Bukan Gangguan Jiwa, Ternyata Ini 2 Alasan Anak Nekat Mutilasi Ayah di Brebes
- tangkapan layar YouTube tvOnenews
Jakarta, tvonenews.com- Pelaku dalam kasus anak mutilasi ayah di Brebes, dipastikan Polisi tidak memiliki gangguan jiwa. Namun, ada dua alasan yang memicu aksinya tersebut.
Kapolres Brebes, AKP. M. Ali menjelaskan kalau kasus anak mutilasi ayah di Brebes bukan semata-semata karena dendam pribadi.
Ali menambahkan, sebelum jadi rasa sakit hati, ada dua alasan HS atau HD (24) membunuh ayahnya WS (48). Dipicu kebiasaan pagi sang ayah dalam sehari-hari yang buatnya kesal.
"Motif yang kita dapatkan, adalah pelaku ini merasa sakit hati terhadap orang tuanya yaitu korban, karena yang bersangkutan tidak bekerja, dan sering meminta rokok setiap pagi," kata AKP. Ali dikutip dari youtube tvonenews, Rabu (21/10/2026).
- tvOneNews
Kasus anak mutilasi ayah di Brebes mencuat, setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kersana, Brebes pada 15 Oktober 2026.
Ternyata aksi anak mutilasi ayah di Brebes terjadi pada Mei 2026. Akhirnya, pelaku menyerahkan diri, setelah orang tua (Ibu) selalu menanyakan kondisi sang ayah.
Namun pelaku HS berbohong, jika korban yang sudah meninggal dunia disebutnya telah mendapatkan pekerjaan di luar kota.
"jadi untuk istri dan anak korban sedang bekerja, istri atau ibunya pelaku, lalu bertanya 'kemana si ayah (korban)?'. Lalu dijawab pelaku 'ayah sudah bekerja di luar kota di Tegal' dan pelaku membakar beberapa barang bukti di TKP, seperti kasur dan bantal," jelasnya.
"jadi pelaku ini dalam pemeriksaaan sementara, yang bersangkutan ini dalam keadaan sehat ya. Artinya tidak ada gangguan jiwa dalam melakukan aksi, dan dikuatkan dari keterangan para saksi-saksi lainnya," sambung Ali.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus anak mutilasi ayah di Brebes. Dalam hasil olah TKP ditemukan dua tempat yang berbeda, dijadikan pelaku untuk membunuh korban.
Pelaku dijelaskan Ali, melakukan aksi pembunuhan disaat korban dalam kondisi tidur.
"Dua yaitu rumah korban di Desa Kemukten yang disebut menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi. Kedua lokasi yaitu rumah HS yang disebut tempat menyimpan potongan tubuh korban, lalu di buang ke desa lain," jelas Ali.
"Kemudian sekitar bulan mei 2026, pelaku datang ke korban membunuh korban saat korban masih tertidur, setelah itu korban dimutilasi menjadi beberapa bagian dan dibungkus di bawa ke rumah pelaku dan dimutiilasi kembali menjadi beberapa potong, kemudian di buang ke desa ke kecamatan Tanjung," bebernya.(klw)
Â
Load more