News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Sebut Aturan Baru Dana SAL Perkuat Pengawasan dan Disiplin Fiskal

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 memperkenalkan regulasi baru terkait penggunaan Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL). 
Senin, 20 Juli 2026 - 19:41 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 memperkenalkan regulasi baru terkait penggunaan Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL). 

Aturan ini dirancang untuk memperkokoh disiplin fiskal serta meningkatkan mekanisme checks and balances dalam pengelolaan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peneliti Senior Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI), Erwin Syahrial menilai perubahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dana publik. 

Dalam aturan terbaru, penggunaan Dana SAL terbagi menjadi dua kategori utama.

Pertama, untuk pengelolaan kas dan tambahan pembiayaan jika defisit melampaui 2,68 persen, pemerintah tidak memerlukan persetujuan DPR. 

Erwin menjelaskan bahwa penempatan Dana SAL sebesar Rp100 triliun di bank Himbara termasuk dalam kategori ini sehingga tidak memerlukan izin legislatif.

Kategori kedua mewajibkan pemerintah meminta persetujuan DPR jika Dana SAL digunakan untuk mendanai program atau kegiatan baru di luar urusan defisit dan kas.

“Oleh sebab itu, penggunaan SAL untuk menjaga stabilitas APBN, ketika terjadi tekanan penerimaan negara dinilai tepat apabila dilakukan secara cepat tanpa melalui proses persetujuan tambahan dari DPR,” jelas Erwin Syahrial.

Untuk tahun 2026, pemerintah telah mengalokasikan Rp60 triliun dari Dana SAL dalam postur APBN. 

Jika kebutuhan melampaui angka tersebut, pemerintah harus melapor melalui Laporan Realisasi Semester I untuk mendapatkan persetujuan DPR. 

Selain itu, Bendahara Umum Negara kini memiliki kewenangan lebih luas untuk mengoptimalkan portofolio Dana SAL, termasuk melalui rekomposisi valuta asing.

Senada dengan hal tersebut, Dosen FEB Universitas Diponegoro, Esther Sri Astuti, mendukung fungsi Dana SAL sebagai penyangga fiskal (fiscal buffer) darurat, terutama untuk menghadapi gejolak pasar atau lonjakan harga komoditas global. Namun, ia mengingatkan pentingnya ketepatan sasaran.

“Penggunaan dana SAL sebagai buffer fiskal sudah benar. Tapi yang perlu dipikirkan adalah mitigasi penggunaannya agar tepat sasaran,” tutur Esther.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menekankan perlunya evaluasi berkala dan koordinasi yang kuat agar pemanfaatan Dana SAL tidak mengganggu kebijakan moneter serta tetap fokus pada sektor produktif. 

Melalui skema yang lebih selektif, Dana SAL diharapkan mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan meningkatkan kepercayaan investor global. (dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pertunjukan Teater Musikal Fantasy Land Sukses Digelar di Galeri Indonesia Kaya

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pertunjukan Teater Musikal Fantasy Land Sukses Digelar di Galeri Indonesia Kaya

Pertunjukan teater musikal Fantasy Land berhasil menyedot perhatian masyarakat dalam menyambut Hari Anak Nasional 2026.
60 Mahasiswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di USU Medan, Tak hanya Perempuan Pelaku Juga Sasar Laki-laki

60 Mahasiswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di USU Medan, Tak hanya Perempuan Pelaku Juga Sasar Laki-laki

Ada sebanyak 66 orang mahasiswa yang jadi korban kekerasan seksual di USU Medan. Pelaku tidak hanya menyasar ke korban perempuan, namun juga ke laki-laki..
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026 Anjlok Lagi, Sekarang Jadi Rp2.601.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026 Anjlok Lagi, Sekarang Jadi Rp2.601.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 21 Juli 2026 terpantau anjlok lagi. Kini menjadi Rp2.601.000 per gram.
Jadi Biang Keladi Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara usai Tampil Buruk hingga Dikartu Merah di Final

Jadi Biang Keladi Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara usai Tampil Buruk hingga Dikartu Merah di Final

Enzo Fernandez angkat bicara setelah menjadi sorotan akibat kartu merah yang diterimanya pada final Piala Dunia 2026. Gelandang Argentina itu sampaikan pesan.
Luas Tanah di SPPT PBB Tidak Sesuai? Begini Cara Mengurus Pembetulannya

Luas Tanah di SPPT PBB Tidak Sesuai? Begini Cara Mengurus Pembetulannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pembetulan data PBB-P2 yang dapat diajukan secara online melalui layanan Pajak Online Bapenda DKI Jakarta.
Update Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia Jelang SEA V Cup 2026: Luvi Febrian Gantikan Doni Haryono

Update Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia Jelang SEA V Cup 2026: Luvi Febrian Gantikan Doni Haryono

Berikut update daftar pemain Timnas Voli Indonesia jelang leg kedua SEA V Cup 2026, di mana ada perubahan yakni Luvi Febrian akan menggantikan posisi Doni Haryono.

Trending

Disangkakan Pasal Tindak Pidana Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Disangkakan Pasal Tindak Pidana Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

Pasalnya surat dinas yang beredar di media sosial, Dody Hanggodo tampak memboyong anak dan istrinya mendampingi perjalanan dinas ke Amerika Serikat tersebut.
Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay yang dilaporkan terjadi saat korban menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat tengah disidik Polres Metro Jakarta Pusat.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Menteri PU Dody Hanggodo Tanggapi Isu Reshuffle Agustus: Ampun Bos Ampun!

Menteri PU Dody Hanggodo Tanggapi Isu Reshuffle Agustus: Ampun Bos Ampun!

Dody Hanggodo menegaskan, keputusan perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo sehingga tidak pantas baginya berkomentar lebih jauh
Selengkapnya

Viral