Fakta Terbaru 995 Pucuk Senjata di Sekolah Pondok Pinang Jaksel: Ada AK-47 hingga Bunker Terkunci
- Antara
Langkah tersebut dinilai penting agar pemeriksaan dilakukan aparat dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru bagi pihak sekolah.
3. Polisi Temukan Dokumen Terkait Senjata
Polisi kini masih mendalami asal-usul dan legalitas seluruh senjata yang ditemukan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan terdapat dokumen yang mengarah pada proses impor.
“Ada pemeriksaan-pemeriksaan ini kalau ditemukan terkait tentang surat impor, terkait surat impor RSI 5483/12/2008, ini ada impor terkait tentang softgun ataupun senapan angin,” kata Budi, Jumat (7/8).
Menurut polisi, dari jumlah yang diperiksa terdapat empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm.
Polisi belum menyimpulkan seluruh barang tersebut ilegal. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui tujuan impor dan status perizinannya.
4. Pemilik Senjata Klaim Semuanya Legal
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengaku sebagai pihak yang memiliki ratusan airsoft gun tersebut. Ia menyatakan seluruh senjata mempunyai izin.
Menurutnya, senjata tersebut telah disimpan sejak 2020 untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah. Namun, kegiatan tersebut disebut berhenti setelah pembinanya meninggal pada 2022.
Alhadid juga mengklaim sebagian airsoft gun yang ditemukan sudah tidak dapat digunakan.
5. Pihak Sekolah Justru Membantah Pernah Ada Ekskul Menembak
Keterangan tersebut dibantah pihak sekolah. Hermawanto menyebut sejumlah guru yang telah lama mengajar di sekolah mengatakan tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak.
“Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata Hermawanto, Jumat (7/8).
Pihak sekolah juga mengaku tidak mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut sebelum penemuan.
“Bagaimana caranya masuk, bagaimana yang siapa yang bertanggung jawab, kami juga tidak tahu. Karena yang mengelola itu dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan, sudah kami pecat,” ujarnya.
6. Penemuan Senjata Beririsan dengan Sengketa Yayasan
Kasus ini juga tidak bisa dilepaskan dari konflik internal yayasan. Alhadid menyebut terdapat sengketa antara sejumlah pembina yayasan yang kini masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Load more