Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses perpindahan kewenangan manajemen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tangan pemerintah daerah (Pemda) ke pemerintah pusat.
Rabu, 16 September 2026 - 16:56 WIB
Sumber :
- Kemendagri
Ribka menegaskan, tindak lanjut kebijakan masih memerlukan finalisasi data, pemetaan regulasi, mekanisme pengalihan, serta tahapan implementasi.
Setelah seluruh dasar tersebut ditetapkan, Kemendagri akan menyiapkan langkah koordinasi dengan Pemda, termasuk penyesuaian administrasi kepegawaian dan mitigasi risiko selama masa transisi.
“Pengalihan diharapkan memberikan kepastian status bagi guru sekaligus memperbaiki distribusi guru secara nasional,” tandas Ribka. (dpi)
Load more