News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
Sabtu, 26 September 2026 - 23:04 WIB
Mary Jane, Terpidana Mati asal Filipina karena kasus narkotika
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Ada satu nama yang selama lebih dari satu dekade menjadi sorotan dalam kasus narkoba lintas negara: Mary Jane Veloso. Perempuan asal Filipina itu pernah berdiri di ujung kematian setelah pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba. Namun, eksekusi yang sudah di depan mata mendadak batal pada menit-menit terakhir.

Kini, perjalanan panjang tersebut memasuki babak yang berbeda. Setelah hampir 15 tahun menjalani hukuman di Indonesia dan kemudian dipindahkan ke Filipina pada 2024, Mary Jane akhirnya meninggalkan penjara. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr memberikan absolute pardon atau pengampunan mutlak, yang membuat Mary Jane dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar itu menutup perjalanan hukum Mary Jane yang penuh perubahan: dari seorang perempuan yang ditangkap membawa 2,6 kilogram heroin di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, divonis mati, memperoleh penundaan eksekusi, hingga akhirnya dipulangkan ke Filipina. 

Di balik keputusan tersebut, terdapat pula persoalan perdagangan orang dan kesepakatan pemindahan narapidana antara Indonesia dan Filipina.

Mary Jane Ditangkap Membawa 2,6 Kilogram Heroin

Perjalanan hukum Mary Jane bermula pada April 2010. Ia ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, setelah petugas menemukan 2,6 kilogram heroin di dalam koper yang dibawanya.

Kasus tersebut kemudian diproses oleh aparat penegak hukum di Yogyakarta. Setelah melalui penyelidikan Polda DIY, berkas perkara Mary Jane diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sleman pada 23 Juni 2010.

narapidana kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso
narapidana kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso
Sumber :
  • Antara

Persidangan di Pengadilan Negeri Sleman dimulai pada 30 Juni 2010. Mary Jane didampingi tim pengacara yang terdiri dari M. Syafei, Edy Haryanto dan Wahyu Puspita.

Pada 11 Oktober 2010, majelis hakim yang diketuai Dahlan dengan hakim anggota Kadarisman Al Riskandar dan Suratno menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane. 

Dalam putusan bernomor 385/PID.B/2010/PN.SLMN, ia dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut kemudian diperkuat Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Desember 2010. Setahun berikutnya, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Mary Jane.

Upaya untuk menghindari hukuman mati berlanjut. Mary Jane mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo. Namun, melalui Keputusan Presiden tertanggal 30 Desember 2014, permohonan tersebut ditolak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Selengkapnya

Viral