RSCM Jadi Pusat Penelitian Terapi Sel Punca, Kemenkes Perkuat Regulasi dan Laboratorium
- istimewa - antaranews
Kemudian, rumah sakit penelitian, peningkatan kapasitas laboratorium pengolahan sel punca, serta fasilitas pelayanan kesehatan pemberi pelayanan terapi. Penguatan pencatatan dan juga pemantauan luaran pasien itu juga harus dilakukan.
“Penguatan kolaborasi antara regulator khususnya di sini Kementerian Kesehatan dan juga ada peran BPOM di sini karena ada produk, akademisi, peneliti, industri, organisasi profesi, dan juga mitra internasional,” ujar dia.
Menurut dia, tujuan pengembangan terapi sel punca bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, melainkan memastikannya dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang aman, bermutu, berbasis bukti, dan memberikan manfaat nyata bagi pasien.
Oleh karena itu, peran pemerintah, rumah sakit, peneliti, tenaga kesehatan, industri, dan masyarakat yang harus berjalan bersama.
Lebih lanjut, Yanti juga menyampaikan perkembangan terapi berbasis sel dan/atau sel punca berkembang sangat cepat di seluruh dunia sementara masyarakat memerlukan informasi yang benar, mudah dipahami, dan juga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Dalam hal ini, kata Yanti, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) memiliki posisi strategis sebagai rumah sakit penyelenggara penelitian berbasis pelayanan terapi sel dan/atau sel punca yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
“Tidak hanya berperan dalam memberikan pelayanan tetapi juga RSCM di sini berperan membangun bukti ilmiah, mengembangkan kapasitas tenaga kesehatan, serta mendorong translasi hasil penelitian menjadi pelayanan yang aman dan bermanfaat bagi pasien,” ujar dia.
Sel punca dikenal sebagai sel tubuh manusia dengan kemampuan istimewa, yakni mampu memperbarui diri, sekaligus berdiferensiasi menjadi jenis sel lain.
Adapun pelayanan sel punca mencakup rangkaian tindakan medis, mulai dari pengambilan, penyimpanan, pengolahan, hingga pemberian terapi dari donor kepada resipien, baik secara autologous (diproses dari sel pasien sendiri) maupun alogenik (diproses dari donor publik) yang telah memenuhi standar mutu, keamanan, dan kemanfaatan. (ant/aag)
Load more