Bukan Seperti Blok Penjara, Ombudsman Temukan Hunian Bak Klaster di Lapas Cibinong, Siapa Penghuninya?
- Antara / Ombudsman
tvOnenews.com - Ada pemandangan berbeda di balik kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026, Ombudsman RI mengaku menemukan deretan bangunan yang bentuknya tidak seperti blok hunian narapidana pada umumnya.
Bangunan tersebut disebut menyerupai rumah petak, homestay hingga vila. Di dalamnya, tim Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas rumah tangga seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, AC dan perlengkapan memasak. Di kawasan yang sama juga terdapat area parkir dengan mobil yang disebut Ombudsman sebagai kendaraan mewah.
Temuan itu kemudian menjadi sorotan karena salah satu orang yang berada di bangunan tersebut mengaku sebagai warga binaan.
Ombudsman belum memastikan siapa saja penghuni seluruh bangunan maupun apakah mereka termasuk narapidana dengan kasus tertentu. Namun, lembaga pengawas tersebut menyatakan akan mendalami dugaan adanya fasilitas khusus bagi warga binaan.
Dari Pagar Kayu hingga Hunian Mirip Klaster
Temuan Ombudsman bermula ketika tim melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Menurut Syafrida Rachmawati, tim sempat menunggu sekitar setengah jam setelah kedatangannya tidak langsung diizinkan masuk meski telah membawa surat tugas.
Saat menunggu di area kantin, tim melihat pagar kayu tinggi yang berada sekitar 100 meter dari lokasi mereka. Ketika ditanyakan kepada petugas keamanan, area di balik pagar disebut sebagai rumah dinas Kalapas.
Tim kemudian mencoba melihat area tersebut dan menemukan sejumlah bangunan yang oleh Ombudsman digambarkan seperti klaster hunian.
- ombudsman
"Kami menemukan ada beberapa orang, satu orang mengakui warga binaan. Kemudian, saat kami masuk ke rumah ketiga, ada ada satu orang yang langsung masuk ke dalam kamar seperti menolak kami wawancarai," ujar Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, dalam konferensi pers, Kamis (24/9).
Di dalam sejumlah bangunan, Ombudsman mengaku menemukan fasilitas yang lebih menyerupai tempat tinggal dibandingkan blok tahanan biasa. Ada sofa, televisi, meja makan, kulkas, AC hingga perlengkapan kebersihan.
Syafrida menyebut beberapa bangunan bahkan memiliki karakter berbeda-beda.
"Kluster ini seperti hunian tipe 1, 2, dan 3. Ada juga [fasilitas] simulator golf yang sedang dibangun, fasilitas gym dan kolam."
Ombudsman juga menunjukkan dokumentasi foto dan video hasil pemeriksaan sebagai bagian dari pemaparan temuannya.
Ombudsman Pertanyakan Penghuni dan Uang Sewa
Persoalan kemudian berkembang bukan hanya soal bentuk bangunan, tetapi juga siapa yang dapat menggunakan fasilitas tersebut.
Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah terdapat narapidana "kelas kakap" yang tinggal di bangunan tersebut. Sejauh pemeriksaan, Ombudsman baru mendapatkan keterangan dari satu warga binaan yang mengaku tinggal di salah satu rumah.
Selain bangunan, tim juga melihat sejumlah kendaraan, termasuk Toyota Alphard dan Fortuner.
"Dalam kluster itu juga ada mobil-mobil mewah, Toyota Alphard, Fortuner, dan banyak yang lain. Yang menurut kami, kalau untuk narapidana biasa rasanya tidak mungkin," sambung Fikri.
Ombudsman juga mengaku memperoleh keterangan bahwa penghuni tersebut membayar sejumlah uang untuk menempati bangunan. Namun, nominal maupun pihak yang menerima pembayaran belum diketahui.
"Berkaitan dengan bayaran, berdasarkan wawancara kami, dia [warga binaan] mengaku membayar sejumlah uang, tapi tidak disebutkan angkanya," ujar Syafrida.
Dalam perkembangan pemeriksaan, Syafrida menyebut dugaan komersialisasi masih harus didalami, termasuk siapa penerima uang, siapa pemilik bangunan, sejak kapan fasilitas tersebut digunakan, serta berapa biaya yang dibayarkan.
Karena itu, status seluruh bangunan dan mekanisme penggunaannya belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan hasil sidak tersebut.
- Ombudsman
Ditjenpas Beri Penjelasan soal Bangunan
Temuan Ombudsman kemudian direspons Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dirjenpas Mashudi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi sarana, prasarana, administrasi, pelayanan, serta sistem pengamanan di Lapas Cibinong.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan berbeda mengenai bangunan yang ditemukan Ombudsman.
Menurutnya, area tersebut merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi.
Namun, Yudi juga mengatakan pemeriksaan tetap dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat hal-hal yang tidak semestinya di area tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya menyatakan akan melakukan penindakan sesuai aturan.
Di sisi lain, Ombudsman merekomendasikan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi temuan tersebut.
Rekomendasi mencakup pengembalian warga binaan yang berada di luar blok tahanan, pemeriksaan terhadap petugas yang menghalangi kerja Ombudsman, serta penertiban atau pembongkaran bangunan yang dinilai tidak semestinya ada.
Ombudsman juga menyatakan akan melakukan kajian dan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat maladministrasi dalam pengelolaan Lapas Cibinong.
Dengan demikian, persoalan di balik "klaster" tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan. Yang sudah disampaikan Ombudsman adalah temuan mengenai bangunan, fasilitas, keberadaan warga binaan, serta keterangan mengenai pembayaran.
Sementara identitas seluruh penghuni, status masing-masing bangunan, pihak yang menerima pembayaran, dan ada tidaknya pelanggaran masih menunggu pendalaman lebih lanjut. (udn)
Load more