Maraknya Korupsi di Indonesia, MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas
- Istimewa
Hakim dan Tanggung Jawab Akhirat
Dalam materinya, Patrialis juga mengingatkan kedudukan hakim disisi agama. Ia mengutip hadis bahwa dari tiga orang hakim, dua di neraka dan satu di surga.Â
"Seorang hakim yang berijtihad dengan sungguh-sungguh lalu ternyata putusannya salah, tetap masuk surga. Sebaliknya, jika putusannya tidak didasari integritas, maka tempatnya pasti di neraka," jelas Patrialis.
Ia mengingatkan para hakim bahwa hidup di dunia hanya sementara. Tugas utama hakim adalah menegakkan keadilan.Â
"Jika bapak/ibu hakim tidak adil, ingat, dimana bapak dan ibu harus minta maaf kepada orang yang diputus secara tidak adil itu. Jika belum minta maaf, maka bapak ibu tidak akan masuk surga karena zalim dalam putusannya," tegasnya.
Patrialis mengajak para hakim merenungi panjangnya perjalanan akhirat, mulai dari alam kubur, kiamat, padang mahsyar hingga jembatan Sirath. "Buat apa kita gila dunia ini yang pasti ditinggal, sementara amal ibadah yang akan menolong kita tidak kita siapkan saat masih hidup," katanya.
Pernyataan tegas itu disambut peserta dengan apresiasi. Sejumlah peserta mengamini harapan agar mereka termasuk "satu orang hakim" yang masuk surga.
Integritas : Modal Utama Hakim
Patrialis memaparkan bahwa integritas bagi hakim berarti utuh, konsisten, dan dapat dipercaya. Antara ucapan, tindakan, dan keyakinan harus sejalan, baik saat diawasi maupun tidak.
"Seorang hakim harus memegang 3 hal yakni tidak menjual putusan, tidak menuruti hawa nafsu dan tidak takut kepada siapa pun kecuali Allah SWT demi kebenaran dalam memutuskan hukum," ujarnya.
Ia mengutip Hadis Riwayat Imam Ahmad dalam Kitab Musnad yang menyebutkan hakim ada tiga macam :Â
1. Â Memutus dengan benar dan berijtihad, maka ia berpahala dan masuk surga.
2. Â Memutus tanpa ilmu, maka ia masuk neraka.
3. Â Mengetahui yang benar tetapi memutuskan bertentangan, maka ia terancam masuk neraka.
"Kenapa integritas krusial buat hakim? Karena hakim tidak punya senjata, tidak punya uang, tidak punya massa. Satu-satunya modal adalah kepercayaan publik. Begitu integritas retak, seluruh sistem peradilan goyah," kata Patrialis.
Load more