News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri! 3.865 Kasus Narkoba, 948 Kg Sabu dan 124 Ribu Ekstasi Diamankan Polda Sumut Sepanjang 2026

Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus narkotika dengan 4.628 tersangka sepanjang Januari-Juni 2026. Polisi menyita 5,3 ton barang bukti narkoba termasuk 948 kilogram sabu
Senin, 20 Juli 2026 - 19:31 WIB
Ngeri! 3.865 Kasus Narkoba, 948 Kg Sabu dan 124 Ribu Ekstasi Diamankan Polda Sumut Sepanjang 2026
Sumber :
  • Antara

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pihaknya bahkan berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia di Medan untuk menindaklanjuti keberadaan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika.

Hal tersebut dilakukan karena beberapa jaringan bandar diketahui menggunakan nomor telepon asal Malaysia dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus sabu di wilayahnya terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

Menurut Whisnu, pada 2024 polisi berhasil mengungkap sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025. Sedangkan sepanjang enam bulan pertama 2026, jumlah sabu yang berhasil diamankan telah mencapai 948 kilogram.

Kapolda menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak, mulai dari kepolisian tingkat polsek hingga polrestabes, termasuk menggandeng Bea Cukai, pengelola bandara, TNI, dan pemerintah daerah.

Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku Peredaran Narkoba

Kasus narkotika yang diungkap Polda Sumut akan diproses menggunakan aturan hukum yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam aturan tersebut, pelaku yang terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam jumlah besar dapat dijerat Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun.

Sementara bagi pelaku yang terbukti menjadi pengedar atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, dapat dikenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukumannya jauh lebih berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati untuk jumlah dan kategori tertentu.

Selain itu, bagi pihak yang memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika dalam jumlah besar, ancaman pidana juga dapat dikenakan berdasarkan pasal-pasal terkait dalam UU Narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun perdagangan narkotika.

Polisi menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap bandar dan pengedar, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk mencegah semakin luasnya dampak penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara. (udn)
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Demian Aditya yang Digugat Cerai Sara Wijayanto Setelah 12 Tahun Menikah, Profil hingga Perjalanan Kariernya

Mengenal Demian Aditya yang Digugat Cerai Sara Wijayanto Setelah 12 Tahun Menikah, Profil hingga Perjalanan Kariernya

Demian Aditya digugat cerai Sara Wijayanto setelah 12 tahun menikah. Simak profil, perjalanan karier, aksi ekstrem, hingga kisah rumah tangga mereka.
6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Cuan pada 24 September 2026: Aries Dapat Rezeki Nomplok

6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Cuan pada 24 September 2026: Aries Dapat Rezeki Nomplok

Memasuki 24 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki peluang menjanjikan dalam urusan keuangan. Siapa saja yang disebut bakal bercuan deras besok?
Pecandu Narkoba di Jakarta Barat Curi Motor PCX Seharga Puluhan Juta Rupiah Milik Tetangga, Dijual Rp200 Ribu-Ditukar Sabu

Pecandu Narkoba di Jakarta Barat Curi Motor PCX Seharga Puluhan Juta Rupiah Milik Tetangga, Dijual Rp200 Ribu-Ditukar Sabu

Seorang pecandu narkoba berinisial DR nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik tetangganya di Jalan Pekapuran, Tambora, Jakarta Barat. Dia menjualnya seharga Rp200 ribu.
Ambisi Gila Lamine Yamal: Ingin Raih 6 Ballon d'Or Sepanjang Karier

Ambisi Gila Lamine Yamal: Ingin Raih 6 Ballon d'Or Sepanjang Karier

Lamine Yamal memasang target tinggi dalam kariernya dengan membidik Ballon d'Or, bukan hanya sekali. Bintang muda Barcelona itu bahkan mengaku ingin mengoleksi.
Waduh, Pria di Jember Harus Berurusan dengan Polisi setelah Ngaku Bertemu Allah SWT hingga Dicium Nabi

Waduh, Pria di Jember Harus Berurusan dengan Polisi setelah Ngaku Bertemu Allah SWT hingga Dicium Nabi

Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah, warga Jember, Jawa Timur dilaporkan ke polisi akibat video viral klaim bertemu Allah SWT dan dicium Nabi Muhammad SAW.
John Herdman Janjikan Tiga Poin saat Timnas Indonesia Hadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Janjikan Tiga Poin saat Timnas Indonesia Hadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menekankan bahwa timnya akan berupaya meraih tiga poin di laga pertama FIFA ASEAN Cup 2026. Mereka akan bermain menghadapi Singapura pada pertandingan pertama.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik belum puas dengan sederet gelar yang telah diraihnya bersama tim. Kini, ia membidik trofi FIFA ASEAN Cup 2026 sekaligus berambisi.
Selengkapnya

Viral