak 20 Februari-16 Juli 2026

Kemlu RI menyatakan lebih dari 1.200 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari pusat online scam.
Prabowo: Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Kita Bekerja Sangat Keras, Padat dan Cepat

Prabowo: Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Kita Bekerja Sangat Keras, Padat dan Cepat

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan seluruh jajarannya bekerja sangat keras hingga cepat menjelang dua tahun pemerintahannya. 
Denny Sumargo Komentari Video Klarifikasi Giorgio Antonio, Jawabannya Menohok!

Denny Sumargo Komentari Video Klarifikasi Giorgio Antonio, Jawabannya Menohok!

Setelah Giorgio Antonio akhirnya muncul melalui video klarifikasi di media sosial, tanggapan dari sejumlah figur publik pun bermunculan, termasuk dari Denny Sumargo.
Selengkapnya

Viral