Wacana PDSI-Elnusa, Serikat Pekerja: Efisiensi Boleh, Kendali Negara Jangan Berkurang
- Istimewa
Atas dasar itu, SPP UPms III meminta Direksi Pertamina, pemerintah dan pemangku kepentingan memastikan setiap rencana streamlining PDSI-Elnusa didasarkan pada kajian yang transparan, komprehensif, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka juga meminta PDSI tetap berada dalam pengendalian penuh Pertamina dengan memperhatikan amanat Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945.
Selain itu, kedaulatan energi, ketahanan energi nasional dan penguatan kapabilitas drilling diminta menjadi parameter utama dalam pengambilan keputusan.
SPP UPms III juga meminta agar tidak terjadi pengalihan aset, bisnis, kontrak atau nilai ekonomi strategis yang merugikan Pertamina dan negara.
Perwakilan pekerja atau serikat pekerja juga diminta dilibatkan dalam pembahasan yang berdampak terhadap struktur organisasi, hubungan industrial serta masa depan perusahaan dan pekerja.
SPP UPms III menegaskan dukungannya terhadap perubahan yang dapat memperkuat Pertamina dan meningkatkan nilai tambah bagi negara.
Namun, serikat pekerja memberikan catatan agar proses streamlining tidak mengurangi kendali negara atas kemampuan strategis di sektor energi.
“SPP UPms III mendukung setiap perubahan yang memperkuat Pertamina, meningkatkan kinerja, dan memberikan nilai tambah bagi Negara. Namun, kami menolak apabila streamlining justru membuka ruang melemahnya pengendalian negara atas kapabilitas strategis energi yang berpotensi membuka celah privatisasi,” kata Hikam.
SPP UPms III menyatakan sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan bisnis Pertamina, perlindungan pekerja serta kepentingan negara dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan energi nasional.
Serikat pekerja juga menyatakan siap mendukung dialog konstruktif untuk mencari solusi yang dapat memberikan manfaat bagi Pertamina, negara dan seluruh pekerja.(raa)
Load more