News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 5 Saksi ASN hingga Staf BGN

Kejaksaan Agung masih mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026. Kepala Pusat
Selasa, 1 September 2026 - 21:00 WIB
3 tersangka korupsi tata Kelola MBG di BGN tahun 2025-2026, yakni Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung masih mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa lima orang saksi pada Selasa (1/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lima orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu BAS, FHKP, dan DP selaku ASN pada BGN,” kata Anang, kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Selain itu, Anang menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa SDS selaku Staf pada BGN dan MS dari pihak Yayasan EMAB.

“Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Anang.

Kemudian, Anang menegaskan bahwa proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asaspraduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025-2026.

“Pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2026, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri Fernando, di Kejagung RI, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Selanjutnya, Kejagung kembali menetapkan tersangka terhadap Asep Yusuf Somantri (AYS) yang merupakan kaki tangan tersangka Sony, Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5 Triliun Bagi Kementerian Pertanian untuk Perkuat Perkebunan

Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5 Triliun Bagi Kementerian Pertanian untuk Perkuat Perkebunan

Anggaran tambahan itu, akan diarahkan Amran untuk pengembangan kelapa, lada, pala, tebu, kopi, kakao, dan jambu mete, termasuk penyediaan 1.250 unit traktor.
Tambahan Anggaran Kemenkum Rp837 Miliar Disetujui Komisi XIII DPR

Tambahan Anggaran Kemenkum Rp837 Miliar Disetujui Komisi XIII DPR

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif "Eddy" Hiariej menjelaskan pihaknya mengusulkan pagu indikatif tahun 2027 untuk Kemenkum sebesar Rp4,492 triliun.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Redaksi tvOnenews.com mencatat tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar perkembangan terbaru atlet berjuluk Megatron ini. Berikut rangkumannya.
Polisi Didesak Tangkap Pembunuh Pedagang Cermin hingga Usut Aksi Ormas dalam Kerusuhan Pejompongan

Polisi Didesak Tangkap Pembunuh Pedagang Cermin hingga Usut Aksi Ormas dalam Kerusuhan Pejompongan

Usman Hamid juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas aksi kekerasan oleh sekelompok massa dalam kericuhan di Pejompongan pasca demo 27 Agustus 2026 lalu.
Berawal Salah Invite Orang Tua, Diduga Grup WhatsApp LGBT Berisi Siswa Sekolah Terbongkar

Berawal Salah Invite Orang Tua, Diduga Grup WhatsApp LGBT Berisi Siswa Sekolah Terbongkar

Salah satu orang tua siswa, Yuda Fajrin mengatakan, grup tersebut diketahui memiliki nama 'Add people as much as you can' dan di dalamnya ada beberapa siswa.
Viral Mayat Perempuan Terbungkus Kardus Ditemukan di Pinggir Jalan Kota Bandung, Ini Kata Polisi

Viral Mayat Perempuan Terbungkus Kardus Ditemukan di Pinggir Jalan Kota Bandung, Ini Kata Polisi

Jasad yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun itu pertama kali ditemukan warga yang curiga terhadap sebuah kardus yang direkatkan menggunakan tali dan lakban

Trending

Berlaku 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Green 95

Berlaku 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Green 95

Harga Pertamax Green 95 resmi mengalami penyesuaian per 2 September 2026 mengikuti kenaikan BBM nonsubsidi sebelumnya. Berikut daftar harga BBM Pertamina nonsubsidi terbaru.
Polisi Didesak Tangkap Pembunuh Pedagang Cermin hingga Usut Aksi Ormas dalam Kerusuhan Pejompongan

Polisi Didesak Tangkap Pembunuh Pedagang Cermin hingga Usut Aksi Ormas dalam Kerusuhan Pejompongan

Usman Hamid juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas aksi kekerasan oleh sekelompok massa dalam kericuhan di Pejompongan pasca demo 27 Agustus 2026 lalu.
Tambahan Anggaran Kemenkum Rp837 Miliar Disetujui Komisi XIII DPR

Tambahan Anggaran Kemenkum Rp837 Miliar Disetujui Komisi XIII DPR

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif "Eddy" Hiariej menjelaskan pihaknya mengusulkan pagu indikatif tahun 2027 untuk Kemenkum sebesar Rp4,492 triliun.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Redaksi tvOnenews.com mencatat tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar perkembangan terbaru atlet berjuluk Megatron ini. Berikut rangkumannya.
Berawal Salah Invite Orang Tua, Diduga Grup WhatsApp LGBT Berisi Siswa Sekolah Terbongkar

Berawal Salah Invite Orang Tua, Diduga Grup WhatsApp LGBT Berisi Siswa Sekolah Terbongkar

Salah satu orang tua siswa, Yuda Fajrin mengatakan, grup tersebut diketahui memiliki nama 'Add people as much as you can' dan di dalamnya ada beberapa siswa.
Viral Mayat Perempuan Terbungkus Kardus Ditemukan di Pinggir Jalan Kota Bandung, Ini Kata Polisi

Viral Mayat Perempuan Terbungkus Kardus Ditemukan di Pinggir Jalan Kota Bandung, Ini Kata Polisi

Jasad yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun itu pertama kali ditemukan warga yang curiga terhadap sebuah kardus yang direkatkan menggunakan tali dan lakban
Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5 Triliun Bagi Kementerian Pertanian untuk Perkuat Perkebunan

Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5 Triliun Bagi Kementerian Pertanian untuk Perkuat Perkebunan

Anggaran tambahan itu, akan diarahkan Amran untuk pengembangan kelapa, lada, pala, tebu, kopi, kakao, dan jambu mete, termasuk penyediaan 1.250 unit traktor.
Selengkapnya

Viral