Sebanyak 172 Calon Jemaah Jadi Korban, Polda Jambi Tangkap Direktur RNH Travel Umrah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com- Direktur RNH Travel Umrah telah ditangkap kepolisian daerah Jambi. Seorang wanita yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Polda Jambi mengkonfirmasi hal tersebut, jika seorang perempuan berinisial RH yang masuk daftar pencarian orang terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana keberangkatan ibadah umrah ditemukan di wilayah Jawa Tengah.
“RH adalah Direktur PT Rizqon Hasana (RNH Travel Umrah) diamankan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, dikutip dari Antara, Rabu (21/10/2026).
- Antara
Penangkapan RH merupakan hasil penyelidikan, dan koordinasi lintas wilayah dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Pasalnya, berdasarkan pendataan awal, kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana umrah itu telah memakan sekitar 172 korban dengan total kerugian mencapai Rp9 miliar.
Sementara itu, berdasarkan keterangan RH, jumlah korban lebih banyak diperkirakan sekitar 250 orang dengan total kerugian sekitar Rp12 miliar.
“Perbedaan data tersebut masih dalam pendalaman dan verifikasi penyidik,” jelas Erlan.
Untuk diketahui, kasus ini bermula pada Agustus 2025, sejumlah korban mendaftar untuk melaksanakan ibadah umrah melalui biro perjalanan itu dengan janji keberangkatan pada Februari 2026.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tidak terealisasi sehingga para korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.
Kemudian RH pun masuk DPO hingga terjadi penangkapan, yang dilakukan dengan dukungan Satresmob Bareskrim Polri, Resmob Polda Jawa Tengah, serta Unit Reskrim Polsek Temanggung Kota.
Erlan menuturkan RH selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan begitu, penangkapan RH merupakan hasil penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan masyarakat yang masih didalami.
Polda Jambi pun menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel serta melanjutkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana itu secara menyeluruh.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tidak wajar. Pastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dan rekam jejak yang jelas. Jika menemukan indikasi penipuan atau penggelapan, segera laporkan kepada kepolisian,” ujar Erlan.
Load more