News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

Kreator konten Bigmo dijadwalkan dipanggil Polda Metro Jaya setelah viral melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape. Kasus ini turut disorot Komdigi.
Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:11 WIB
Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube

Pemerintah mengirimkan surat peringatan kepada YouTube dan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak platform untuk meminta penjelasan terkait masih beredarnya konten tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai platform digital harus lebih konsisten dalam melakukan pengawasan terhadap konten yang berpotensi membahayakan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa akan dipanggil. Kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube,” ujar Meutya, dikutip dari MetroTV, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut Meutya, kasus Bigmo memperlihatkan masih adanya persoalan dalam pengawasan konten oleh perusahaan teknologi global. Ia menilai pengelola platform tidak boleh hanya mengandalkan aturan internal, tetapi juga harus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Dan tentu ini hanya satu contoh di mana kita melihat para Big Tech, tidak hanya YouTube, tidak konsisten dan tidak tertib dalam rangka melakukan penyisiran terhadap konten-konten negatif yang ada di dunia maya, khususnya di ranah mereka sendiri,” lanjutnya.

Meutya mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat menimbulkan dampak luas, khususnya bagi kelompok usia anak yang lebih rentan terhadap pengaruh promosi dan konten digital.

“Ini membahayakan tidak hanya anak-anak, tetapi juga banyak pihak di masyarakat Indonesia yang dirugikan jika mereka terus dibiarkan melakukan hal-hal seperti ini tanpa pengawasan yang tertib,” kata Meutya.

Bigmo Minta Maaf, Polisi KajI Potensi Pelanggaran Hukum

Di tengah proses penyelidikan, Bigmo telah mengunggah video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf melalui kanal YouTube pribadinya. Ia mengakui keterlibatan anak dalam promosi produk yang mengandung nikotin merupakan tindakan yang keliru.

“Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan. Saya menyadari bahwa produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa,” kata Bigmo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, proses hukum tetap dapat berjalan sesuai hasil penyelidikan. Keterlibatan anak dalam promosi produk yang mengandung zat adiktif dapat dikaji berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Salah satu ketentuan yang relevan adalah Pasal 76J yang melarang setiap orang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, produksi, atau distribusi narkotika maupun zat adiktif lainnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alarm untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Emil Audero Hadapi Persaingan Ketat di Eropa

Alarm untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Emil Audero Hadapi Persaingan Ketat di Eropa

Maarten Paes dan Emil Audero sama-sama menghadapi ancaman berkurangnya menit bermain bersama klub masing-masing menjelang bergulirnya musim baru.
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Besok 6 Agustus 2026: Aquarius Panen Kesempatan, Virgo Makin Bersinar di Tempat Kerja

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Besok 6 Agustus 2026: Aquarius Panen Kesempatan, Virgo Makin Bersinar di Tempat Kerja

Rezeki karier mulai menghampiri! Simak ramalan zodiak besok 6 Agustus 2026 untuk mengetahui lima zodiak yang diprediksi paling hoki di tempat kerja.
Polisi Tangkap Pelaku Diduga Mutilasi Mayat dalam Karung di Depok, Ditangkap di Banten

Polisi Tangkap Pelaku Diduga Mutilasi Mayat dalam Karung di Depok, Ditangkap di Banten

Polisi bergerak cepat menangkap pelaku diduga mutilasi mayat pria tanpa identitas yang ditemukan di Depok.
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, integritas kepala daerah merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Tak Ingin Makin Melebar, Ruben Onsu Pilih Diam Meski Akui Masih Simpan Banyak Fakta

Tak Ingin Makin Melebar, Ruben Onsu Pilih Diam Meski Akui Masih Simpan Banyak Fakta

Ruben Onsu mengaku sebenarnya masih menyimpan banyak fakta soal konflik dengan Sarwendah. Namun, ia memilih diam. Simak cerita selengkapnya.
Erick Thohir Ungkap Alasan PSSI Tetap Dukung Gianni Infantino

Erick Thohir Ungkap Alasan PSSI Tetap Dukung Gianni Infantino

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah federasi sepak bola dilaporkan menarik dukungan terhadap Gianni Infantino. Namun, Erick Thohir dan PSSI bersikap sebaliknya.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Selengkapnya

Viral