News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Identitas 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Terungkap, 2 Langsung Ditahan Polisi

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di The Sounds Project Ancol. Dua orang, termasuk MC, langsung ditahan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:49 WIB
Identitas 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Terungkap, 2 Langsung Ditahan Polisi
Sumber :
  • ist

tvOnenews.com - Kasus kontroversial challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, memasuki babak baru. 

Setelah video aksi tersebut viral dan menuai kecaman luas, Polda Metro Jaya kini menetapkan empat orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari empat orang tersebut, dua di antaranya sudah ditangkap dan ditahan. Polisi menyebut masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam rangkaian kejadian yang melibatkan tantangan melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti.

Empat Orang Jadi Tersangka, Dua Langsung Ditahan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidik menetapkan empat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M berdasarkan rangkaian penyidikan serta alat bukti yang telah diperoleh.

“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras Ini Pengakuan MC Newport
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras Ini Pengakuan MC Newport
Sumber :
  • Ins

Dua tersangka, yakni RES dan AK, telah ditangkap pada Rabu (12/8/2026). Keduanya kemudian ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini,” ujar Iman.

Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya, I dan M, masih berjalan sesuai prosedur penyidikan.

Peran 4 Tersangka dalam Challenge Al-Qur'an Berhadiah Miras

Penyidik juga mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kejadian yang berlangsung di area booth Newport saat The Sounds Project.

RES diketahui merupakan pembawa acara atau MC yang berada di depan booth dan berinteraksi dengan pengunjung. Sementara M disebut tampil dan melafalkan Surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara.

Adapun I dan AK diduga berperan memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan berupa sebotol minuman beralkohol.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman video challenge beredar luas di media sosial. Polisi kemudian menerima lima laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima saksi yang berasal dari sejumlah pihak, termasuk pengelola kawasan, penyelenggara acara, serta orang-orang yang berada di lokasi kejadian.

Penyidik juga mengamankan lima flash disk berisi rekaman digital yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai bagian dari alat bukti.

Dengan bertambahnya alat bukti dan keterangan saksi, perkara tersebut kemudian meningkat dari tahap penyelidikan ke proses pidana dengan penetapan empat tersangka.

Dijerat Pasal 300 dan 301 KUHP, Penyelenggara Minta Maaf

Keempat tersangka dijerat menggunakan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal 300 KUHP mengatur perbuatan di muka umum yang bersifat permusuhan, menyatakan kebencian atau permusuhan, maupun menghasut kekerasan atau diskriminasi terhadap agama atau kepercayaan. 

Ancaman maksimalnya tiga tahun penjara atau denda kategori IV. Sementara Pasal 301 mengatur penyiaran atau penyebarluasan rekaman yang memuat tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 300, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atau denda kategori V.

Pihak The Sounds Project sebelumnya telah mengecam keras kejadian tersebut. Penyelenggara menyatakan tindakan yang menjadikan agama sebagai bahan challenge maupun promosi produk bukan bagian dari arahan acara.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” kata pihak The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Penyelenggara juga mengaku telah menegur pihak sponsor dan meminta persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas. Evaluasi internal disebut akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia.

“Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi,” ujar Handoko.

Ia juga mengakui adanya kelemahan pengawasan karena pengunjung dapat mengambil alih mikrofon MC.

Kasus ini kini sepenuhnya bergulir melalui proses hukum. Penetapan empat tersangka menjadi perkembangan terbaru, sementara penyidik masih melanjutkan proses terhadap seluruh pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut. (udn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.
Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Berikut teks pidato yang dapat digunakan oleh pembina upacara saat memimpin amanat pada upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 tahun 2026.
Gelandang Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City, Hijrah Liga Arab Saudi?

Gelandang Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City, Hijrah Liga Arab Saudi?

Keputusan ini menandai berakhirnya masa depan Reijnders di Etihad Stadium hanya semusim usai kedatangannya dari AC Milan.

Trending

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Selengkapnya

Viral