"Hubungan Khusus" Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan Disebut Sudah Tercium 6 Bulan, Begini Awal Kasus Video Syur 21 Detik Terbongkar
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
tvOnenews.com - Hubungan khusus antara seorang kepala sekolah dan guru di salah satu SD di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, disebut bukan baru diketahui ketika rekaman CCTV mereka viral di media sosial. Jauh sebelum video syur berdurasi sekitar 21 detik itu beredar, kabar mengenai kedekatan keduanya disebut sudah menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.
Kecurigaan tersebut bahkan disebut telah berlangsung sekitar enam bulan. Sejumlah rekan kerja kemudian mengambil inisiatif memasang kamera pengawas untuk memastikan informasi yang selama ini beredar. Dari situlah rekaman yang kemudian menjadi perhatian publik tersebut diperoleh.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa dua orang dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan guru.Â
Keduanya diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan masing-masing telah berkeluarga. Peristiwa yang terekam disebut terjadi pada awal Agustus 2026, sebelum akhirnya kasus tersebut ditangani secara kedinasan.
Kecurigaan Disebut Sudah Berlangsung Enam Bulan
Menurut Kholid, informasi mengenai hubungan khusus kedua tenaga pendidik tersebut sebenarnya telah lama terdengar di lingkungan sekolah. Kecurigaan itu kemudian semakin kuat hingga sejumlah rekan kerja berinisiatif memasang CCTV.
Menariknya, kamera tersebut bukan bagian dari fasilitas resmi sekolah. Kholid menegaskan CCTV dipasang atas inisiatif pihak tertentu untuk mengetahui kebenaran informasi yang telah beredar.
"Teman-temannya inisiatif sendiri memasang CCTV. Artinya bukan CCTV aset sekolah itu," kata Kholid, Jumat (4/9/2026).
Dalam keterangan lainnya, Kholid mengatakan pemasangan kamera dilakukan karena isu mengenai hubungan keduanya sudah cukup lama beredar.
"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar," kata Kholid.
Informasi yang diterima Dinas Pendidikan menyebut hubungan khusus tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan. Namun, laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran baru diterima oleh Dinas Pendidikan pada awal Agustus 2026.
Setelah laporan masuk, pihak dinas melakukan penelusuran dan klarifikasi. Kholid mengatakan proses tersebut dilakukan secara hati-hati karena menyangkut kedinasan serta status kepegawaian kedua tenaga pendidik.
"Ya langsung kami tangani waktu itu. Tapi kami hati-hati betul dalam menangani itu. Karena hubungannya dengan pekerjaan dan sebagainya. Setelah kedua belah pihak tahu, ya sudah, kami tangani," kata dia.
Rekaman CCTV Membuka Kasus ke Publik
Setelah rekaman diperoleh, video tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi viral. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan berasal dari akun Facebook Pekalongan Berita dengan durasi video syur sekitar 21 detik.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut rekaman itu memperlihatkan dugaan kedekatan antara kepala sekolah dan guru SD di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni.
Beredarnya video tersebut kemudian membuat kasus yang sebelumnya berada di lingkungan internal sekolah menjadi perhatian publik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan pun memastikan telah melakukan tindakan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.
Kholid mengatakan kepala sekolah yang bersangkutan telah dicopot dari posisinya dan ditempatkan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan. Sementara guru perempuan tersebut dipindahkan ke sekolah lain yang lokasinya cukup jauh.
"Sekarang yang laki-laki dia kepala sekolah, saya taruh di Dinas Pendidikan," kata Kholid.
"Ini dia guru, sudah kita pindah ke tempat yang jauh," sambungnya.
Dalam keterangan lain, kepala sekolah tersebut disebut ditempatkan dalam status nonjob, sementara posisi kepala sekolah di sekolah sebelumnya telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Guru yang bersangkutan disebut berstatus PPPK dalam keterangan Dinas Pendidikan.
Kholid juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari penanganan kedinasan dan kepegawaian setelah pihaknya melakukan klarifikasi terhadap kasus tersebut.
"Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi dan kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian," kata Kholid.
Sanksi Lanjutan Masih Menunggu Keputusan
Meski tindakan awal telah dilakukan, persoalan kepegawaian kedua tenaga pendidik tersebut belum sepenuhnya selesai. Dinas Pendidikan masih menunggu keputusan pimpinan, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, terkait sanksi lanjutan.
"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," ujar Kholid.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, Dinas Pendidikan juga belum menerima laporan atau aduan dari keluarga kedua pihak. Menurut Kholid, apabila terdapat laporan dari keluarga, persoalannya dapat masuk ke ranah yang berbeda dari penanganan kepegawaian yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Kalau ada laporan atau aduan dari keluarga yang bersangkutan, itu urusannya beda lagi dan yang penting sekarang kami sebagai dinas sudah menangani kasus mereka secara profesional secara kedinasan atau kepegawaian," jelas Kholid.
Kholid berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi para tenaga pendidik agar tetap menjaga integritas, etika profesi, serta memberikan contoh yang baik kepada peserta didik dan masyarakat.
"Apalagi seorang guru. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," harapnya.
Kasus ini pada akhirnya bukan sekadar tentang rekaman CCTV yang viral. Sebelum video tersebut beredar, ada rangkaian panjang berupa kecurigaan di lingkungan sekolah, informasi yang disebut telah berkembang selama berbulan-bulan, hingga keputusan rekan kerja memasang kamera untuk mencari kepastian.
Setelah rekaman muncul ke publik, persoalan tersebut bergeser menjadi perkara kedinasan. Dinas Pendidikan telah mengambil langkah awal terhadap kedua tenaga pendidik, sedangkan keputusan mengenai sanksi lanjutan masih menunggu keputusan pimpinan daerah. (udn)
Â
Load more