GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang Tua Wajib Waspada! Polda Metro Jaya Bongkar “Pabrik” Tembakau Sintetis di Kos Jaksel,, Sasar Anak Muda

Polda Metro Jaya membongkar industri rumahan tembakau sintetis di dua kos Jaksel. Dua tersangka ditangkap, 487,38 gram narkotika disita. Orang tua
Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:34 WIB
Ilustrasi Orang Tua Wajib Waspada! Industri Rumahan Tembakau Sintetis Dibongkar di Jaksel, Sasar Anak Muda
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

Temuan tersebut menunjukkan pola peredaran narkotika yang semakin memanfaatkan teknologi. Media sosial tidak hanya digunakan untuk mencari pembeli, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mengatur pembayaran dan lokasi pengambilan barang.

Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas digital anak menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian orang tua. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan berarti setiap penggunaan media sosial harus dicurigai, tetapi perubahan perilaku, pergaulan, transaksi yang tidak jelas, atau aktivitas digital yang disembunyikan perlu diperhatikan secara bijak.

embakau Sintetis dan Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Tembakau sintetis atau yang kerap disebut sinte bukanlah ganja alami. Produk tersebut umumnya menggunakan bahan tanaman yang diberi senyawa cannabinoid sintetis. 

Status suatu zat sebagai narkotika ditentukan berdasarkan penggolongan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan, termasuk perubahan daftar narkotika melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2025.

Dalam kasus ini, penyidik dapat menerapkan ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai jenis zat, peran tersangka, serta hasil pemeriksaan laboratorium. UU tersebut mengatur larangan dan sanksi terkait produksi serta peredaran narkotika.

Untuk dugaan memproduksi atau menyalurkan Narkotika Golongan I, Pasal 113 UU Narkotika mengatur ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun hingga paling lama 15 tahun serta denda. Dalam kondisi tertentu, termasuk berat tertentu untuk narkotika bukan tanaman, ancamannya dapat meningkat.

Sementara jika penyidikan membuktikan adanya tindakan menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, Pasal 114 juga dapat menjadi ketentuan yang relevan. 

Ancaman pidananya sangat berat dan dapat mencapai penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, tergantung unsur dan keadaan perkara. (udn)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Liga Italia: Juventus Capai Kesepakatan dengan Emil Audero, Como Minta Segini

Bursa Transfer Liga Italia: Juventus Capai Kesepakatan dengan Emil Audero, Como Minta Segini

Kabar dari jurnalis asal Italia, Nicolo Schira, mengatakan bahwa Juventus telah memilih Emil Audero sebagai pengganti Mattia Perin. Como dikabarkan sudah mematok harga untuk kiper Timnas Indonesia.
Bos Premier League Desak Gianni Infantino Mundur dari FIFA, Rencana Jual Piala Dunia Jadi Biang Kerok

Bos Premier League Desak Gianni Infantino Mundur dari FIFA, Rencana Jual Piala Dunia Jadi Biang Kerok

Gianni Infantino makin tertekan setelah CEO Premier League Richard Masters mendesak pergantian presiden FIFA akibat kontroversi rencana jual saham Piala Dunia.
IAEA Temukan Beberapa Ton Material Nuklir di Suriah, Damaskus Buka Akses Pemeriksaan

IAEA Temukan Beberapa Ton Material Nuklir di Suriah, Damaskus Buka Akses Pemeriksaan

IAEA menemukan beberapa ton material nuklir di sejumlah lokasi Suriah. Pemerintah baru Damaskus membuka akses pemeriksaan dan menjanjikan pengamanan internasional.
Mengenal Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI yang Viral saat Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Mengenal Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI yang Viral saat Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Mengenal Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI yang viral saat demo di Bundaran HI. Simak profil, pendidikan, prestasi, hingga rekam jejak organisasinya.
Usai Viral, Pria Tanpa Berpakaian yang Ngamuk hingga Pukuli Pengendara Motor sampai Jatuh di Lenteng Agung Dibawa

Usai Viral, Pria Tanpa Berpakaian yang Ngamuk hingga Pukuli Pengendara Motor sampai Jatuh di Lenteng Agung Dibawa

Polisi bersama Sudinsos Jaksel berhasil membawa pria diduga ODGJ yang viral tanpa busana mengamuk hingga memukul pengendara motor di Jalan Raya Lenteng Agung.
Bimo/Thesya Tersingkir dari Kejuaraan Dunia 2026, Akui Fokus dan Mental Jadi Kendala

Bimo/Thesya Tersingkir dari Kejuaraan Dunia 2026, Akui Fokus dan Mental Jadi Kendala

Pasangan ganda campuran Indonesia, Bimo Prasetyo/Arlya Nabila Thesya Munggaran mengungkapkan biang kerok tersingkir dari Kejuaraan Dunia 2026. Bimo/Thesya menelan kekalahan dari wakil Jepang, Yuichi Shimogami/Sayaka Hobara di babak 32 besar.

Trending

Garuda Indonesia Ungkap Alasan Direktur Niaga Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara

Garuda Indonesia Ungkap Alasan Direktur Niaga Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara

Garuda Indonesia menjelaskan alasan pemberhentian sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim dan menegaskan keputusan akhir menunggu RUPS.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Ganja dari PNG, Tujuh WN Papua Nugini Kabur

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Ganja dari PNG, Tujuh WN Papua Nugini Kabur

TNI AL menggagalkan penyelundupan 14 kilogram ganja dari Papua Nugini menuju Jayapura di perairan Skouw Sae. Tujuh WN PNG melarikan diri.
Update Kondisi Pria yang Pukuli Pengendara Motor di Lenteng Agung: Bukan ODGJ tapi Mabuk

Update Kondisi Pria yang Pukuli Pengendara Motor di Lenteng Agung: Bukan ODGJ tapi Mabuk

Pria yang pukuli pengendara motor secara acak di sekitar stasiun Lenteng Agung semalam berhasil diamankan. Menurut laporan, ia bukan ODGJ, melainkan mabuk.
Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar

Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati terkait dugaan aliran uang di kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Hati Berbunga-bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Bahagia soal Cinta Besok 20 Agustus 2026

Hati Berbunga-bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Bahagia soal Cinta Besok 20 Agustus 2026

Kabar manis soal asmara diprediksi menghampiri 5 zodiak besok 20 Agustus 2026. Siapa saja yang bakal dibuat berbunga-bunga?
Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria merusak motor ojol menggunakan batu di Jakarta Selatan. 
Meresahkan! Pria Diduga ODGJ Pukuli Pengendara Motor Pakai Balok hingga Pingsan di Dekat Stasiun Lenteng Agung

Meresahkan! Pria Diduga ODGJ Pukuli Pengendara Motor Pakai Balok hingga Pingsan di Dekat Stasiun Lenteng Agung

Ppria diduga ODGJ meresahkan warga dengan memukuli secara acak pengendara motor yang lewat sekitaran Stasiun Lenteng Agung. Salah satu kroban bahkan pingsan.
Selengkapnya

Viral