News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Main! Uang Rp1,2 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit, Begini Cara Komplotan Gembos Ban Beraksi

Polisi menangkap dua anggota komplotan pencurian uang Rp1,2 miliar dengan modus gembos ban dan pecah kaca di Kalideres. Dua pelaku lain masih diburu.
Rabu, 29 Juli 2026 - 18:42 WIB
Bukan Main! Uang Rp1,2 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit, Begini Cara Komplotan Gembos Ban Beraksi
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Aksi komplotan pencuri yang diduga sengaja menggembosi ban mobil sebelum memecahkan kaca dan membawa kabur uang Rp1,2 miliar di Kalideres, Jakarta Barat, kembali menemui titik terang. 

Setelah sebelumnya menangkap satu orang tersangka, Tim Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya kembali meringkus dua anggota kelompok tersebut yang sempat melarikan diri hingga ke Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua tersangka berinisial M alias Men (35) dan M alias Marwan (51) ditangkap di kawasan Bandar Raya, Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Polisi menduga keduanya memiliki peran penting dalam aksi pencurian yang membuat korban kehilangan uang tunai senilai Rp1,2 miliar hanya dalam hitungan menit.

Ban Mobil Digembosi, Uang Rp1,2 Miliar Raib Saat Korban ke Bengkel

Kasus ini bermula pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial FB baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp1,2 miliar dari sebuah bank.

Saat dalam perjalanan menuju kantor, korban menyadari ban mobil yang dikendarainya mengalami kebocoran. Ia kemudian menghentikan kendaraan di sebuah bengkel di Jalan Taman Surya III, Kalideres, Jakarta Barat, untuk mengganti ban.

Situasi tersebut diduga telah dipantau dan dimanfaatkan oleh para pelaku. Ketika korban tengah mengurus ban mobilnya, komplotan tersebut langsung menjalankan aksinya.

“Saat korban sedang mengganti ban di bengkel, para pelaku langsung beraksi memecahkan kaca tengah sebelah kanan mobil korban dan menggasak tas berisi uang tunai Rp1,2 miliar,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy.

Dalam waktu singkat, tas berisi uang tersebut berhasil dibawa kabur. Modus gembos ban diduga digunakan untuk memaksa korban berhenti di lokasi tertentu sehingga pelaku memiliki kesempatan memecahkan kaca kendaraan dan mengambil barang berharga.

Bukan Main! Uang Rp1,2 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit, Begini Cara Komplotan Gembos Ban Beraksi
Bukan Main! Uang Rp1,2 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit, Begini Cara Komplotan Gembos Ban Beraksi
Sumber :
  • Antara

Pola kejahatan seperti ini biasanya dilakukan secara terorganisasi. Setiap anggota diduga memiliki tugas berbeda, mulai dari mengawasi calon korban, membuat ban kendaraan bermasalah, mengendarai kendaraan untuk mobilitas, hingga menjadi eksekutor yang mengambil barang.

Dua Pelaku Ditangkap di Bengkulu, Polisi Ungkap Peran Masing-Masing

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Unit 1 dan Timsus II Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Penyidik juga memanfaatkan pelacakan berbasis teknologi informasi untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengetahui lokasi persembunyian mereka.

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi ke wilayah Bengkulu. Tim kemudian bergerak dan menangkap dua tersangka di kawasan Bandar Raya, Muara Bangka Hulu.

“Dua tersangka yang berhasil kami amankan yakni M alias Men (35) yang berperan sebagai eksekutor pemecah kaca mobil, dan M alias Marwan (51) yang berperan sebagai joki pengendara sepeda motor,” kata Resa.

Dalam komplotan tersebut, Men diduga bertugas memecahkan kaca kendaraan korban dan mengambil tas berisi uang. Sementara Marwan diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor yang membantu mobilitas serta mendukung pelarian kelompok tersebut.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV di lokasi kejadian dan tiga unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka berinisial SA (53) di kediamannya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026) dini hari. Dengan penangkapan terbaru ini, sedikitnya tiga orang telah diamankan dalam perkara tersebut.

