News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AMPCBJ Harap Cagar Budaya Jakarta Pusat Dipertahankan

Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Cagar Budaya Jakarta (AMPCBJ) meminta pembongkaran bangunan cagar budaya di Jalan Teuku Umar No 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat segera dihentikan.
Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB
AMPCBJ Harap Cagar Budaya Jakarta Pusat Dipertahankan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Cagar Budaya Jakarta (AMPCBJ) meminta pembongkaran bangunan cagar budaya di Jalan Teuku Umar No 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, segera dihentikan.

Aksi unjuk rasaturut membawa aspirasi berkaitan dengan pembongkaran yang dinilai sebagai pengrusakan terhadap bangunan cagar budaya yang seharusnya dilindungi karena perintah UU Cagar Budaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut koordinator massa, Adjis Tokan, aksi tersebut digelar karena terdapat pihak yang tetap melakukan pembongkaran bangunan tersebut meskipun Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sudah meminta untuk menghentikannya. 

Dinas Kebudayaan bahkan telah mengirim surat sebanyak dua kali, yakni surat bernonor: 935/KB.01.01 tertanggal 10 Maret 2026, dan surat bernomor: e-0059/KB.01.01 tertanggal 14 April 2026 yang kopiannya ditunjukkan massa kepada para awak media.

Dalam surat bertanggal 14 April 2026 tersebut, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menyatakan, bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, tersebut telah terdaftar sebagai objek yang diduga cagar budaya dengan nomor registrasi pendaftaran 496/ODCB dan berada di dalam Zona Pelestarian Cagar Budaya Menteng sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang.

Untuk itu, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta meminta agar pembongkaran bangunan tersebut dihentikan, bahkan pihak pembongkar diminta untuk melakukan upaya penyelamatan dan pelestarian bangunan dengan mengembalikan ke bentuk aslinya, sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Sebagai pemerhati bangunan cagar budaya Jakarta, Adjis Tokan pun meminta pihak TNI menaati UU Cagar Budaya tersebut, serta melaksanakan permintaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan menghentikan pembongkaran bangunan cagar budaya tersebut.   

Kuasa Hukum PT Temasra Jaya, Petrus Selestinus mengatakan dalam waktu bersamaan menyampaikan surat kepada petugas yang berjaga di situs bangunan cagar budaya yang sedang dibongkar itu. 

Melalui suratnya, Petrus juga mendesak agar pekerjaan di bangunan cagar budaya itu dihentikan. 

"Ini adalah tanah dan bangunan milik PT Temasra Jaya," kata Petrus, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Klaim bahwa bangunan dan tanah seluas 2.975 meter persegi tersebut milik PT Temasra Jaya, menurut Petrus Selestinus yang berada di lokasi aksi demontrasi massa, didasarkan atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No 1585/Kelurahan Gondangdia yang diterbitkan pada 10 Januari 2022 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta No 35/HGB/BPN.31/XII/2020 tertanggal 22 Desember 2020.

“Apa yang dilakukan terhadap bangunan cagar budaya tersebut adalah aktivitas ilegal, sehingga kami minta untuk segera dihentikan,” pinta Petrus yang diamini massa.

"Faktanya, hingga saat ini aktivitas ilegal itu terus berjalan tanpa mengindahkan hak klien kami dan juga kewenangan Pemprov DKI Jakarta yang berkepentingan dengan perlindungan dan pelestarian cagar budaya sesuai UU No 11 Tahun 2010," tandasnya.(raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Aceh Amankan 32 Ton Solar Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Aceh Amankan 32 Ton Solar Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan jajaran mengamankan solar dengan total sebanyak 32 ton terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di
Detik-detik Pria di Tambora Pura-pura Beli Motor Buat Istri, PCX Dibawa Kabur dari Showroom

Detik-detik Pria di Tambora Pura-pura Beli Motor Buat Istri, PCX Dibawa Kabur dari Showroom

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa pelaku dalam melancarkan aksinya ini menggunakan modus berpura-pura hendak membelikan motor untuk istrinya.
Prediksi Abha vs Al Faisaly Liga Pro Saudi 2026/1017: Duel Hidup Mati di Papan Bawah

Prediksi Abha vs Al Faisaly Liga Pro Saudi 2026/1017: Duel Hidup Mati di Papan Bawah

Pertandingan antara Abha vs Al Faisaly pada Selasa (27/10/2026) pukul 19.40 WIB diprediksi berjalan ketat mengingat situasi kedua kubu di papan bawah klasemen.
Frustasi! George Russell Benar-benar Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewanya pada Hasil F1 GP Amerika Serikat 2026

Frustasi! George Russell Benar-benar Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewanya pada Hasil F1 GP Amerika Serikat 2026

Pembalap Mercedes, George Russell kembali menelan pil pahit pada lanjutan Formula 1 usai mencatatkan hasil yang kurang memuaskan di F1 GP Amerika Serikat 2026.
Resmi! Penyerang Asal Indonesia Abroad ke Eropa, Gabung Klub Pemuncak Liga Norwegia

Resmi! Penyerang Asal Indonesia Abroad ke Eropa, Gabung Klub Pemuncak Liga Norwegia

Lassana Doucouré resmi bergabung dengan FK Haugesund setelah izin kerjanya terbit. Eks Barito Putera itu kini berpeluang membawa klubnya promosi ke liga utama.
Bos Persib Minta Bobotoh Tak Terprovokasi Usai Kasus Penyerangan Suporter di Bogor

Bos Persib Minta Bobotoh Tak Terprovokasi Usai Kasus Penyerangan Suporter di Bogor

Umuh Muchtar berharap kepolisian dapat mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan mengungkap identitas seluruh pihak yang terlibat.

Trending

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan cuma tungku api, tas berukuran jumbo juga merupakan petunjuk penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan. Perselisihan berujung maut tersebut diduga bermula dari komunikasi antara istri sah tersangka dan korban DH.
Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Persija berhasil kembali meraih kemenangan atas Persik Kediri. Hasil akhir 2-1 mewarnai laga lanjutan pekan ketujuh Super League 2026-2027.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Timnas Indonesia U-15 meraih hasil yang campur aduk pada Senin (26/10/2026) kemarin. Mereka mengalahkan Burundi namun takluk dari Portugal.
Usai Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun, Pelaku Beli Mesin Giling Daging dan Tas Kresek Hitam

Usai Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun, Pelaku Beli Mesin Giling Daging dan Tas Kresek Hitam

Setelah menghabisi nyawa dari istri siri dan anak kandungnya, pelaku pembunuhan di Madiun yakni DBS sempat membeli mesin giling serta tas kresek sampah hitam.
Selengkapnya

Viral