News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecelakaan Kapal Berulang, DPR Dorong Aturan Izin Berlayar Direvisi

Rentetan kecelakaan kapal yang terus terjadi dalam setahun terakhir dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran. 
Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:12 WIB
Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady.
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com – Rentetan kecelakaan kapal yang terus terjadi dalam setahun terakhir dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady meminta Kementerian Perhubungan segera merevisi aturan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) agar pemeriksaan kapal tidak hanya bertumpu pada kelengkapan administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hamka mengatakan, evaluasi atas berbagai insiden kapal harus diikuti pembenahan regulasi. 

Menurutnya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan SPB masih menyisakan celah dalam pengawasan kelaiklautan kapal.

"Permenhub tersebut masih menyisakan celah yang berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan terhadap kelaiklautan kapal sebelum diberikan izin berlayar," kata Hamka, Selasa (4/8). 

Ia menjelaskan, aturan yang berlaku saat ini membuat penerbitan SPB mengacu pada dokumen administrasi, seperti manifes penumpang, daftar awak kapal, surat pernyataan nahkoda, hingga dokumen kapal lainnya. 

Dalam mekanisme tersebut, Syahbandar tidak diwajibkan melakukan pemeriksaan fisik kapal, kecuali terdapat laporan atau indikasi kapal tidak laik laut.

Menurut Hamka, pola itu membuka peluang terjadinya berbagai pelanggaran, mulai dari kelebihan muatan, kondisi teknis kapal yang tidak memenuhi syarat, hingga lemahnya pengawasan terhadap standar keselamatan.

"Pengawasan keselamatan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen, tetapi harus dibuktikan melalui inspeksi fisik yang komprehensif sebelum SPB diterbitkan," ujarnya.

Hamka menegaskan, ketentuan dalam Permenhub tersebut perlu diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran. 

Dalam beleid itu, Syahbandar diberi kewenangan untuk mengawasi kelaiklautan kapal, memeriksa kapal, hingga menunda keberangkatan kapal yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

"Pemeriksaan fisik kapal harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desakan itu disampaikan setelah serangkaian kecelakaan kapal terjadi, mulai dari tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di lintasan Ketapang-Gilimanuk, kebakaran KM Gregorius Barcelona V di perairan Manado, tenggelamnya KM Muchlisa di Penajam Paser Utara, tenggelamnya KLM Nurul Salsa di Kepulauan Selayar, hingga kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Pulau Sapudi, Madura.

Hamka berharap rentetan kecelakaan tersebut menjadi titik balik reformasi keselamatan pelayaran nasional. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Publik terhadap Fintech Investasi Dinilai Menguat di Tengah Percepatan Ekonomi Digital

Kepercayaan Publik terhadap Fintech Investasi Dinilai Menguat di Tengah Percepatan Ekonomi Digital

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia dinilai turut mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi.
Simulasi Sidang PBB Jadi Wadah Pelajar Mengasah Nalar Kritis dan Kepemimpinan Global

Simulasi Sidang PBB Jadi Wadah Pelajar Mengasah Nalar Kritis dan Kepemimpinan Global

Konferensi simulasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (Model United Nations/MUN) ini menjadi ruang bagi siswa untuk berlatih berpikir kritis, bernegosiasi serta menyusun solusi.
KPK Akan Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita

KPK Akan Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap hadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemberi dan Penerima Mengakui Soal Aliran Uang

Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemberi dan Penerima Mengakui Soal Aliran Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap para tersangka baik pemberi maupun penerima di kasus korupsi kuota haji mengakui adanya transaksi uang. 
Perluas Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut dan Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung

Perluas Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut dan Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung

Komitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Je
Dikabarkan Mengundurkan Diri, Presiden Iran Membantah

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Presiden Iran Membantah

Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada Selasa menepis rumor yang menyatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatannya.

Trending

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3  ​​​​​​​

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3 ​​​​​​​

Kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari menyita perhatian Coach Justin. John Herdman harus
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 5 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan men...
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Buntut Video Viral Yank Uwes Yank, Pelajar Madrasah di Banyuwangi Mengundurkan Diri

Buntut Video Viral Yank Uwes Yank, Pelajar Madrasah di Banyuwangi Mengundurkan Diri

Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat mengungkap pemeran perempuan video asusila viral "yank uwes yank" adalah siswi madrasah dan resmi mengundurkan diri.
Selengkapnya

Viral