News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger! Anak Tega Bakar Ayah Kandung di Medan, Ternyata Pelaku Positif Narkoba dan Seorang Residivis

Pria di Medan nekat membakar ayah kandungnya usai cekcok. Polisi mengungkap pelaku merupakan residivis dan hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba.
Minggu, 19 Juli 2026 - 23:39 WIB
Geger! Anak Tega Bakar Ayah Kandung di Medan, Ternyata Pelaku Positif Narkoba dan Seorang Residivis
Sumber :
  • ist

tvOnenews.com - Peristiwa kekerasan dalam keluarga kembali mengguncang Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial ET atau EP (39) diduga tega membakar ayah kandungnya sendiri, YL (66), setelah terlibat pertengkaran di depan rumah mereka di kawasan Jalan Wakaf II atau Gang Wakaf III, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (17/7/2026) malam. 

Aksi brutal tersebut sontak mengundang kepanikan warga yang berusaha menyelamatkan korban dari kobaran api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini semakin menyita perhatian setelah polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis dan hasil tes urine menunjukkan ia positif mengonsumsi narkoba.

Beruntung, korban berhasil diselamatkan warga dan kini menjalani perawatan medis. Sementara pelaku telah diamankan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pertengkaran Berujung Pembakaran, Warga Berusaha Selamatkan Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika pelaku dan korban terlibat adu mulut di depan rumah. Meski sejumlah warga sempat mencoba melerai pertengkaran tersebut, emosi pelaku diduga tidak terkendali.

Pelaku kemudian diduga mengambil bensin, menyiramkannya ke tubuh sang ayah, lalu menyulut api. Korban yang tubuhnya terbakar langsung berteriak meminta pertolongan.

Mendengar jeritan korban, warga sekitar segera berdatangan dan bergotong royong memadamkan api menggunakan air seadanya. 

Berkat kesigapan warga, nyawa korban berhasil diselamatkan meski mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga kini, kondisinya dilaporkan terus membaik dan masih menjalani masa pemulihan akibat luka bakar yang dideritanya.

Pelaku Sempat Dihakimi Massa, Polisi Ungkap Positif Narkoba

Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri. Namun warga yang geram berhasil menangkapnya lebih dahulu sebelum akhirnya menyerahkannya kepada petugas kepolisian.

Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum personel Polsek Sunggal tiba di lokasi dan mengamankannya.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yunus Tarigan membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Sunggal.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengungkap fakta bahwa pelaku merupakan residivis dan hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba. 

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui apakah penyalahgunaan narkotika turut memengaruhi tindakan pelaku saat melakukan pembakaran.

Saat ini ET resmi ditahan di sel tahanan Polsek Sunggal sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Dalami Motif, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Penyidik masih mendalami motif pasti di balik aksi pembakaran terhadap ayah kandung tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi ketika peristiwa terjadi.

Video kejadian yang sempat beredar luas di media sosial turut menjadi salah satu bahan penyelidikan untuk merekonstruksi rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah pembakaran.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan keluarga dengan kekerasan. Konflik rumah tangga maupun perselisihan keluarga seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, mediasi, atau pendekatan yang mengedepankan keselamatan semua pihak.

Pasal yang Berpotensi Menjerat Pelaku

Dalam perkara ini, pelaku berpotensi dijerat dengan beberapa ketentuan pidana, antara lain:

* Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat apabila terbukti sengaja menyebabkan luka berat pada korban.
* Pasal 355 KUHP apabila penganiayaan berat dilakukan dengan perencanaan.
* Jika penyidik menemukan bukti adanya niat menghilangkan nyawa korban, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sesuai hasil penyidikan.
* Terkait hasil tes urine yang positif, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, apabila ditemukan bukti penyalahgunaan atau tindak pidana narkotika lainnya.

Hingga kini, polisi masih melengkapi alat bukti dan memeriksa seluruh saksi untuk memastikan pasal yang paling tepat diterapkan terhadap pelaku. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Tan Cheng Hoe puas, tetapi meminta skuad tetap konsisten sebelum menghadapi laga sulit berikutnya.
Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan...
Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Fiolina Marwah, memastikan tempat di semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 usai menaklukan wakil tuan rumah.
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Timnas Indonesia resmi menurunkan Luke Vickery sebagai starter saat menghadapi Singapura di laga perdana FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini.
Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Ombudsman temukan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor hingga viral. Menko Kumham Imipas akan usut kasus secara objektif
Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Beban hidup yang menghimpit keluarga memaksa Habibi, anak laki-laki berusia 12 tahun, menunda masa depannya di bangku pendidikan. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral