Viral Wanita Dilecehkan di KRL hingga Menangis dan Gemetar, Pelaku Dilabrak Penumpang lalu Ditangkap Petugas
- Tangkapan layar instagram
Di pos pengamanan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kejadian yang dilaporkan. Berdasarkan keterangan KAI Commuter, pria yang diamankan tersebut kemudian mengakui perbuatannya.
KAI Commuter menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kriminalitas, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan Commuter Line maupun stasiun.
"Kami tidak akan menoleransi tindakan-tindakan kriminalitas, termasuk kekerasan seksual, di Commuter Line atau stasiun," tuturnya.
KAI Commuter juga mengapresiasi penumpang yang berani memberikan bantuan kepada korban sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.
"KAI Commuter menyampaikan terima kasih kepada pengguna lainnya yang peduli terhadap pengguna lain yang menjadi korban dan segera melaporkan tindakan pelaku kepada petugas," sebutnya.
Dengan demikian, rangkaian penanganan kasus berlangsung mulai dari laporan penumpang, pengamanan terduga pelaku di Stasiun Lenteng Agung, hingga pemeriksaan di pos keamanan.
Masuk Daftar Hitam, Korban Didampingi ke Proses Hukum
Selain mengamankan pria tersebut, KAI Commuter mengambil langkah administratif dengan memasukkannya ke dalam daftar hitam atau blacklist penumpang.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah orang yang sama kembali menggunakan layanan Commuter Line dan mengantisipasi terulangnya tindakan serupa.
KAI Commuter juga memastikan korban tidak dibiarkan menghadapi proses tersebut sendirian. Pihak operator menyatakan akan memberikan pendampingan kepada korban hingga perkara diserahkan kepada pihak berwajib.
"KAI Commuter juga menjamin keamanan pengguna Commuter Line. Dalam kaitan dengan perilaku kekerasan seksual ini, kami memastikan akan mendampingi korban sampai ke pihak yang berwajib," sambungnya.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan pentingnya keberanian penumpang untuk segera melapor ketika melihat atau mengalami tindakan pelecehan. Respons cepat memungkinkan petugas mengambil tindakan ketika kereta tiba di stasiun.
Meski terduga pelaku telah diamankan dan menurut KAI Commuter mengakui perbuatannya saat pemeriksaan, proses hukum selanjutnya tetap menjadi kewenangan pihak berwajib.
Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan identitas maupun rekaman korban secara sembarangan. Dalam kasus kekerasan seksual, menjaga privasi korban menjadi bagian penting agar penanganan perkara tidak menimbulkan dampak tambahan bagi korban. (udn)
Load more