GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral, Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil Diduga Aniaya Pengemudi di Jakarta Barat

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria yang merupakan debt collector melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat
Senin, 24 Agustus 2026 - 15:54 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Sumber :
  • tvOnenews - Wildan

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria yang merupakan debt collector melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8/2026).

Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @warga.jakbar, dengan keterangan “Dugaan Intimidasi Oknum DC di SPBU Kamal, Driver Diduga Dipiting saat Mengemudi,"

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat debt collector tersebut duduk di tengah mobil. Kemudian yang bersangkutan tampak terlibat cekcok dengan orang-orang yang berada di dalam mobil.

Saat terjadi cekcok tersebut, pengemudi tidak menghiraukan dan terus melajukan kendaraannya. Sementara itu tertulis dalam keterangan bahwa oknum DC tersebut masuk ke dalam mobil tanpa izin, memaksa dan mengancam, serta diduga memiting pengemudi.

Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihak Polsek Cengkareng telah mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial ML alias E (30).

“Polisi mengamankan ML pada Sabtu (22/8/2026) dan menyita satu unit telepon seluler Samsung S24 Ultra sebagai barang bukti,” kata Nasriadi, kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Lebih lanjut Nasriadi menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat yang bersangkutan memperoleh informasi mengenai sebuah mobil yang disebut mengalami tunggakan pembayaran selama tiga bulan. 

“Yang bersangkutan kemudian mendatangi kendaraan tersebut saat sedang mengisi bahan bakar, memperkenalkan diri sebagai penerima kuasa dari BFI Finance, dan meminta persoalan tunggakan diselesaikan di kantor perusahaan pembiayaan di kawasan Cengkareng,” jelasnya.

Kemudian, dalam proses komunikasi, ML sempat berada di dalam mobil bersama keluarga pengguna kendaraan. Ketika kendaraan mulai berjalan, ML meminta pengemudi berhenti karena hendak turun, dan mengancam akan melakukan kuncian pada leher apabila kendaraan tetap melaju.

“Persoalan pembiayaan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Namun, ketika dalam proses penagihan muncul ancaman atau tindakan yang masuk ke ranah pidana, kepolisian wajib menanganinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 448 dan/atau Pasal 471 KUHP. Hingga saat ini penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan barang bukti untuk melengkapi rangkaian perkara secara menyeluruh.

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, hak untuk melakukan penagihan tidak dapat dipisahkan dari kewajiban untuk menghormati hukum dan keselamatan pihak lain. 

“Ada hak yang dapat ditagihkan, tetapi ada batas yang tidak boleh dilampaui. Penagihan tidak boleh berubah menjadi tekanan, intimidasi, atau ancaman yang justru menimbulkan persoalan hukum baru,” tegas Budi.

Lebuh lanjut, Budi menuturkan, perselisihan dalam proses pembiayaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sah. 

“Kepastian hukum harus menjadi ruang penyelesaian, bukan tekanan atau konfrontasi. Dengan cara itu, hak dan kepentingan semua pihak tetap dapat terlindungi. Apabila masyarakat mengalami tindakan yang melanggar hukum dalam proses penagihan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti,” jelas Budi. (ars/aag)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Kerahkan 1.000 Perwira TNI-Polri Tangani Karhutla Sumsel: Ini Bencana yang Sangat Berbahaya

Prabowo Kerahkan 1.000 Perwira TNI-Polri Tangani Karhutla Sumsel: Ini Bencana yang Sangat Berbahaya

Presiden RI, Prabowo Subianto mengerahkan, kekuatan pemerintah pusat untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan. 
Polemik Bantuan Korban Gempa NTT Antara Camat dan BNPB Jadi Sorotan, Pemkab Manggarai Timur Beri Tanggapan

Polemik Bantuan Korban Gempa NTT Antara Camat dan BNPB Jadi Sorotan, Pemkab Manggarai Timur Beri Tanggapan

Polemik pembagian bantuan korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) antara Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman dengan petugas BNPB menjadi perhatian publik
BNPB: Kebakaran Hutan di Nabire Capai 396 Hektare, 4 KK Terdampak dan Titik Api Sulit Dipadamkan

BNPB: Kebakaran Hutan di Nabire Capai 396 Hektare, 4 KK Terdampak dan Titik Api Sulit Dipadamkan

BNPB menyatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dengan total area terbakar mencapai 396,13 hektare. Plt Kepala
Ditanya Penyebab Pesawat Sukhoi Tergelincir di Sultan Hasanuddin, Kadispenau: Ada Kendala Teknis Pada Sistem Rem

Ditanya Penyebab Pesawat Sukhoi Tergelincir di Sultan Hasanuddin, Kadispenau: Ada Kendala Teknis Pada Sistem Rem

Insiden pesawat tergelincir melanda unit pesawat tempur Sukhoi Su-30 MK2 saat berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (24/8)
Camat di NTT Luapkan Amarah Kepada Petugas BNPB Soal Bantuan Korban Gempa Viral, Camat: Saya Stress, Rasa Tertekan

Camat di NTT Luapkan Amarah Kepada Petugas BNPB Soal Bantuan Korban Gempa Viral, Camat: Saya Stress, Rasa Tertekan

Seorang Camat Lamba Leda Utara, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Supratman luapkan amarah kepada petugas BNPB soal bantuan korban gempa
TNGL Musnahkan 300 Pohon Sawit Ilegal di Rembawaren Bahorok, Kembalikan 2-3 Hektare Hutan Leuser

TNGL Musnahkan 300 Pohon Sawit Ilegal di Rembawaren Bahorok, Kembalikan 2-3 Hektare Hutan Leuser

Perjalanan menuju Blok Hutan Rembawaren, Resor Bahorok, bukanlah perkara mudah. Untuk menembus jantung SPTN Wilayah V Bahorok ini, tim harus melintasi jalur

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Selengkapnya

Viral