News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger! Anak Tega Bakar Ayah Kandung di Medan, Ternyata Pelaku Positif Narkoba dan Seorang Residivis

Pria di Medan nekat membakar ayah kandungnya usai cekcok. Polisi mengungkap pelaku merupakan residivis dan hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba.
Minggu, 19 Juli 2026 - 23:39 WIB
Geger! Anak Tega Bakar Ayah Kandung di Medan, Ternyata Pelaku Positif Narkoba dan Seorang Residivis
Sumber :
  • ist

tvOnenews.com - Peristiwa kekerasan dalam keluarga kembali mengguncang Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial ET atau EP (39) diduga tega membakar ayah kandungnya sendiri, YL (66), setelah terlibat pertengkaran di depan rumah mereka di kawasan Jalan Wakaf II atau Gang Wakaf III, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (17/7/2026) malam. 

Aksi brutal tersebut sontak mengundang kepanikan warga yang berusaha menyelamatkan korban dari kobaran api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini semakin menyita perhatian setelah polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis dan hasil tes urine menunjukkan ia positif mengonsumsi narkoba.

Beruntung, korban berhasil diselamatkan warga dan kini menjalani perawatan medis. Sementara pelaku telah diamankan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pertengkaran Berujung Pembakaran, Warga Berusaha Selamatkan Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika pelaku dan korban terlibat adu mulut di depan rumah. Meski sejumlah warga sempat mencoba melerai pertengkaran tersebut, emosi pelaku diduga tidak terkendali.

Pelaku kemudian diduga mengambil bensin, menyiramkannya ke tubuh sang ayah, lalu menyulut api. Korban yang tubuhnya terbakar langsung berteriak meminta pertolongan.

Mendengar jeritan korban, warga sekitar segera berdatangan dan bergotong royong memadamkan api menggunakan air seadanya. 

Berkat kesigapan warga, nyawa korban berhasil diselamatkan meski mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga kini, kondisinya dilaporkan terus membaik dan masih menjalani masa pemulihan akibat luka bakar yang dideritanya.

Pelaku Sempat Dihakimi Massa, Polisi Ungkap Positif Narkoba

Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri. Namun warga yang geram berhasil menangkapnya lebih dahulu sebelum akhirnya menyerahkannya kepada petugas kepolisian.

Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum personel Polsek Sunggal tiba di lokasi dan mengamankannya.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yunus Tarigan membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Sunggal.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengungkap fakta bahwa pelaku merupakan residivis dan hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba. 

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui apakah penyalahgunaan narkotika turut memengaruhi tindakan pelaku saat melakukan pembakaran.

Saat ini ET resmi ditahan di sel tahanan Polsek Sunggal sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Dalami Motif, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Penyidik masih mendalami motif pasti di balik aksi pembakaran terhadap ayah kandung tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi ketika peristiwa terjadi.

Video kejadian yang sempat beredar luas di media sosial turut menjadi salah satu bahan penyelidikan untuk merekonstruksi rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah pembakaran.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan keluarga dengan kekerasan. Konflik rumah tangga maupun perselisihan keluarga seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, mediasi, atau pendekatan yang mengedepankan keselamatan semua pihak.

Pasal yang Berpotensi Menjerat Pelaku

Dalam perkara ini, pelaku berpotensi dijerat dengan beberapa ketentuan pidana, antara lain:

* Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat apabila terbukti sengaja menyebabkan luka berat pada korban.
* Pasal 355 KUHP apabila penganiayaan berat dilakukan dengan perencanaan.
* Jika penyidik menemukan bukti adanya niat menghilangkan nyawa korban, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sesuai hasil penyidikan.
* Terkait hasil tes urine yang positif, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, apabila ditemukan bukti penyalahgunaan atau tindak pidana narkotika lainnya.

