News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorot Dugaan Kasus Transfer Pricing, Ahli: Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan PT TPL sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing dan under-invoicing.
Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan PT TPL sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing dan under-invoicing. 

Namun, ahli keuangan negara, Eko Sambodo menilai bahwa kerugian negara secara nyata dan pasti dalam sebuah perkara harus ditentukan melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu menyikapi adanya klaim penyidik Kejaksaan Agung terkait adanya kerugian negara senilai Rp2 triliun. 

“Kerugian negara baru dapat dinyatakan nyata dan pasti setelah di audit oleh BPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK," kata Eko, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Tak hanya itu, Eko menyebut untuk memastikan apakah benar terjadi kerugian negara dalam praktik metode transfer pricing harus di lakukan dulu audit dan investigatif. 

“Kebenaran terjadi kerugian negara harus di lakukan dulu audit investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara," katanya.

Eko mengatakan bahwa kegiatan transfer pricing secara umum dilakukan oleh perusahaan dan legal. 

Secara makroekonomi, korporasi besar sering kali berargumen bahwa mereka memberikan kontribusi signifikan berupa pembukaan lapangan kerja dan investasi.

Terkait adanya perbedaan penerapan pajak terhadap sebuah produk di suatu negara, Eko pun memiliki pendapat menarik. 

Kata dia, jika suatu negara lain menerapkan pajak lebih rendah ketimbang negara Indonesia, maka bila alasan seperti itu jelas harus dilihat dari pembiayaan ini bisa dilakukan saat perhitungan rugi laba perusahaan. 

“Dari sisi pajak tentunya dilihat semua komponen biaya yang mana yang tidak boleh mengurangi pajak harus dikeluarkan,” ujar Eko.

Ia menegaskan bahwa masalah transfer pricing harus benar-benar dipelajari dicek mengenai kebenaran atas metode tersebut, jangan sampai ada penyimpangan yang terjadi. 

"Transfer pricing ini umum digunakan oleh perusahaan kepada perusahaan afiliasi. Kebijakan melimpahkan (transfer pricing) ini harus benar benar didalami," ujarnya. 

Diketahui, dalam perkara tersebut Kejagung sebelumnya telah menetapkan TPL sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing dan under-invoicing kepada entitas perusahaan periode tahun 2008-2025. 

Selain itu, penyidik juga menetapkan dua orang tersangka lainnya. Mereka adalah BP dan SR selaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak PT TPL. 

Dalam menjalankan aksinya, PT TPL diduga meminta bantuan tersangka BP sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak tahun 2020 dan 2023. Sementara itu, tersangka SR untuk kegiatan pemeriksaan pada tahun 2024. 

Kedua tersangka kemudian memenuhi permintaan dari PT TPL yang secara melawan hukum tersebut tidak melakukan tugas dan fungsinya selaku supervisor yaitu bertugas melakukan pengawasan dalam mereview penelaahan KKP dan LHP. 

Para tersangka juga telah menerima sejumlah uang dari PT TPL. Atas perbuatannya itu telah mengakibatkan penurunan pendapatan negara dan merugikan keuangan negara. 

Sementara itu, kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara diperoleh nilai kerugian sebesar Rp2 triliun.(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kevin Diks Bikin Gempar, Terseret Insiden Pemain Borussia Monchengladbach Rebutan Penalti Berujung Gagal Cetak Gol

Kevin Diks Bikin Gempar, Terseret Insiden Pemain Borussia Monchengladbach Rebutan Penalti Berujung Gagal Cetak Gol

Kekalahan Borussia Monchengladbach dari Mainz 05 dengan skor 3-4 pada pekan keempat Bundesliga 2026-2027 menyisakan persoalan lain di luar hasil pertandingan. 
Kelakuan Kevin Diks Disorot Media Jepang Jelang Debut Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Kelakuan Kevin Diks Disorot Media Jepang Jelang Debut Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Kevin Diks disebut berselisih dengan rekan setimnya di Monchengladbach gegara rebutan penalti. Kabar ini datang jelang dirinya gabung skuad Timnas Indonesia.
Cari Penginapan di Timoho, Ini 4 Hotel Dekat Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Cari Penginapan di Timoho, Ini 4 Hotel Dekat Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Berikut adalah empat hotel murah dekat Malioboro yang menawarkan rentang tarif dan kelas fasilitas yang berbeda, sesuai dengan berbagai kebutuhan penginapan.
Abdul Mu'ti: Ekskul Korps Kadet Sifatnya Sukarela Siswa yang Memilih

Abdul Mu'ti: Ekskul Korps Kadet Sifatnya Sukarela Siswa yang Memilih

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menerbitkan keputusan menteri (kepmen) soal pedoman pelaksanaan program bela negara melalui
Link Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor, Polisi Tetapkan 2 Pelaku, Praktisi Siber Ingatkan Bahaya Jebakan

Link Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor, Polisi Tetapkan 2 Pelaku, Praktisi Siber Ingatkan Bahaya Jebakan

Jagat media sosial mendadak gempar oleh kemunculan video mesum pasangan sesama jenis yang dikemas berkedok konten "A Day in My Life". Menanggapi kehebohan ter..
Viral! Diduga Pakai Bukti Pembayaran QRIS Palsu, Wanita yang Disebut Dokter Ditangkap Pedagang di CFD Harapan Indah

Viral! Diduga Pakai Bukti Pembayaran QRIS Palsu, Wanita yang Disebut Dokter Ditangkap Pedagang di CFD Harapan Indah

Seorang wanita diamankan para pedagang UMKM usai diduga melakukan penipuan lewat QRIS palsu di kawasan CFD Harapan Indah, Kota Bekasi, Jabar, viral di medsos.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Sri Sultan Hamengkubuwono X soroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral