Viral! Tak Terima Diklakson, Pemotor Gelap Mata Piting Pengemudi Mobil di Jagakarsa hingga Kesulitan Bernapas
- Threads @gtid.news
tvOnenews.com - Aksi penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi perhatian setelah videonya viral di media sosial.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor terlihat memiting leher korban hingga membuatnya kesulitan bernapas.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar SPBU Tanjung Barat, Jagakarsa, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan mengidentifikasi pengendara motor yang diduga melakukan penganiayaan.
- Threads @gtid.news
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan persoalan tersebut bermula dari kesalahpahaman ketika kedua kendaraan berada di jalan.
"Pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul korban beberapa kali serta mencekik atau memiting leher korban dari belakang," ujar Nurma Dewi, dilansir Antara.
Bermula dari Bunyi Klakson
Perselisihan diduga dipicu persoalan sederhana. Saat sedang berkendara, pengemudi mobil disebut hendak menyalip kendaraan yang dikendarai pelaku.
Pada situasi tersebut, korban membunyikan klakson. Namun, pengendara motor diduga tidak terima dengan tindakan tersebut.
Pelaku kemudian menghentikan sepeda motornya dan menghalangi kendaraan korban. Pertengkaran pun terjadi hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan.
- Threads @gtid.news
Dalam video yang beredar, pemotor yang mengenakan helm dan jaket biru tampak mencengkeram leher pengemudi mobil. Korban yang memakai kaus berwarna hijau tua terlihat berada dalam posisi terdesak.
Leher korban bahkan sempat dikunci dari belakang menggunakan lengan pelaku. Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kemudian berusaha menghentikan aksi tersebut.
Sejumlah warga dan pengemudi ojek daring yang berada di sekitar lokasi langsung mendekati keduanya. Mereka berusaha melepaskan pitingan yang dilakukan pelaku.
Meski sudah dilerai, pelaku sempat mempertahankan kunciannya. Korban terlihat kesulitan melepaskan diri hingga akhirnya beberapa orang menarik pelaku secara bersama-sama.
Setelah berhasil dipisahkan, pengendara motor tersebut kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara itu, korban mengalami sejumlah luka setelah insiden tersebut. Polisi menyebut korban mengalami memar di bagian wajah dan mengeluhkan rasa sesak pada dada.
Polisi Mulai Selidiki Kasus
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani perkara tersebut. Polisi mengecek lokasi kejadian, meminta keterangan korban, serta melakukan pemeriksaan medis melalui visum.
"Kami mengidentifikasi pelaku dan melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Nurma Dewi.
Kasus tersebut kini diselidiki sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.
Viralnya rekaman kejadian tersebut membuat kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perselisihan di jalan raya sebaiknya tidak diselesaikan dengan kekerasan.
Dalam kasus ini, persoalan yang awalnya diduga hanya bermula dari bunyi klakson akhirnya berkembang menjadi aksi penganiayaan yang kini harus ditangani melalui proses hukum. (asl)
Load more