News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka dalam Kasus Pembacokan Bobotoh di Bogor Disangkakan Dua Pasal, Ini Penjelasan Polisi

Kasus pembacokan Bobotoh di Bogor menuai perhatian publik. Sebab terjadi setelah pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari.
Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:52 WIB
Bobotoh Persib Berinisial ARK (16) Tewas Bersimbah Darah Usai Nonton Laga Persib vs Garudayaksa di Bogor
Sumber :
  • Threads @cibinongviral

Jakarta, tvOnenews.com- Tersangka dalam kasus pembacokan bobotoh di Bogor terjerat dengan dua pasal. Hal ini disampaikan Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat setelah berhasil mengamankan pelaku. 

Tahapan selanjutnya, si tersangka dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim PPA dan PPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga Bobotoh yang tewas usai nonton Persib di Stadion Pakansari, Bogor
Keluarga Bobotoh yang tewas usai nonton Persib di Stadion Pakansari, Bogor
Sumber :
  • Instagram @rusdysusmanto/@cibinongviral

Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi di Cibinong, Senin, mengatakan tersangka dijerat dua pasal yaitu Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius, terlebih karena melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," kata Sigit, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (27/10/2026)

Lebih lanjut Sigit menyampaikan, dalam pemeriksaan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu celurit dan pakaian milik korban untuk kepentingan penyidikan.

Diketahui, tersangka ditangkap di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bogor, yaitu di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor," kata Sigit.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 51, tepatnya di depan Mal Q-Square, Kabupaten Bogor, Minggu (25/10) malam.

Saat itu, Korban berinisial ARK yang masih tergolong anak di bawah umur diketahui sedang dalam perjalanan pulang bersama rekannya setelah menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari.

Dengan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong, Minggu (25/10), hasil kemenangan Persib 2-1.

Namun pada saat bersamaan, tersangka MIR yang merupakan orang dewasa berada di lokasi dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Tiba-tiba tersangka diduga membacok korban menggunakan celurit hingga mengenai bagian punggung. Setelah kejadian, tersangka membuang senjata tajam tersebut ke selokan.

Korban kemudian terjatuh dan ditemukan tergeletak di tengah jalan oleh rekannya. Kasus yang hingga saat ini masih didalami oleh kepolisian.

Sehubungan dengan kasus tersebut, Sigit mengatakan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras petugas, informasi dari masyarakat, serta didukung dengan bukti-bukti lainnya, dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan," ujarnya.

Hingga saat ini, kasus pembacokan Bobotoh di Bogor tersebut masih didalami oleh pihak Kepolisian. 

Sebagai tambahan, Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak digunakan untuk menjerat perbuatan kekerasan fisik yang membuat anak meninggal dunia.

Sementara Pasal 307 ayat (1) KUHP 2023 digunakan untuk menjerat perbuatan membawa senjata tajam ilegal. Sehingga kedua pasal tersebut memiliki isi dan objek tindak pidana yang sama sekali berbeda.

Kedua pasal ini umum disebutkan bersamaan karena penegak hukum menerapkannya secara alternatif atau kumulatif dalam kasus kriminalitas jalanan (seperti kasus tawuran atau pembacokan) yang melibatkan anak-anak.(klw)

 

 

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua RT Setempat Bongkar Tabiat Tersangka Kasus Pembunuhan Istri Siri dan Anak Tewas di Madiun

Ketua RT Setempat Bongkar Tabiat Tersangka Kasus Pembunuhan Istri Siri dan Anak Tewas di Madiun

Agung Rusmanto, Ketua RT 24 Kelurahan Winongo, Mangunharjo, Kota Madiun, Jatim, menyebut, DBM, pelaku kasus pembunuhan istri siri dan anak dikenal pendiam.
Idrus Marham Dukung Pernyataan Dasco soal MSCI, Sebut Masa Depan Ekonomi Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Indeks Global

Idrus Marham Dukung Pernyataan Dasco soal MSCI, Sebut Masa Depan Ekonomi Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Indeks Global

Ketua Umum Forum Nasional IKA PTKIN se-Indonesia Idrus Marham mendukung pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad soal MSCI. Kemandirian ekonomi, kata dia, merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan tidak mudah terombang-ambing oleh dinamika eksternal.
Para Petinggi Manchester United Bahas Masa Depan Michael Carrick, Apa Hasilnya?

Para Petinggi Manchester United Bahas Masa Depan Michael Carrick, Apa Hasilnya?

Para petinggi Manchester United dikabarkan telah melakukan pertemuan untuk membahas masa depan Michael Carrick. Dua nama sudah dikandidatkan sebagai calon penggantinya.
Jadwal Siaran Langsung Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki Langsung Lawan Boy Arnez, Farhan Halim Main

Jadwal Siaran Langsung Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki Langsung Lawan Boy Arnez, Farhan Halim Main

Jadwal siaran langsung putaran kedua Liga Voli Vietnam 2026, di mana terdapat tiga pemain Timnas Voli Indonesia yang akan unjuk gigi yakni Rivan Nurmulki, Farhan Halim dan Boy Arnez.
Harga Emas Antam Hari Ini 27 Oktober 2026 Naik Tipis Jadi Rp2.550.000 per Gram, Buyback Ikut Melonjak

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Oktober 2026 Naik Tipis Jadi Rp2.550.000 per Gram, Buyback Ikut Melonjak

Harga emas Antam hari ini 27 Oktober 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia terpantau naik tipis Rp10.000 menjadi Rp2.550.000 per gram dari semula Rp2.540.000 per gram.
Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Persija berhasil kembali meraih kemenangan atas Persik Kediri. Hasil akhir 2-1 mewarnai laga lanjutan pekan ketujuh Super League 2026-2027.

Trending

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan. Perselisihan berujung maut tersebut diduga bermula dari komunikasi antara istri sah tersangka dan korban DH.
Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Timnas Indonesia U-15 meraih hasil yang campur aduk pada Senin (26/10/2026) kemarin. Mereka mengalahkan Burundi namun takluk dari Portugal.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Jebakan CCTV dan Akting Pelaku: Bagaimana Polisi Bongkar Skenario Licik Dugaan Mutilasi Ibu & Anak di Madiun?

Jebakan CCTV dan Akting Pelaku: Bagaimana Polisi Bongkar Skenario Licik Dugaan Mutilasi Ibu & Anak di Madiun?

Kasus pembunuhan sadis disertai dugaan mutilasi terhadap DH (30) dan anaknya, AGF (4), berhasil disingkap oleh tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Polda Jatim).
Sampai Geleng-geleng Kepala, Pelatih dan Pemain Persik Kompak Sebut Kekalahan dari Persija Akibat Buruknya Kondisi Lapangan

Sampai Geleng-geleng Kepala, Pelatih dan Pemain Persik Kompak Sebut Kekalahan dari Persija Akibat Buruknya Kondisi Lapangan

Pelatih Persik, Marcos Reina, menyebut bahwa penyebab kekalahan timnya karena buruknya lapangan. Bahkan, perwakilan pemain, Marcelo Djalo sampai geleng kepala.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, 2 Pemain Andalan Jepang Terancam Absen di Piala Asia 2027

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, 2 Pemain Andalan Jepang Terancam Absen di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia berpeluang mendapat keuntungan jelang Piala Asia 2027 setelah dua pemain andalan Jepang, Ayase Ueda dan Tomiyasu, terancam absen akibat cedera.
Selengkapnya

Viral