Penyelundupan Ketamine 1 Ton di Pelabuhan Belawan Berhasil Digagalkan Bareskrim Polri-BNN, Delapan Orang Diamankan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan stakeholder terkait berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat 1 ton di sebuah kapal yang terletak di Pelabuhan Belawan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Siagian membenarkan soal adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Betul (ada pengungkapan 1 ton ketamine di Pelabuhan Belawan oleh Polri-BNN),” kata Kristian, kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
- Istimewa
Lebih lanjut Kristian menuturkan, kasua ini terungkap hasil dari join operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, hingga Puspom TNI.
Sementara itu, Kristian menyebutkan, sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini.
“Tersangka yang diamankan 8 orang ( 7 WNI & 1 WNA ),” jelasnya.
Kemudian, Kristian menjelaskan saat ini kapal tersebut telah bersandar di Pelabuhan Belawan dan dilakukan pengawalan ketat oleh kapal Polair dan Bea Cukai.
“Saat ini Kapal MT Global 168 sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Pol air dan Bea Cukai dan sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba Jenis ketamine di Pelabuhan Belawan,” ujarnya. (ars/amr)
Load more