Penjelasan Lengkap Ombudsman soal Sidak Lapas Cibinong yang Ternyata Punya Fasilitas Bak Apartemen Mewah
- Antara / Ombudsman
Jakarta, tvOnenews.com- Kemewahan fasilitas Lapas II A Cibinong tengah jadi sorotan publik. Setelah adanya sidak dari Ombudsman pada Rabu 23 September 2026 kemarin.
Dibalik terciduknya fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Ada penjelasan lengkap dari Ombudsman selama sidak.
Ternyata tim menemukan dugaan bangunan "kluster mewah" yang dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kunjungannyq tersebut, ternyata sempat mendapatkan penolakan dari Petugas Lapas Cibinong. Mesi akhirnya berhasil masuk untuk Melakukan inspeksi mendadak.
- ombudsman
Dalam keterangan resmi Ombudsman, nerdasarkan pengamatan di area tersebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah yang terparkir.
Tidak diduga dalam salah satu rumah, ditemukan fasilitas layaknya apartemen. Terdiri dari ruang tamu, 1 kamar, TV, kulkas dan fasilitas lainnya.
Selain itu Ombudsman RI juga menemukan adanya fasilitas fitnes lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung. Namun hal ini disarankan DPR untuk bisa segera dilaporkan ke Presiden.
Buntut dari viralnya sidak Ombudsman kemarin, pihaknya mendesak Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Kami perlu mengingatkan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi, dan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di Lapas," kata anggota ombudsman Syafrida dalam laman resmi ombudsman, Jumat (25/9).
"Penempatan petugas di Lapas perlu mendapat perhatian serius dari Menteri. Evaluasi juga perlu dilakukan tidak hanya terhadap Lapas, tapi seluruh unit layanan yang ada di Kementerian Imipas," tambahnya.
Dengan demikian, Syafrida mengatakan Ombudsman juga akan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam hal mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di bidang penegakkan hukum.
"Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana, sehingga perlu kerjasama antar Lembaga Penegak Hukum, dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan," jelas Syafrida.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai, Ombudsman Republik Indonesia perlu melapor ke Presiden terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Load more