Hingga kini, polisi masih melengkapi alat bukti dan memeriksa seluruh saksi untuk memastikan pasal yang paling tepat diterapkan terhadap pelaku. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Dominasi Timnas Indonesia, Igor Tolic Minta Thom Haye Cs Bawa Trofi Piala AFF

Persib Dominasi Timnas Indonesia, Igor Tolic Minta Thom Haye Cs Bawa Trofi Piala AFF

Tim asuhan John Herdman ini dikumpulkan sejak awal Juli lalu untuk tampil di ajang Piala AFF 2026. Timnas Indonesia sendiri bersaing dengan Grup A bersama Timor Leste, Vietnam, Singapura dan Kamboja. 
Gaya ‘Slengekan’ Menteri PU Dody Disoroti, Istana: Jadi Catatan untuk Kami Komunikasikan

Gaya ‘Slengekan’ Menteri PU Dody Disoroti, Istana: Jadi Catatan untuk Kami Komunikasikan

Istana Kepresidenan merespons kritik publik terhadap gaya komunikasi Menteri PU Dody Hanggodo yang belakangan dinilai terlalu santai atau “slengekan”.
FIFA Konfirmasi Telah Menghapus Kartu Merah untuk Leandro Paredes saat Kericuhan Usai Laga Final Piala Dunia 2026

FIFA Konfirmasi Telah Menghapus Kartu Merah untuk Leandro Paredes saat Kericuhan Usai Laga Final Piala Dunia 2026

Setelah berakhirnya gelaran Piala Dunia 2026, laga final yang mempertemukan antara Argentina Vs Spanyol masih menjadi perbincangan hingga saat ini.
Hotman Paris Dilaporkan Ke Polda Metro: Pernyataannya Telah Menghina Profesi Wartawan

Hotman Paris Dilaporkan Ke Polda Metro: Pernyataannya Telah Menghina Profesi Wartawan

Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, buntut pernyataannya yang viral, yang dinilai merendahkan dan menghina profesi wartawan
6 Zodiak Paling Hoki soal Cinta Besok 22 Juli 2026: Taurus Makin Romantis, Scorpio Berpeluang Memulai Kisah Baru

6 Zodiak Paling Hoki soal Cinta Besok 22 Juli 2026: Taurus Makin Romantis, Scorpio Berpeluang Memulai Kisah Baru

Ramalan cinta besok 22 Juli 2026 menghadirkan kabar baik bagi enam zodiak. Taurus makin romantis hingga Libra dipenuhi momen manis.
2 Juta Orang Banjiri Madrid Rayakan Keberhasilan Spanyol Rebut Juara Piala Dunia dari Argentina

2 Juta Orang Banjiri Madrid Rayakan Keberhasilan Spanyol Rebut Juara Piala Dunia dari Argentina

Sehari setelah menaklukkan Argentina 1-0 pada partai final di MetLife Stadium, New Jersey, skuad Spanyol disambut bak pahlawan oleh hampir dua juta orang yang memadati jalan-jalan utama Kota Madrid.

Trending

Satu Perusahaan Trvael Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Trvael Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah raih penghargaan Pimred Award 2026. Penghargaan ini diberikan berkat komitmen jaga transparansi ke media, keterbukaan informasi di Jatim.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
Polsek Sepatan Ringkus Pria Pengedar Narkoba di Kabupaten Tangerang, Simpan Sabu di Plafon Kamar Mandi

Polsek Sepatan Ringkus Pria Pengedar Narkoba di Kabupaten Tangerang, Simpan Sabu di Plafon Kamar Mandi

Jauhari menyebutkan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran sabu.
Puan Maharani soal Tarif Lepas Status WNI Naik: Semoga Tak Ada yang Tinggalkan Indonesia

Puan Maharani soal Tarif Lepas Status WNI Naik: Semoga Tak Ada yang Tinggalkan Indonesia

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal naiknya biaya Warga Negara Indonesis (WNI) yang ingin melepas status kewarganegaraan.
Selengkapnya

Viral