Kasatgas Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
- Kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, meminta 16 kementerian dan lembaga untuk segera merealisasikan program pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
Ia menyebutkan, dari 32 kementerian/lembaga yang menjadi pelaksana rencana induk (renduk) rehab-rekon, sebanyak 16 di antaranya telah menerima alokasi anggaran.
Pesan itu disampaikan Tito saat Konferensi Pers Pemerintah: Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8).
Berdasarkan data yang dipaparkan, 16 kementerian/lembaga tersebut meliputi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Pusat Statistik, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Saya sekali lagi berharap rekan-rekan kepala pimpinan kementerian/lembaga yang sudah tersalurkan anggarannya … agar segera bekerja cepat untuk mengeksekusi program kegiatan,” ujar Tito.
Berdasarkan renduk, pelaksanaan rehab-rekon berlangsung mulai tahun 2026 hingga 2028 dengan kebutuhan anggaran Rp100,1 triliun.
Dokumen tersebut disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dengan menghimpun usulan kebutuhan dari masing-masing daerah terdampak melalui kementerian/lembaga terkait.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan akan menyampaikan daftar rincian program kementerian/lembaga kepada Pemda terdampak.
Dengan demikian, provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyesuaikan langkah penanganan yang belum dipenuhi oleh program pemerintah pusat.
Ia juga telah mengusulkan agar daerah terdampak memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 sehingga dapat melakukan penanganan secara paralel dengan kementerian/lembaga.
Ia menyebutkan, sementara dukungan daerah tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan tambahan TKD Rp10,6 triliun yang telah diterima oleh seluruh daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Load more