6 Orang Simpatisan KKB Menyatakan Kembali ke NKRI
- Antara
Aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM). Meminta bisa diusut tuntas dan berikan hukuman.
Juru Bicara KemenHAM RI Thomas Harming Suwarta mengatakan tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan.
Sebab ini bertentangan dengan prinsip penghormatan serta pelindungan hak asasi manusia. KemenHAM pun mendesak tindakan tegas.
“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua," jelasnya.
"Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,” kata Thomas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.
Sejauh ini terkait kasus 3 asn ditembak mati KKB, masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan kelompok yang terlibat dalam peristiwa tersebut.(klw)
Load more