News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan KPI Hentikan Sementara Program Ada Apa Dengan Dunia, 3 Episode Diduga Melanggar

Ada satu tayangan di media diberi sanksi oleh KPI Pusat. Terdapat 3 episode diketahui diduga melanggar hak privasi dan lainnya.
Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB
Ilustrasi tayangan pornografi
Sumber :
  • Ilustrasi AI Gemini

Jakarta, tvonenews.com- Komisi penyiaran indonesia (KPI) telah menghentikan sementara program Ada Apa Dengan Dunia. Tindakan tegas yang diambil bagian dari sanksi administratif.

Keputusan penghentian sementara program ini, disebabkan adanya pelanggaran pada Program Siaran “Ada Apa Dengan Dunia” dalam 3 episode mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Episode pertama pada 6 September 2026 pukul 06.57 WIB, yang menampilkan informasi tentang Dokter Hamili Kekasihnya dan Tak Bertanggung Jawab. Dalam informasi tersebut narator menjelaskan secara rinci kisah asmara antara Ari dan Intan yang dilakukan diam-diam dan keduanya telah berhubungan badan hingga Intan hamil.

Lebih lanjut, narator memaparkan tindakan Ari yang meminta Intan menggugurkan kandungan, melakukan kekerasan fisik, hingga akhirnya meninggalkan Intan untuk menikah dengan wanita lain.

Episode kedua, pada 21 September 2026 pukul 06.56 WIB, program siaran menampilkan informasi tentang Tiga Narapidana Termuda di Dunia.

Dalam informasi tersebut, narator menjelaskan secara rinci mengenai rekam jejak seorang anak laki-laki yang terlibat dalam kasus pembunuhan, yaitu Amarjeet berusia 8 (delapan) tahun, Eric Smith berusia 13 (tiga belas) tahun, dan Kedrowitz berusia 14 (empat belas) tahun.

Sehubungan dengan hasil penelusuran KPI pada 05 Oktober 2026 itu, KPI Pusat mengundang MDTV untuk menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Klarifikasi tersebut sebagai bahan pertimbangan KPI Pusat dalam rapat pleno penjatuhan sanksi yang digelar setelahnya.

Kemudian dalam rapat pleno penjatuhan sanksi tersebut, KPI Pusat menilai bahwa Program Siaran “Ada Apa Dengan Dunia” MDTV melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012 dan dijatuhi sanksi penghentian sementara.

“Ada sembilan pasal dalam P3SPS yang dilanggar dan semua itu terkait dengan kewajiban penghormatan hak privasi seseorang dalam siaran, perlindungan terhadap anak dan ketentuan penggolongan program siaran,” tegas Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, dalam laman resmi kpi.go.id, Selasa (20/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan informasi soal kehidupan pribadi terlebih sampai mengupas persoalan yang lebih privat (seks), sangat tidak pantas dan tidak layak ditayangkan dalam siaran.

“Sudah sangat jelas diatur dalam P3SPS bahwa lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi seseorang. Bahkan, masalah kehidupan pribadi sebagaimana dimaksud pada SPS Pasal 13 dapat disiarkan dengan ketentuan tidak mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik mengungkapkan secara terperinci aib dan atau kerahasiaan masing masing pihak yang berkonflik,” jelas Amin Shabana.
 
Dengan demikian, ia tegaskan bahwa setiap program siaran terlebih berklasifikasi R (remaja) dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Hillstate Gagal di KOVO Cup 2026, Media Korea Singgung Kim Da-in dan Megawati Hangestri

Alasan Hillstate Gagal di KOVO Cup 2026, Media Korea Singgung Kim Da-in dan Megawati Hangestri

Media Korea Selatan singgung chemistry antara Kim Da-in dan Megawati Hangestri buntut dari kegagalan Hyundai Hillstate dalam dua laga terakhir di KOVO Cup 2026.
An Se-young Pecahkan Rekor yang Dimiliki Susi Susanti yang Dipegang Sejak 1999

