585 Calon Advokat Ikuti PKPA Peradi Prof, Tercatat dalam Rekor MURI
- Istimewa
Sementara itu, Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah mengatakan pelaksanaan PKPA tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau MoU antara UI dan PERADI Profesional.
Menurut Heri, pendidikan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses peserta sebelum menjalani tahapan berikutnya untuk menjadi advokat.
"Setelah dari pendidikan ini tentunya kita berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan Peradi Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah, dan kemudian menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu," ujar Heri.
Ia berharap para lulusan pendidikan tersebut nantinya dapat berkontribusi dalam bidang hukum dan turut mendukung pembangunan nasional.
Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional Bidang PKPA, Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama, Dr. Shalih Mangara Sitompul, mengatakan jumlah peserta menjadi salah satu catatan dalam pelaksanaan PKPA kali ini.
"PERADI Profesional memandang bahwa PKPA, pendidikan khusus profesi advokat pada hari ini, ini bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat. Melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral," kata Shalih.
Load more