News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Belum Ambil Langkah Banding Terkait Putusan 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid

KPK memberikan respon soal putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang memberikan putusan dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Jumat, 31 Juli 2026 - 18:20 WIB
KPK Belum Ambil Langkah Banding Terkait Putusan 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang memberikan putusan dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Diketahui dalam putusannya, Abdul Wahid terbukti bersalah atas kasus dugaan dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa KPK sangat menghormati putusan dari hakim tersebut. Pasalnya, Abdul Wahid dinyatakan bersalah atas kasusnya.

"Kami juga mengapresiasi Majelis Hakim yang telah menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum KPK," katanya, Jumat (31/7/2026).

Budi mengungkapkan, putusan itu menegaskan bahwa proses pembuktian yang dilakukan JPU KPK di persidangan memperoleh pengakuan dan penilaian hukum dari majelis hakim.

Selain itu, terhadap amar putusan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan terlebih dahulu mempelajari secara menyeluruh pertimbangan hukum majelis hakim sebelum menentukan sikap hukum lebih lanjut.

"Sesuai ketentuan KUHAP, JPU KPK memiliki waktu 7 hari setelah putusan dibacakan untuk menyatakan menerima putusan, mengajukan upaya hukum banding, atau menyatakan pikir-pikir," ungkap Budi.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan pidana dua tahun penjara terhadsp Abdul Wahid dan pidana denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan jika denda itu tak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1,45 miliar. (aha/aag) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Membuka Jalan Akses Finansial hingga Perbaiki Nasib Nelayan di Pulau Seram

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Membuka Jalan Akses Finansial hingga Perbaiki Nasib Nelayan di Pulau Seram

Di tengah cuaca Kepulauan Maluku yang tak menentu, Asti Alimin harus bergelut dengan ombak Selat Haya menggunakan perahu fiber. 
Klasemen SEA V Cup 2026: Digilas Thailand pada Laga Pembuka, Timnas Voli Putri Indonesia Harus Puas Jadi Juru Kunci

Klasemen SEA V Cup 2026: Digilas Thailand pada Laga Pembuka, Timnas Voli Putri Indonesia Harus Puas Jadi Juru Kunci

Klasemen SEA V Cup 2026 putri setelah laga pembuka antara Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Thailand Jumat 31 Juli di Dong Anh Gymnasium, Hanoi, Vietnam.
Gol Sensasional Thom Haye Bawa Timnas Indonesia Hancurkan Timor Leste 3-0 di Piala AFF 2026: Garuda Puncaki Klasemen

Gol Sensasional Thom Haye Bawa Timnas Indonesia Hancurkan Timor Leste 3-0 di Piala AFF 2026: Garuda Puncaki Klasemen

Timnas Indonesia meraih kemenangan meyakinkan saat menghadapi Timor Leste pada laga kedua Grup A Piala AFF 2026. Skuad Garuda menang 3-0, Jumat (31/07/2026).
Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Keberhasilan Timnas Indonesia membantai Kamboja dengan skor telak 5-1 pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari terus menyita perhatian ... -
TNI AL dan Pemkab Banyuwangi Optimalkan 1.200 Hektar Lahan untuk Tanam Kedelai

TNI AL dan Pemkab Banyuwangi Optimalkan 1.200 Hektar Lahan untuk Tanam Kedelai

Dalam program ini, pemerintah mendistribusikan sekitar 60 ton benih unggul yang dikelola oleh 55 kelompok tani. 
Komentator Senior Vietnam Ngaku Ngeri Lihat Skuad Timnas Indonesia Era John Herdman  ​​​​​​

Komentator Senior Vietnam Ngaku Ngeri Lihat Skuad Timnas Indonesia Era John Herdman ​​​​​​

Jelang duel sengit di ajang ASEAN Championship 2026 (Piala AFF) Timnas Indonesia mendapatkan pengakuan berkelas dari publik sepak bola Vietnam. Komentator lokal

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi dan rotasi terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Juli 2026. 
Selengkapnya

Viral