News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Wanita Bertahan Pakai Keranjang Pakaian Saat Diduga Dianiaya Suami di Apartemen Bekasi, Polisi Turun Tangan

Video wanita diduga menjadi korban KDRT di apartemen Bekasi viral setelah korban melindungi diri dengan keranjang pakaian dari serangan suami. Polisi menyelidiki kasus tersebut.
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:09 WIB
Viral! Wanita Bertahan Pakai Keranjang Pakaian Saat Diduga Dianiaya Suami di Apartemen Bekasi, Polisi Turun Tangan
Sumber :
  • tim tvOnenews / Wildan Mustofa

Setelah tiba di lokasi, polisi kemudian menyelamatkan korban dan membawanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Suparmin menjelaskan bahwa pria yang diduga sebagai pelaku juga masih berada di dalam apartemen ketika petugas datang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Suaminya ada," imbuhnya.

Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai kronologi lengkap maupun bentuk kekerasan yang dialami korban. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota karena kasus tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

"Kita tidak menanyakan secara detail, karena ini menyangkut KDRT sehingga kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan di sana," kata Suparmin.

Pelaku KDRT Terancam Hukuman Pidana

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini dapat diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) apabila hasil penyidikan menemukan adanya unsur pidana.

Beberapa ketentuan yang dapat dikenakan antara lain:

* Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004, yang mengatur kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga. Pelaku yang melakukan kekerasan fisik terhadap pasangan dapat dikenai pidana penjara dan denda sesuai tingkat akibat yang ditimbulkan.
* Pasal 45 UU PKDRT, terkait kekerasan psikis yang menyebabkan korban mengalami penderitaan mental atau gangguan psikologis.
* Pasal 46 dan Pasal 47 UU PKDRT, apabila ditemukan unsur kekerasan seksual dalam hubungan rumah tangga.

Selain UU PKDRT, apabila kekerasan tersebut mengakibatkan luka berat atau kondisi tertentu, penyidik juga dapat mempertimbangkan penerapan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak penganiayaan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa rumah tangga seharusnya menjadi tempat aman bagi setiap anggota keluarga. Dugaan kekerasan tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi yang harus ditutupi, karena tindakan tersebut dapat masuk dalam ranah pidana.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta sebenarnya dalam peristiwa tersebut. Publik pun menunggu proses hukum berjalan secara transparan agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan sesuai aturan yang berlaku. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rival Terberat Megawati Hangestri Cetak Sejarah di V-League, Gyselle Silva Bertekad Tampil hingga Akhir Karier

Rival Terberat Megawati Hangestri Cetak Sejarah di V-League, Gyselle Silva Bertekad Tampil hingga Akhir Karier

Gyselle Silva kembali mencetak sejarah di V-League dan menjadi rival berbahaya bagi Megawati Hangestri. Jelang musim baru, opposite GS Caltex itu bertekad.
Dipecat Gary Cardinale, Conceicao Beri Peringatan untuk Amorim di AC Milan: Tekanan Besar, Harus Juara Liga Champions

Dipecat Gary Cardinale, Conceicao Beri Peringatan untuk Amorim di AC Milan: Tekanan Besar, Harus Juara Liga Champions

Sergio Conceicao kembali membahas masa singkatnya sebagai pelatih AC Milan. Ia sekaligus ingatkan Ruben Amorim soal besarnya tekanan yang menanti di San Siro.
Vidoenya Dikritik Akademisi karena Mengajar Diduga pakai Lipstik, Guru Yasin Beri Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Vidoenya Dikritik Akademisi karena Mengajar Diduga pakai Lipstik, Guru Yasin Beri Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf

v Video tersebut menjadi perhatian warganet, ramai-ramai mengkiritisi aksi guru SD pria tersebut yang disapa Guru Yasin.
Jadwal Liga Italia 2026-2027 Pekan Ini, Sabtu (12/09/2026): AC Milan Main Nanti Malam, Kapten Timnas Indonesia Lawan Juventus

Jadwal Liga Italia 2026-2027 Pekan Ini, Sabtu (12/09/2026): AC Milan Main Nanti Malam, Kapten Timnas Indonesia Lawan Juventus

Liga Italia 2026/2027 kembali bergulir pada akhir pekan ini. Memasuki pekan keempat, sejumlah pertandingan menarik siap tersaji.
Bukan Paddy Pimblett, Ilia Topuria Hanya Ingin Hadapi Justin Gaethje Lagi

Bukan Paddy Pimblett, Ilia Topuria Hanya Ingin Hadapi Justin Gaethje Lagi

Manajer Ilia Topuria menegaskan bahwa pihaknya hanya mengincar rematch melawan Justin Gaethje. Ia pun menepis opsi pertarungan melawan rivalnya, Paddy Pimblett.
MUI Dukung Pemastian Halal Produk Impor Sebelum Dikirim ke Indonesia

MUI Dukung Pemastian Halal Produk Impor Sebelum Dikirim ke Indonesia

(MUI menilai pemastian kehalalan produk impor sejak negara asal dapat memberikan keuntungan bagi produsen dan pemasok luar negeri.

Trending

Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Band Juicy Luicy buka suara soal kabar beberapa hari belakangan ini yang menjadi sorotan karena batal tampil dalam sebuah fetival musik di kota Batam.
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 
Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dikirim Langsung dari Swiss, PSSI Pamerkan di Indonesia Sports Summit

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dikirim Langsung dari Swiss, PSSI Pamerkan di Indonesia Sports Summit

Trofi tersebut didatangkan langsung oleh FIFA dari Zurich, Swiss dan telah tiba di Jakarta sehari sebelumnya, Kamis (10/9/2026).
Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

I.League pun resmi menunjuk wasit asing asal Jepang, Yudai Yamamoto untuk memimpin pertandingan Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2026). 
Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur rampung terlaksana beberapa waktu lalu.
5K Run Porseni Bakrie 2026 Resmi Digelar, Para Pelari Berpeluang Dapat Beasiswa Kuliah di Universitas Bakrie

5K Run Porseni Bakrie 2026 Resmi Digelar, Para Pelari Berpeluang Dapat Beasiswa Kuliah di Universitas Bakrie

Ajang 5K Run Porseni Bakrie 2026 resmi digelar. Beragam hadiah menarik disiapkan, termasuk peluang mendapatkan beasiswa kuliah di Universitas Bakrie.
Sosok Biksu Senior Thailand yang Ditangkap atas Penggelapan Dana Miliaran hingga Skandal Seksual, Siapa?

Sosok Biksu Senior Thailand yang Ditangkap atas Penggelapan Dana Miliaran hingga Skandal Seksual, Siapa?

Biksu senior di Thailand, Phara Wachirayan Wi menjabat kepala biara Watt Phutthaisawan, kuil sejarah kuno ditangkap akibat penggelapan dana dan skandal seksual.
Selengkapnya

Viral