Awalnya Cuma Dicurigai, Rekaman CCTV 21 Detik "Video Syur" Bongkar Kasus Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
tvOnenews.com - Kasus video syur kepala sekolah dan seorang guru SD di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ternyata bermula dari kecurigaan yang telah lama berkembang di lingkungan sekolah.
Sebelum rekaman CCTV berdurasi 21 detik beredar luas di media sosial, hubungan keduanya disebut sudah menjadi perhatian sejumlah guru dan karyawan.
Kecurigaan tersebut kemudian mendorong rekan kerja memasang kamera pengawas. Bukan sebagai bagian dari fasilitas resmi sekolah, melainkan atas inisiatif mereka sendiri.
Dari sinilah sebuah rekaman yang awalnya berada di lingkungan internal sekolah kemudian menjadi bukti yang membuka persoalan lebih besar.
Video tersebut akhirnya beredar di media sosial dan memicu perhatian publik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan kemudian membenarkan bahwa dua orang dalam rekaman itu merupakan kepala sekolah dan guru yang bertugas di wilayah tersebut. Peristiwa yang terekam disebut berlangsung pada awal Agustus 2026.
Kecurigaan Hubungan Khusus Sudah Lama Beredar
Sebelum rekaman CCTV muncul, persoalan ini disebut tidak langsung diketahui melalui video. Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengatakan kabar mengenai hubungan khusus antara kepala sekolah dan guru tersebut sudah cukup lama terdengar di lingkungan sekolah.
Kecurigaan itu kemudian menjadi alasan sejumlah rekan kerja memasang kamera CCTV untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” kata Kholid, seperti dikutip detikJateng.
Kholid juga menegaskan kamera tersebut bukan aset resmi sekolah. Artinya, pemasangan kamera dilakukan atas inisiatif rekan-rekan kerja yang sebelumnya mendengar isu mengenai kedekatan keduanya.
Informasi yang berkembang menyebut hubungan tersebut telah menjadi pembicaraan selama berbulan-bulan.
Sejumlah laporan bahkan menyebut kecurigaan itu berlangsung sekitar enam bulan, meski durasi tersebut merupakan informasi yang disampaikan berdasarkan keterangan pihak terkait, bukan temuan yang berdiri sendiri.
Dari situ, CCTV kemudian menjadi bagian penting dalam terbukanya kasus tersebut.
Rekaman 21 Detik Jadi Titik Terbukanya Kasus
Rekaman yang kemudian beredar di media sosial memiliki durasi sekitar 21 detik. Video syur tersebut disebut berasal dari CCTV yang terpasang di salah satu ruangan sekolah di wilayah Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Potongan rekaman memperlihatkan dua orang yang kemudian dikonfirmasi oleh Disdikbud sebagai kepala sekolah dan seorang guru. Video itu pertama kali beredar melalui media sosial dan selanjutnya menyebar ke berbagai platform.
Menariknya, kasus tersebut sebenarnya sudah masuk dalam penanganan internal sebelum video menjadi perhatian publik. Kholid mengatakan peristiwa yang terekam terjadi pada awal Agustus 2026.
“Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi dan kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian,” ujar Kholid.
Dengan demikian, viralnya video bukan menjadi awal munculnya persoalan, melainkan menjadi bagian dari rangkaian kasus yang sebelumnya sudah diketahui dan ditangani oleh pihak dinas.
Dinas juga memastikan kedua orang dalam rekaman memang merupakan tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kholid menyebut keduanya telah berumah tangga.
Kepala Sekolah Dicopot, Guru Dipindahkan
Setelah memastikan identitas dan kebenaran rekaman, Disdikbud Kabupaten Pekalongan mengambil tindakan terhadap keduanya.
Kholid mengatakan kepala sekolah tersebut langsung dicopot dari jabatannya dan untuk sementara ditempatkan di kantor dinas. Sementara guru yang bersangkutan dipindahkan ke tempat tugas lain yang disebut cukup jauh dari lokasi sebelumnya.
“Sekarang yang laki-laki dia kepala sekolah, saya taruh di Dinas Pendidikan,” kata Kholid.
Sedangkan untuk guru perempuan tersebut, Kholid menyebut, “Ini dia guru, sudah kita pindah ke tempat yang jauh.”
Namun, langkah tersebut belum menjadi keputusan akhir. Disdikbud masih menunggu keputusan pimpinan daerah terkait sanksi kepegawaian selanjutnya.
Kholid menyebut sanksi lanjutan dapat berupa penurunan jabatan atau bentuk sanksi lain sesuai keputusan yang nantinya diberikan.
Kasus ini pun menunjukkan bagaimana sebuah persoalan yang awalnya hanya berupa kecurigaan di lingkungan kerja dapat berubah menjadi perkara kedinasan setelah muncul rekaman sebagai bukti.
Dalam kasus tersebut, durasi video hanya 21 detik, tetapi rekaman singkat itu kemudian menjadi titik penting yang membuat persoalan tersebut terbuka dan berujung pada tindakan administratif terhadap dua tenaga pendidik. (udn)
Load more