3 Kasus Dugaan Penipuan Umrah Diusut Kanwil Kemenhaj Jambi, Satu Direktur Travel Ditangkap Polisi
- Antara
Jakarta, tvonenews.com- Kasus dugaan penipuan umrah tengah menjadi sorotan kementerian haji dan umrah. Seperti tiga kasus yang tengah didalami oleh Kanwil Kemenhaj Jambi.
Dalam keterangannya, Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah serta Pelayanan Haji Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi, pihaknya telah meneruskan pengaduan masyarakat kepada Kemenhaj pusat untuk ditindaklanjuti.
"Tiga kasus ini melibatkan Babul Umrah, Biro Travel Nur Rizqon Hasana, dan Gema Talbiah," tuturnya.
Majdi mengatakan Kanwil Kemenhaj Jambi menerima pengaduan dugaan penipuan, dan kegagalan keberangkatan umrah yang melibatkan Babul Umrah dengan korban sekitar 31 calon jamaah umrah.
Sementara kasus kedua, ada Biro Travel Nur Rizqon Hasana atau RNH melibatkan sekitar 270 calon jamaah umrah dengan dugaan kerugian sekitar Rp9 miliar.
Biro tersebut, diketahui tidak memiliki izin dan tidak menghadiri undangan mediasi yang difasilitasi pemerintah.
Kemudian travel ketiga, ada Gema Talbiah berkaitan dengan penundaan keberangkatan calon jamaah umrah selama lebih dari satu tahun.
"Calon jamaah umrah sebagian akhirnya memilih berangkat melalui biro perjalanan lain dengan mengeluarkan biaya tambahan," jelasnya.
Sehubungan dengan kasus ini, Majdi mengatakan penanganan kasus Gema Talbiah telah melibatkan Kemenhaj pusat dan Kejaksaan Tinggi.
Selain itu juga mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menertibkan penyelenggara perjalanan umrah bermasalah dengan melibatkan kepolisian, kejaksaan dan pihak terkait.
Dengan kasus ini, Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran umrah berbiaya murah dan memastikan legalitas biro perjalanan sebelum mendaftar, agar tidak tertipu dengan promosi serta berbagai tawaran menarik namun tidak logis.
"Seluruh kesepakatan harus dituangkan dalam perjanjian tertulis untuk memberikan perlindungan apabila terjadi perselisihan," kata Majdi.
Kepolisian soal RNH Travel Umrah
Kasus yang melibatkan RNH travel umrah, saat ini telah didalami oleh pihak Polda Jambi. Baru saja menangkap Direktur RH yang sebelumnya masuk ke daftar DPO.
"RH adalah Direktur PT Rizqon Hasana (RNH Travel Umrah) diamankan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji.
Dijelaskan oleh Polisi, kalau penangkapan RH adalah hasil penyelidikan, dan koordinasi lintas wilayah dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Berdasarkan pendataan awal, kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana umrah itu telah memakan sekitar 172 korban dengan total kerugian mencapai Rp9 miliar.
Namun berbeda dengan keterangan RH, jumlah korban lebih banyak diperkirakan sekitar 250 orang dengan total kerugian sekitar Rp12 miliar.
“Perbedaan data tersebut masih dalam pendalaman dan verifikasi penyidik,” jelas Erlan.(ant/klw)
Load more