News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Pria Teriak “Maling” Kejar Mobil hingga Lempar Batu di Jagakarsa, Begini Akhirnya

Video pria teriak “maling” sambil mengejar dan melempar batu ke mobil di Jagakarsa viral. KB diamankan polisi, terancam pasal perusakan jika terbukti bersalah.
Kamis, 3 September 2026 - 18:01 WIB
Viral! Pria Teriak “Maling” Kejar Mobil hingga Lempar Batu di Jagakarsa, Begini Akhirnya
Sumber :
  • tangkapan layar instagram Fakta Jakarta

tvOnenews.com - Video seorang pria yang berteriak “maling” sambil mengejar sebuah mobil dan menghantam kaca kendaraan menggunakan batu mendadak viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan membuat warga sekitar turun tangan untuk menghentikan kericuhan.

Melansiri dari intagram Fakta Jakarta, peristiwa yang sebenarnya terjadi pada Minggu (23/8/2026) siang itu baru menjadi viral lebih dari sepekan kemudian, tepatnya Rabu (2/9/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rekaman yang beredar, seorang pria terlihat mengejar mobil berwarna hitam menggunakan sepeda motor sebelum menghantam bagian kaca kendaraan dengan batu berulang kali.

Belakangan diketahui pria tersebut berinisial KB (41). Polisi telah mengamankannya untuk dimintai keterangan terkait dugaan perusakan mobil.

Di sisi lain, muncul pula informasi bahwa pengemudi mobil tersebut diduga terlibat persoalan pencurian uang milik atasannya. Namun, polisi masih menunggu keterangan langsung dari pengemudi untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.

Kronologi Kejar-kejaran hingga Kaca Mobil Pecah

Warga bernama Andi (50) mengatakan, mobil hitam tersebut awalnya melaju cukup kencang dan dikejar dua pengendara sepeda motor. Pengejaran disebut bermula dari kawasan Jalan Warung Sila, Ciganjur.

Dalam perjalanan, kedua pengendara motor terus meneriakkan kata “maling”. Sesampainya di Jalan Durian, KB menghentikan motornya di depan mobil. Ia kemudian mengambil batu besar dari sebuah ember yang berada di pinggir jalan dan mengarahkannya ke kaca mobil.

“Sambil bawa motor teriak-teriak ‘Maling, maling!’ dari sana. Terus itu ada kali tiga kali timpukan batu,” ungkap Andi, Kamis (3/9/2026).

Andi yang melihat kejadian tersebut kemudian berusaha melindungi pengemudi mobil. Ia meminta KB menghentikan aksinya dan membawa pengemudi ke pos satpam agar situasi tidak semakin buruk.

“Yang (hantaman) keempat saya bilangin, ‘Udah, stop Bang, stop!’ Selang beberapa satu menit kemudian kan itu yang si pelakunya saya rangkul. Jangan sampai kejadian yang enggak-enggak,” ujar Andi.

Akibat kejadian tersebut, kaca mobil pecah dan bagian bodi samping kendaraan mengalami kerusakan serta penyok. Mobil kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan derek.

KB Mengaku Mengejar karena Mengira Ada Maling

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan bahwa polisi telah mengamankan KB. Ia menyebut pria tersebut diamankan untuk diperiksa terkait dugaan perusakan kendaraan.

Viral! Pria Teriak “Maling” Kejar Mobil hingga Lempar Batu di Jagakarsa, Begini Akhirnya
Viral! Pria Teriak “Maling” Kejar Mobil hingga Lempar Batu di Jagakarsa, Begini Akhirnya
Sumber :
  • tangkapan layar instagram Fakta Jakarta

“Hari ini dari Polsek Jagakarsa sudah mengamankan seseorang yang diduga melakukan perusakan sebuah mobil yang di Jalan Durian, Jagakarsa,” kata Nurma dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Dalam pemeriksaan, KB mengaku tidak bermaksud melakukan tindak kejahatan. Ia mengatakan dirinya ikut mengejar karena melihat seorang pria berada di kap mobil, kemudian terjatuh dan berteriak “maling”.

“Dia terguling, terus bangun dan teriak ‘Maling!’ jadi saya kirain maling beneran, saya ikut kejar,” ungkap KB.

KB juga mengaku sepeda motornya nyaris terserempet mobil tersebut ketika melakukan pengejaran. Ia kemudian mengatakan melempar batu agar kendaraan berhenti.

“Saya pecah itu supaya dia bisa jangan lanjut jalan lagi,” kata KB.

Bisa Dijerat Pasal Perusakan, Bagaimana dengan Dugaan Pencurian?

Dari sisi hukum, tindakan merusak kendaraan milik orang lain dapat masuk ke ranah pidana apabila unsur-unsurnya terpenuhi. Pasal 521 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur bahwa orang yang secara melawan hukum merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda paling banyak kategori IV, yakni Rp200 juta.

Pasal tersebut relevan untuk melihat tindakan pemecahan kaca mobil, tetapi penerapannya tetap bergantung pada hasil penyelidikan, bukti, serta terpenuhinya unsur pidana.

