Peradi Profesional Lantik Pengurus DPD DKI Jakarta Periode 2026-2031
- Istimewa
Pelantikan digelar di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam. Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum DPN PERADI PROFESIONAL, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi PERADI PROFESIONAL di tingkat daerah. Sebagai organisasi advokat yang berada di pusat pemerintahan dan aktivitas hukum nasional, DPD DKI Jakarta dinilai memiliki posisi strategis.
Harris meminta pengurus baru tidak menjadikan jabatan sebagai sekadar posisi struktural, tetapi sebagai amanah untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas profesi advokat.
"Jangan menjadikan jabatan sebagai kebanggaan semata. Jadikan jabatan sebagai amanah untuk bekerja dan mengabdi," kata Harris dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kompetensi bagi advokat. Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada klien, tetapi juga terhadap penegakan hukum dan keadilan.
"Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan," tegasnya.
Harris berharap DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta dapat menjadi salah satu barometer organisasi, terutama dalam tata kelola, profesionalisme, dan penerapan kode etik advokat.
"Ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikan dan seberapa teguh anggotanya menjaga kehormatan profesi," ujarnya.
Selain penguatan organisasi, PERADI PROFESIONAL akan meningkatkan kualitas advokat melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).
Harris mengatakan pendidikan tersebut diperlukan untuk melahirkan advokat yang tidak hanya memahami aspek teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan praktik, integritas, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi serta hukum global.
"Kita ingin mempersiapkan advokat yang tidak hanya memahami pasal dan peraturan, tetapi mampu berpikir kritis, memiliki integritas, menguasai praktik, memahami perkembangan teknologi dan hukum global, serta tetap teguh menjaga kehormatan profesinya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Harris juga mengingatkan jajaran pengurus DPD DKI Jakarta untuk menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan dalam organisasi.
"PERADI PROFESIONAL harus menjadi istana besar bagi para advokat yang ingin tumbuh bersama dalam profesionalisme, integritas, persaudaraan, dan pengabdian," ujar Harris.
Ia berharap kepengurusan baru dapat menghadirkan program dan kerja nyata yang memberi manfaat bagi anggota sekaligus masyarakat.
"Sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling banyak berbicara, tetapi siapa yang telah bekerja dan memberi manfaat. Mari kita besarkan PERADI PROFESIONAL dengan karya, kita jaga dengan integritas, dan kita muliakan profesi advokat dengan pengabdian kepada hukum dan keadilan," pungkasnya.
Â
Load more