GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motor Pedagang Kopi Dibawa Kabur di Kelapa Gading, Modus “Pinjam Beli Bensin”

Motor pedagang kopi di Kelapa Gading dibawa kabur pria yang mengaku kehabisan bensin. Simak kronologi, modus pelaku, dan pasal pidana yang dapat menjeratnya.
Senin, 24 Agustus 2026 - 12:59 WIB
Ilustrasi Motor Pedagang Kopi Dibawa Kabur di Kelapa Gading, Modus “Pinjam Beli Bensin”
Sumber :
  • tim tvOnenews / Wildan Mustofa

tvOnenews.com - Kepercayaan terhadap orang yang datang meminta pertolongan justru berujung kerugian bagi seorang pedagang kopi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sepeda motor milik pedagang berinisial HRN (61) raib setelah dipinjam seorang pria yang mengaku kehabisan bensin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku datang ketika korban sedang berjualan kopi dengan membawa sepeda motor dan gerobaknya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan alasan membutuhkan bensin, pria tersebut meminta korban meminjamkan kendaraan untuk membeli bahan bakar.

Permintaan itu awalnya terlihat sederhana. Korban bahkan percaya karena pelaku meninggalkan sepeda motor miliknya di dekat gerobak. 

Namun, setelah kunci diberikan, pria tersebut justru pergi menggunakan motor korban dan tidak pernah kembali. Korban akhirnya menyadari dirinya telah menjadi sasaran penipuan.

Pelaku Mengaku Kehabisan Bensin

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan polisi kini melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

“Kami tengah mengejar pelaku dan mengumpulkan keterangan serta rekaman kamera yang ada di lokasi,” kata AKP Kiki, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika HRN sedang berjualan di lokasi menggunakan sepeda motor sekaligus membawa perlengkapan dagangannya. Tak lama kemudian, seorang pria datang dengan sepeda motor dan meminta bantuan.

Pelaku mengaku kehabisan bensin dan mengatakan hendak membeli bahan bakar. Ia kemudian meminta meminjam kendaraan milik korban.

“Korban diiming-imingi pelaku akan dibelikan bensin setelah pelaku membeli bensin dan akhirnya korban setuju meminjamkan motor,” ujar Kiki.

Untuk meyakinkan korban, pelaku meninggalkan sepeda motor yang dibawanya di sekitar gerobak kopi. Situasi tersebut kemungkinan membuat korban percaya bahwa pria tersebut memang hanya membutuhkan kendaraan sementara untuk membeli bensin.

Namun setelah kunci berpindah tangan, pelaku justru membawa motor korban pergi. Waktu terus berjalan, tetapi pria tersebut tidak kunjung kembali.

Korban kemudian menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kelapa Gading.

Polisi Periksa CCTV dan Saksi

Setelah menerima laporan, petugas Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.

“Kami memeriksa sejumlah kamera pengintai yang ada di lokasi kejadian untuk memastikan pelaku. Kami masih dalam proses penyelidikan,” kata Kiki.

Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengidentifikasi pelaku, termasuk mengetahui arah pelariannya setelah membawa motor korban.

Polisi masih mengumpulkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan sebelum kemudian meninggalkan lokasi.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa modus penipuan tidak selalu dilakukan melalui skenario yang rumit. Permintaan bantuan sederhana, seperti alasan kehabisan bensin, dapat digunakan untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum kendaraan dibawa kabur.

Bisa Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan?

Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut perlu dilihat berdasarkan fakta hasil penyelidikan. Jika terbukti sejak awal pelaku menggunakan kebohongan atau tipu muslihat untuk membuat korban menyerahkan motor, unsur penipuan dapat menjadi salah satu yang diperiksa.

Ketentuan penipuan saat ini diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Pasal tersebut mengatur perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama atau kedudukan palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kata bohong sehingga orang menyerahkan barang atau membuat suatu kewajiban.

Selain itu, apabila konstruksi perkara menunjukkan kendaraan awalnya diserahkan secara sah tetapi kemudian dikuasai secara melawan hukum, penyidik juga dapat mempertimbangkan tindak pidana penggelapan sesuai fakta perkara.

Yang perlu digarisbawahi, penentuan pasal bukan semata-mata berdasarkan cerita awal korban. Polisi harus memastikan unsur pidana, kronologi, niat pelaku, serta bukti pendukung melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan barang bukti.

Sementara itu, HRN harus menunggu proses penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Polisi hingga kini masih mengejar pria yang membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa memberikan bantuan kepada orang lain tetap perlu disertai kewaspadaan. 

Terutama ketika bantuan yang diminta berkaitan dengan kendaraan, dokumen, uang, atau akses terhadap barang berharga. 

Modus yang terlihat sepele dapat berakhir dengan kerugian besar ketika kepercayaan diberikan tanpa memastikan identitas orang yang meminta bantuan. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Nonton New Recruit 4 Episode 1 Sub Indo, Park Min-seok Naik Pangkat dan Hadapi Ancaman Sabotase

Link Nonton New Recruit 4 Episode 1 Sub Indo, Park Min-seok Naik Pangkat dan Hadapi Ancaman Sabotase

Link nonton dan spoiler New Recruit 4 episode 1 sub Indo. Park Min-seok naik pangkat dan menghadapi rekrut misterius serta ancaman sabotase di Unit Shinhwa.
Kementerian Lingkungan Hidup Selidiki 11 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutlah

Kementerian Lingkungan Hidup Selidiki 11 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutlah

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelidiki 11 perusahaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terindikasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di provinsi itu berdasarkan pemantauan titik panas atau hotspot dari citra satelit yang masuk dengan wilayah konsesi.
Dihadirkan di Praperadilan Febrie, Mantan Ketua PPATK Sebut TPPU Tak Harus Tunggu Pidana Asal

Dihadirkan di Praperadilan Febrie, Mantan Ketua PPATK Sebut TPPU Tak Harus Tunggu Pidana Asal

Eks Ketua PPATK Yunus Husein dihadirkan dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia memberikan penjelasan bahwa pengusutan TPPU tidak tidak perlu menunggu tindak pidana asal (TPA).
Awas, Mesum di Tempat Umum, Sejoli dan Penyebar Video Terancam Hukuman Pidana

Awas, Mesum di Tempat Umum, Sejoli dan Penyebar Video Terancam Hukuman Pidana

Jagat media sosial kembali digegerkan oleh beredarnya rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi tidak terpuji pasangan sejoli di ruang publik. Mesum di ...-
Polisi Gelar Rekonstruksi Pencurian Disertai Pembunuhan Ojol di Tangerang, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Polisi Gelar Rekonstruksi Pencurian Disertai Pembunuhan Ojol di Tangerang, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pencurian disertai kekerasan (Curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (Ojol)
Gubernur Pramono Pastikan Infrastruktur LRT Kelapa Gading-Manggarai Selesai 100 Persen, Siap Beroperasi dalam Waktu Dekat

Gubernur Pramono Pastikan Infrastruktur LRT Kelapa Gading-Manggarai Selesai 100 Persen, Siap Beroperasi dalam Waktu Dekat

Proyek pembangunan LRT Jakarta yang menghubungkan Kelapa Gading hingga Manggarai kini telah dinyatakan selesai sepenuhnya. 

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Penyidik juga akan memeriksa transaksi keuangan para tersangka untuk melacak sumber dana yang digunakan dalam kegiatan pembukaan lahan di kalimantan
Selengkapnya

Viral