Sempat Tak Diberi Akses Sidak, Ombudsman Temukan "Fasilitas Mewah hingga Miras" di Lapas Cibinong
- ANTARA/M Fikri Setiawan
tvOnenews.com - Penolakan terhadap inspeksi mendadak justru membawa tim Ombudsman RI menemukan bagian lain dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di balik pagar yang memisahkan kawasan tersebut dari blok hunian warga binaan, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti rumah tinggal, lengkap dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, hingga kulkas.
Temuan itu semakin menjadi perhatian setelah tim menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas. Sejumlah botol minuman beralkohol juga disebut ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas. Namun, Ombudsman belum memastikan siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut.
Yang membuat pemeriksaan tersebut semakin dipersoalkan adalah akses menuju kawasan itu. Ombudsman menyebut timnya kembali mengalami penolakan ketika hendak melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026.
Padahal, kunjungan serupa pada Juli 2026 juga disebut mengalami hambatan. Dari pemeriksaan kali kedua inilah, Ombudsman kemudian menemukan fasilitas yang disebut menyerupai klaster atau hunian berstandar apartemen.
Miras Ditemukan di Dalam Kulkas
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim menemukan minuman beralkohol di dalam sebuah kulkas yang berada di salah satu bangunan. Botol minuman beralkohol lainnya disebut ditemukan di tempat pembuangan sampah di sekitar kawasan tersebut.
- ombudsman
Meski demikian, Syafrida tidak langsung menyimpulkan siapa yang menggunakan minuman tersebut. Menurut dia, pemiliknya masih harus ditelusuri karena bisa saja berasal dari petugas maupun warga binaan.
“Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi,” kata Syafrida.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman terhadap kawasan yang berada di belakang blok hunian utama. Di area tersebut terdapat lebih dari 10 kamar atau bangunan yang dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga.
Ombudsman juga menemukan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, perlengkapan memasak, serta fasilitas lain yang membuat bangunan tersebut terlihat berbeda dari blok hunian lapas pada umumnya.
Dalam salah satu bangunan, seorang penghuni mengaku sebagai warga binaan. Ombudsman menyebut masih ada beberapa orang lain yang berada secara terpisah di kawasan tersebut, tetapi identitas dan status seluruh penghuninya belum dapat dipastikan.
Ada Rumah, Gym hingga Kolam
Selain fasilitas di dalam bangunan, Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas lain di area tersebut. Di antaranya tempat parkir dengan mobil, fasilitas gym, kolam, serta simulator golf yang sedang dibangun.
Kawasan itu berada di balik pagar kayu sekitar 100 meter dari lokasi tempat tim Ombudsman sempat menunggu setelah tidak diperbolehkan masuk. Dari area tersebut, tim melihat deretan bangunan yang kemudian mereka periksa.
Ombudsman menggambarkan beberapa bangunan tersebut menyerupai rumah petak, homestay hingga vila. Petugas lapas, menurut keterangan yang diterima Ombudsman, menyebut kawasan itu sebagai rumah asimilasi.
Namun, Ombudsman mempertanyakan peruntukan sebenarnya karena menemukan fasilitas yang dinilai tidak lazim untuk sebuah area pembinaan warga binaan.
Ombudsman juga menyoroti adanya dua akses keluar di bagian belakang kawasan. Syafrida mengatakan akses tersebut perlu ditutup karena berpotensi menjadi jalur keluar-masuk yang tidak semestinya.
“Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti,” kata Syafrida.
- Ombudsman
Ia menegaskan bangunan yang dianggap tidak semestinya itu diminta sudah dibongkar ketika Ombudsman kembali melakukan pemeriksaan.
Ditjenpas Periksa Temuan Ombudsman
Temuan fasilitas khusus tersebut kini ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dirjenpas Mashudi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memeriksa sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” kata Mashudi.
Pada perkembangan berikutnya, Ditjenpas juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang menjadi temuan Ombudsman.
Mashudi menyatakan seluruh bagian yang disebut dalam laporan Ombudsman diperiksa oleh tim yang terdiri atas unsur Ditjenpas Jawa Barat, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Intelijen, dan Kalapas Cibinong.
- Antara / Ombudsman
Ombudsman sendiri meminta evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Cibinong, termasuk soal fasilitas, keberadaan warga binaan di luar blok hunian, pengamanan, serta kemungkinan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Identitas penghuni dan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan fasilitas tersebut juga masih menjadi bagian dari pemeriksaan.
Dengan demikian, temuan soal minuman beralkohol belum dapat digunakan untuk menyimpulkan siapa yang mengonsumsi atau menyimpan barang tersebut. Namun, keberadaan miras di sebuah area khusus, ditambah fasilitas hunian yang dilengkapi berbagai sarana rumah tangga, membuat Ombudsman meminta pemeriksaan tidak berhenti pada kondisi fisik bangunan.
Yang juga perlu ditelusuri adalah siapa yang menggunakan fasilitas tersebut, bagaimana akses diberikan, dan apakah seluruhnya sesuai dengan aturan pemasyarakatan. (udn)
Load more