Sementara itu, dugaan bahwa pengemudi mobil membawa kabur ATM dan menggunakan uang atasannya untuk membeli kendaraan juga belum dapat dianggap sebagai fakta hukum. Polisi masih menunggu keterangan pengemudi dan melakukan pendalaman.

Jika nantinya terbukti terdapat tindakan mengambil barang milik orang lain dengan maksud menguasainya secara melawan hukum, Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atau denda kategori V. 

Jika barang tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan pelaku secara sah tetapi kemudian dimiliki secara melawan hukum, ketentuannya dapat berkaitan dengan Pasal 486 tentang penggelapan, yang ancamannya maksimal empat tahun penjara atau denda kategori IV.

Karena itu, viralnya video tersebut tidak otomatis menjadikan satu pihak sebagai pelaku dan pihak lainnya sebagai korban. Polisi masih perlu mengurai dua persoalan berbeda: dugaan perusakan mobil oleh KB serta dugaan pencurian atau penggelapan yang dikaitkan dengan pengemudi mobil.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana teriakan “maling” di ruang publik dapat dengan cepat memicu pengejaran dan tindakan massa. 

Padahal, penentuan seseorang sebagai pelaku tindak pidana tetap harus melalui proses hukum dan pembuktian, bukan semata-mata berdasarkan tuduhan yang beredar di lokasi atau media sosial. (udn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar 3 Kasus Judi Online, Bareskrim Polri Sita dan Bekukan Uang Puluhan Miliar, Begini Modusnya!

Bongkar 3 Kasus Judi Online, Bareskrim Polri Sita dan Bekukan Uang Puluhan Miliar, Begini Modusnya!

Dittipid Siber Bareskrim Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam tiga perkara tindak pidana perjudian daring yang memanfaatkan website dan media sosial dengan berbagai modus.
Hubungan Yamaha dan Fabio Quartararo Memanas! Dua Petinggi Yamaha Balas Kritikan El Diablo Usai MotoGP Aragon 2026

Hubungan Yamaha dan Fabio Quartararo Memanas! Dua Petinggi Yamaha Balas Kritikan El Diablo Usai MotoGP Aragon 2026

Hubungan Fabio Quartararo dan Yamaha kembali memanas setelah rider asal Prancis itu kini sudah tidak terlibat dalam pengembangan motor pabrikan Jepang itu.
Viral Aksi Tak Senonoh Terjadi di Raya Padeg Cerme, Polisi Langsung Turun Tangan

Viral Aksi Tak Senonoh Terjadi di Raya Padeg Cerme, Polisi Langsung Turun Tangan

Warga di wilayah Gresik selatan mendadak dibikin gempar. Pasalnya sebuah rekaman video amatir yang berdurasi kurang lebih 23 detik, tiba- tiba viral di media sosial Instagram, Kamis (3/9)
Viral 2 Siswi SMP di Pangkalpinang Berkelahi hingga Kepala Dibenturkan ke Trotoar, Polisi Turun Tangan

Viral 2 Siswi SMP di Pangkalpinang Berkelahi hingga Kepala Dibenturkan ke Trotoar, Polisi Turun Tangan

Video dua siswi SMP berkelahi di Pangkalpinang viral. Kepala salah satu remaja dibenturkan ke trotoar. Polisi menyelidiki dan mengingatkan warga stop sebar
Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan Diamankan

Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan Diamankan

Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap praktik siaran langsung atau live streaming bermuatan pornografi melalui media sosial TikTok. Seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi diamankan setelah diduga menggunakan siaran langsung untuk memperoleh gift atau hadiah virtual dari penonton.
Anggaran BGN 2027 Jadi Rp240 Triliun, Rp232,5 Triliun Digelontorkan untuk MBG

Anggaran BGN 2027 Jadi Rp240 Triliun, Rp232,5 Triliun Digelontorkan untuk MBG

BGN mendapat pagu anggaran Rp240,20 triliun pada 2027 setelah efisiensi Rp30 triliun. Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk program MBG.

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri mendapat julukan baru dari media Korea Selatan setelah bergabung dengan Hyundai Hillstate. Dijuluki “Kim Yeon-koung Indonesia”, Megatron.
Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Maraknya ancaman jeratan utang berbunga tinggi dari pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank pasar, membuat sektor perbankan daerah turun tangan guna mendukung program pemerintah dalam pengelolaan dana masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok diduga prajurit TNI berseragam dinas hadir di sebuah kontes kecantikan khusus transpuan di Bangkok, Thailand. Markas Besar TNI masih melakukan pengecekan internal. 
Timnas Indonesia U-20 Tak Wajib Menang atas Laos? Begini Skenario Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 Tak Wajib Menang atas Laos? Begini Skenario Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 akan kembali tampil di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 pada Kamis (3/9/2026) malam ini WIB. Mereka akan menghadapi Laos yang notabenenya adalah tuan rumah.
Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke wilayah China. Penggeledahan ini dilakukan wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
Selengkapnya

Viral