Dua Pelaku Masih Buron, Terancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Meski telah menangkap tiga tersangka, penyidik belum menghentikan pengembangan perkara. Polisi masih memburu dua anggota komplotan lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Kedua pelaku tersebut berinisial D dan H. Polisi menduga keduanya mengetahui atau terlibat dalam rangkaian pencurian yang menyebabkan korban kehilangan uang dalam jumlah besar.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar dua pelaku lainnya yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial D dan H,” ujar Resa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Penerapan pasal tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan menggunakan cara tertentu untuk mempermudah aksi kejahatan. Unsur perencanaan, pembagian peran, serta tindakan memecahkan kaca kendaraan menjadi bagian yang akan didalami dalam proses penyidikan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat yang membawa uang tunai dalam jumlah besar. Pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan setelah keluar dari bank atau tempat pengambilan uang karena pelaku dapat melakukan pengintaian sejak awal.

Jika ban kendaraan tiba-tiba mengalami kebocoran setelah mengambil uang, pengemudi sebaiknya segera mengamankan barang berharga, mengunci kendaraan, dan meminta bantuan pihak yang dipercaya. Barang bernilai tinggi juga sebaiknya tidak ditinggalkan di dalam mobil, meskipun hanya dalam waktu singkat.

Penangkapan dua tersangka di Bengkulu menunjukkan bahwa pelarian lintas daerah tidak menghentikan proses penyelidikan. Polda Metro Jaya kini masih memburu dua anggota komplotan yang tersisa untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan pencurian bermodus gembos ban tersebut. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taipei Open 2026: Debut Manis Rian/Edgar, Ganda Putra Baru Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar

Taipei Open 2026: Debut Manis Rian/Edgar, Ganda Putra Baru Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar

Pasangan baru ganda putra Indonesia, Muhammad Rian Ardianto/Daniel Edgar Marvino, berhasil mengawali kiprahnya dengan manis di Taipei Open 2026. Pasalnya Rian/Edgar sukses melangkah ke babak 16 besar usai meraih kemenangan di babak pertama.
Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Uang Rp1,2 Miliar Modus Pecah Kaca di Jakbar Merupakan Residivis, Dua Masih Diburu

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Uang Rp1,2 Miliar Modus Pecah Kaca di Jakbar Merupakan Residivis, Dua Masih Diburu

Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria berinisial HSA (53), M alias Men (36), dan M alias Marwan (52) yang melakukan pencurian modus pecah kaca mobil.
KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional

KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional

Kementerian UMKM menggelar KUMITRA Jambore 2026 bertajuk Bertemu, Bermitra, Bertumbuh sebagai langkah memperkuat kemitraan usaha, memperluas akses pasar, serta mengintegrasikan pengusaha UMKM ke dalam rantai pasok nasional.
Misteri Kasus Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Terjawab, Begini Penjelasan Lengkapnya

Misteri Kasus Kematian dr. Siti Zahra Maghfira Terjawab, Begini Penjelasan Lengkapnya

Kepergian dr. Siti Zahra Maghfira menggenapkan daftar dokter internship yang wafat selama 2026, berdasarkan data yang dihimpun Asosiasi PIDI-PIDGI.
Bantu Kemandirian Penyandang Disabilitas, PNM Bekali Keterampilan Bernilai Ekonomi

Bantu Kemandirian Penyandang Disabilitas, PNM Bekali Keterampilan Bernilai Ekonomi

PT Permodalan Nasional Madani melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PNM Peduli menggelar pelatihan ecoprint bagi 50 penyandang disabilitas di Bekasi.
Resmi Bela Eks Klub Emil Audero, Federico Barba Pilih Pulang Kampung Setelah Berpisah dengan Persib Bandung

Resmi Bela Eks Klub Emil Audero, Federico Barba Pilih Pulang Kampung Setelah Berpisah dengan Persib Bandung

Federico Barba memilih untuk pulang ke kampung halamannya di Italia dengan resmi melanjutkan karier bersama klub Serie B, Palermo.

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Seorang pesepeda perempuan tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan akibat tertabrak sebuah truk pengangkut gas elpiji di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan zodiak 30 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak paling beruntung hari ini, lengkap angka keberuntungan dan zodiak yang perlu evaluasi pengeluaran.
Selengkapnya

Viral