An Se-young Pecahkan Rekor yang Dimiliki Susi Susanti yang Dipegang Sejak 1999

Baru berusia 24 tahun, An Se-young memecahkan rekor dengan 47 gelar setelah menjuarai Denmark Open. Rekor ini sebelumnya dipegang oleh legenda badminton Indonesia, Susi Susanti dengan 46 gelar pada 1999 lalu.
‎Raih Hasil Minor di 4 Laga Beruntun, Pelatih Arema FC Usung Misi Bangkit Lawan Persija Jakarta

‎Raih Hasil Minor di 4 Laga Beruntun, Pelatih Arema FC Usung Misi Bangkit Lawan Persija Jakarta

Pelatih Arema FC, Marcos Santos mengusung misi untuk bangkit jelang menghadapi Persija Jakarta. Hal ini setelah serangkaian hasil minor yang diraih dalam empat laga beruntun. 
Polres Bogor Jaga Perbatasan dan Stasiun Antisipasi Demo Hari Ini, Sebanyak 500 Personel Diturunkan

Polres Bogor Jaga Perbatasan dan Stasiun Antisipasi Demo Hari Ini, Sebanyak 500 Personel Diturunkan

Demo hari ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Sejumlah personel keamanan diturunkan untuk mengawal.
Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Nonaktif yang Jabatannya Dicopot Kemendagri

Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Nonaktif yang Jabatannya Dicopot Kemendagri

Ade Kuswara Kunang resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi oleh Kemendagri setelah terjaring OTT KPK bersama ayahnya pada 18 Desember 2025.
I Kadek Dwi Purwana Yasa Sumbang Emas untuk Indonesia, Pecahkan Rekor Dunia di Asian Para Games 2026

I Kadek Dwi Purwana Yasa Sumbang Emas untuk Indonesia, Pecahkan Rekor Dunia di Asian Para Games 2026

Atlet para atletik Indonesia, I Kadek Dwi Purwana Yasa berhasil mengharumkan nama bangsa usai sukses meraih medali emas di Asian Para Games 2026. Tak hanya itu, atlet asal Bali tersebut bahkan mencatatkan rekor dunia.

Trending

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik mengenai praktik penyewaan apartemen dengan durasi harian hingga hitungan jam di Grand Kamala Lagoon, Bekasi, memicu respons tegas dari pihak pengelola. 
Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Kepolisian rilis rute alternatif yang bisa digunakan pengguna jalan untuk hindari kepadatan buntut aksi penyampaian pendapat pada hari ini, Selasa (20/10/2026).
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Hotspot Karhutla Turun 84 Titik, Kemenhut Optimalkan Pemadaman Operasi Udara dan OMC

Hotspot Karhutla Turun 84 Titik, Kemenhut Optimalkan Pemadaman Operasi Udara dan OMC

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian berbagai pihak dan masyarakat. Pemerintah pun melakukan pengoptimalan pemadaman.
Catat! Rute Penerbangan Haji dan Umrah di Bandara Jeddah Pindah ke Terminal 4

Catat! Rute Penerbangan Haji dan Umrah di Bandara Jeddah Pindah ke Terminal 4

Pihak pengelola Bandara telah memindahkan sejumlah penerbangan ke Terminal 4 dan Kompleks Terminal Haji dan Umrah.
Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menyampaikan pandangan optimis mengenai langkah tegas pemerintahan dalam melakukan pembersihan di sektor birokrasi dan pemberantasan korupsi. 
Hapus Postingan dan Mengaku Khilaf, Aktris Malaysia Minta Maaf Usai Tegur Tim Lesti Kejora

Hapus Postingan dan Mengaku Khilaf, Aktris Malaysia Minta Maaf Usai Tegur Tim Lesti Kejora

Aktris sekaligus menantu Siti Nurhaliza Izara Aishah meminta maaf kepada Lesti Kejora setelah menegur lewat Threads atas sikap dari rombongan sang pedangdut.
Selengkapnya

Viral