Omak! Sebelum Viral “Ciyee Curhat”, Syerly Pernah Didemo Warga dan Diminta Dicopot dari Jabatan Lurah
- Facebook Keluarhan Paya Pasir
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat Kota Medan menyatakan terdapat indikasi pelanggaran terhadap kode etik ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan.
Peraturan tersebut mengatur bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan wajib berpedoman pada nilai dasar BerAKHLAK, termasuk berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Kode etik itu juga menjadi pedoman perilaku ASN dalam menjalankan tugas serta berinteraksi dengan masyarakat.
Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyebut tindakan Syerly terindikasi tidak memenuhi kewajiban untuk menunjukkan integritas dan keteladanan sebagai aparatur pemerintah.
“Buntut dari temuan ini, Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan,” tutur Erfin dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Medan.
Sanksi yang direkomendasikan dalam perkara ini merupakan langkah pembinaan disiplin dan bukan perkara pidana.
Dengan demikian, tidak terdapat penerapan pasal pidana dalam polemik tersebut karena peristiwa yang dipersoalkan berkaitan dengan etika, perilaku, dan standar profesional ASN.
Secara umum, pembinaan dan penegakan disiplin ASN mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ketentuan tersebut menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, tanggung jawab, serta kepatuhan ASN terhadap aturan dan kode perilaku dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Polemik yang menimpa Syerly pun menjadi pengingat bahwa setiap respons pejabat kepada masyarakat dapat dinilai bukan hanya dari maksud pribadi, tetapi juga dari konteks, cara penyampaian, dan dampaknya di ruang publik.
Bagi aparatur yang berada di garis terdepan pelayanan, sikap empati dan keteladanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan warga. (udn)
Load more