News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Bulan Operasi, Polda Sumbar Bongkar 61 Kasus Narkoba dan Ringkus 79 Tersangka, Hampir 70 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan

Polda Sumbar mengungkap 61 kasus narkotika dalam tiga bulan dengan 79 tersangka. Sebanyak hampir 70 kilogram sabu dan ganja dimusnahkan sebagai barang bukti.
Minggu, 19 Juli 2026 - 22:45 WIB
ilustrasi Tiga Bulan Operasi, Polda Sumbar Bongkar 61 Kasus Narkoba dan Ringkus 79 Tersangka, Hampir 70 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah di Indonesia. Dalam upaya memutus rantai peredaran barang haram tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali mencatatkan pengungkapan besar sepanjang triwulan kedua 2026. 

Selama periode 1 April hingga 30 Juni 2026, aparat berhasil membongkar puluhan kasus yang melibatkan jaringan pengedar di berbagai wilayah, termasuk jalur masuk melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberhasilan itu tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diungkap, tetapi juga besarnya barang bukti yang berhasil diamankan sebelum beredar di masyarakat. 

Sebanyak 61 kasus berhasil dibongkar dengan total 79 tersangka diamankan. Dari seluruh perkara tersebut, aparat turut memusnahkan hampir 70 kilogram narkotika yang terdiri atas sabu dan ganja setelah memperoleh penetapan dari pengadilan.

Polda Sumbar Ungkap 61 Kasus, 79 Tersangka Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat mengungkap sebanyak 61 kasus tindak pidana narkotika selama tiga bulan terakhir, yakni sejak 1 April hingga 30 Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 79 orang sebagai tersangka, terdiri atas 76 laki-laki dan tiga perempuan. Selain itu, terdapat 11 kasus menonjol yang menjadi perhatian penyidik, termasuk empat perkara hasil pengungkapan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang melibatkan 11 tersangka.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.

"Kami berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Pengungkapan 61 kasus dalam kurun waktu tiga bulan ini adalah bukti nyata kerja keras personel di lapangan dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika," ujar Kapolda saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Hampir 70 Kilogram Narkotika Dimusnahkan

Seluruh barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum untuk dimusnahkan kemudian dihancurkan dalam kegiatan resmi yang digelar Polda Sumbar.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 8,89 kilogram sabu dan 60,19 kilogram ganja, sehingga total narkotika yang dimusnahkan mencapai hampir 70 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

"Mayoritas pengungkapan diawali dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara. Kami menerapkan berbagai teknik penyelidikan untuk memastikan setiap transaksi dapat diungkap sesuai prosedur hukum," jelas Wedy.

Ia menyebut penyidik memanfaatkan berbagai metode investigasi, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, observasi lapangan, pemetaan jaringan, hingga teknik undercover buy atau pembelian terselubung guna mengungkap jaringan pengedar.

Keberhasilan tersebut juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

### Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melapor, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.

"Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Susmelawati.

Para tersangka dalam perkara tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Untuk pelaku yang diduga menjadi pengedar, kurir, maupun bagian dari jaringan peredaran gelap dapat dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), atau Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai peran masing-masing.

Ketentuan tersebut juga dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. 

Ancaman pidana bagi pelaku dalam perkara tertentu dapat berupa pidana penjara paling singkat lima tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati apabila terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika berskala besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Sumbar menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan operasi kepolisian, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. 

Dengan dukungan informasi dari warga dan penguatan penegakan hukum, diharapkan ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit sehingga mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. (udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Habiskan Uang Majikan Buat Judol, Pemuda Garut Bikin Laporan Polisi Palsu Pura-pura Jadi Korban Begal

Habiskan Uang Majikan Buat Judol, Pemuda Garut Bikin Laporan Polisi Palsu Pura-pura Jadi Korban Begal

GM (24), pemuda asal Garut yang membuat laporan polisi palsu mengaku sebagai korban begal ternyata pakai uang majikan untuk keperluan main judi online (judol).
Gandeng Papua Nugini Dorong Perbatasan Jadi Koridor Ekonomi, Kepala BNPP RI:

Gandeng Papua Nugini Dorong Perbatasan Jadi Koridor Ekonomi, Kepala BNPP RI:

Dalam konteks perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Tito menyebut pemerintah terus berupaya mengembangkan infrastruktur perbatasan agar konektivitas dan aktivitas masyarakat semakin terfasilitasi.
130 Spesies Baru Ditemukan, Freeport Soroti Pentingnya Data untuk Jaga Ekosistem di Papua

130 Spesies Baru Ditemukan, Freeport Soroti Pentingnya Data untuk Jaga Ekosistem di Papua

Konservasi Papua menghadapi tantangan alam, data, dan aktivitas manusia. Freeport menyoroti 14 tipe ekosistem, 130 spesies baru, serta pentingnya kolaborasi.
Akademisi UTM dan Pengamat Politik Bicara Pilgub Jatim 2029, Nama Rio Muncul dari Tapal Kuda

Akademisi UTM dan Pengamat Politik Bicara Pilgub Jatim 2029, Nama Rio Muncul dari Tapal Kuda

Dinamika menuju Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2029 masih berada pada tahap awal. Namun sosok yang akan berkontestasi harus diamati sejak saat ini. Akademisi UTM
Uang Ratusan Juta Rupiah Ikut Diamankan KPK Dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

Uang Ratusan Juta Rupiah Ikut Diamankan KPK Dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Senin (21/9).
Kronologi Ibadah Jemaat Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga Bersajam, Kini Pelaku Minta Maaf hingga Berakhir Damai

Kronologi Ibadah Jemaat Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga Bersajam, Kini Pelaku Minta Maaf hingga Berakhir Damai

Berikut kronologi peristiwa viral warga membawa sajam menghentikan kegiatan ibadah puluhan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Tangerang.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menyebutkan bahwa DPP GMNI melaporkan sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Bareskrim Polri. Hal ini
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Link Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor, Polisi Tetapkan 2 Pelaku, Praktisi Siber Ingatkan Bahaya Jebakan

Link Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor, Polisi Tetapkan 2 Pelaku, Praktisi Siber Ingatkan Bahaya Jebakan

Jagat media sosial mendadak gempar oleh kemunculan video mesum pasangan sesama jenis yang dikemas berkedok konten "A Day in My Life". Menanggapi kehebohan ter..
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Selengkapnya

Viral